Yulianis Palsukan Tanda Tangan untuk Beli Saham  

Reporter

Editor

Rabu, 7 Maret 2012 16:30 WIB

Gerhana Sianipar. TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Jakarta - Gerhana Sianipar, Direktur Utama PT Exartech Technology Utama, anak perusahaan Grup Permai, menuding Yulianis, koleganya di perusahaan itu, memalsukan tanda tangannya dalam dokumen pembelian saham PT Garuda Indonesia. Ia mengetahui soal itu setelah dikabari pegawai Grup Permai lainnya.

"Saya tahu dari orang lain karena tanda tangan saya dipalsukan," kata Gerhana saat bersaksi untuk terdakwa kasus suap Wisma Atlet Jakabaring, Muhammad Nazaruddin, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu, 7 Maret 2012.

Kesal tanda tangannya dipalsukan, Gerhana langsung melaporkan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai itu ke Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya. Dari hasil forensik, polisi menyatakan tanda tangan yang tertera di dokumen pembelian saham Garuda tidak identik dengan tanda tangan Gerhana.

Selain melapor ke polisi, Gerhana juga sudah menegur langsung Yulianis. Saat itu, kata Gerhana, Yulianis mengaku memalsukan tanda tangannya. Gerhana juga sempat mengadu ke Muhajidin Nur Hasyim, adik kandung Nazar yang menjadi petinggi Grup Permai.

"Saya pernah protes langsung ke Bu Yuli, lalu ke Pak Hasyim," kata Gerhana. "Katanya karena uang PT Exartech belum dipakai, jadi dipakai dulu untuk membeli saham Garuda."

Dalam sidang hari ini, Hasyim menyebut Yulianis-lah yang berinisiatif membeli saham Garuda senilai Rp 300,8 miliar. Yulianis, kata Hasyim, dijanjikan keuntungan 29 persen oleh Munadi Herlambang, politikus Partai Demokrat yang memiliki hubungan dekat dengan pihak manajemen investasi, yaitu PT Mandiri Sekuritas (Persero) Tbk.

Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Nazar sebagai tersangka kasus pembelian saham Garuda. Komisi menduga Nazar membeli saham untuk menyamarkan harta yang dia dapat dari tindak pidana, salah satunya dari proyek yang digarap PT Duta Graha Indah.

Kasus ini bermula saat Nazaruddin membeli saham perdana PT Garuda di PT Mandiri Sekuritas, pialang penjualan saham pada awal Oktober 2011. Melalui lima perusahaannya, yakni PT Permai Raya Wisata, PT Exartech Technology Utama, PT Cakrawaja Abadi, PT Darmakusumah, dan PT Pacific Putra Metropolitan, Nazar membeli saham Garuda sebesar Rp 300,85 miliar.

Dalam dokumen pemeriksaan yang dimiliki Tempo, rincian saham Nazaruddin terdiri Rp 300 miliar untuk pembelian 400 juta lembar saham dan fee Rp 850 juta untuk Mandiri Sekuritas. Pembayarannya dilakukan dalam empat tahap, yakni tunai, melalui RTGS (real time gross settlement), dan transfer sebanyak dua kali.

Harga saham Garuda yang Rp 750 per lembar itu kemudian turun menjadi Rp 600 pada awal pembukaan perdagangan. Akibatnya, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu marah-marah dan meminta agar duitnya dikembalikan. Alasannya, duit itu saweran dari kawan-kawannya.

ISMA SAVITRI


Berita Terkait
Adik Nazar: Dana Buat Anas Rp 105 Miliar
Hasyim: Anas Minta KPK Geledah Ruang Rosa
Nazar Berani Sumpah Pocong Soal Peran Anas
Nazar Tuding Chandra Hamzah Bocorkan Surat Cegah
Sidang Nazar Hadirkan Orang Dekat Anas
Tudingan dari Bekas Sahabat

Berita terkait

Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

15 Juli 2023

Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

Anas Urbaningrum menyatakan kembali ke dunia politik karena ingin menjadi petugas publik.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

15 Juli 2023

Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

Anas Urbaningrum kembali sebut soal gantung di Monas. Tapi berbeda dari pernyataanya 11 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

12 Mei 2023

Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika menyatakan akan menyerahkan jabatannya kepada Anas Urbaningrum pada Juli mendatang.

Baca Selengkapnya

Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

10 April 2023

Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

Tempo mendapat kesempatan berbincang dengan Anas Urbaningrum dari dalam Lapas Sukamiskin.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

7 April 2023

Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

Anas Urbaningrum akan langsung menuju orang tuanya di Blitar setelah dia bebas dari Lapas Sukamiskin.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari

1 April 2023

Anas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari

Anas Urbaningrum mengajukan permintaan agar dilepaskan dari Lapas Sukamiskin pada sore hari.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Akan Bebas Dari Lapas Sukamiskin, HMI Berencana Gelar Road to Bandung

31 Maret 2023

Anas Urbaningrum Akan Bebas Dari Lapas Sukamiskin, HMI Berencana Gelar Road to Bandung

Sekitar 60 kader HMI akan menjemput Anas Urbaningrum di Bandung pada 10 April 2023.

Baca Selengkapnya

Selain Ferdy Sambo dan Istrinya, Inilah 4 Pasangan Pejabat yang Pernah Jadi Tersangka

20 Agustus 2022

Selain Ferdy Sambo dan Istrinya, Inilah 4 Pasangan Pejabat yang Pernah Jadi Tersangka

Tak hanya Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, berikut ini daftar pasangan pejabat yang menjadi tersangka sebuah tindak pidana.

Baca Selengkapnya

Partai Demokrat Targetkan 15 Persen Kursi DPR, Pengamat: Kelihatannya Berat

22 Mei 2022

Partai Demokrat Targetkan 15 Persen Kursi DPR, Pengamat: Kelihatannya Berat

Pengamat menilai Partai Demokrat masih akan menanggung beban kasus korupsi yang mendera kadernya pada Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Angelina Sondakh Jalani Cuti Mulai Hari Ini, Ditjenpas: Dia Minta Maaf

3 Maret 2022

Angelina Sondakh Jalani Cuti Mulai Hari Ini, Ditjenpas: Dia Minta Maaf

Angelina Sondakh meminta maaf atas perbuatan yang membuatnya harus mendekam di penjara selama 10 tahun.

Baca Selengkapnya