TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Humas Markas Besar Kepolisian Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution mengatakan, kepolisian masih menunggu persetujuan dari Kementerian Keuangan agar bisa mengakses dokumen pajak yang menjadi bukti dugaan penyelewengan Ajib Hamdani. "Kami masih menunggu Kementerian Keuangan agar bisa mengakses dokumen pajak yang menjadi bukti dugaan penyelewengan itu," kata Saud ketika dihubungi Tempo, Selasa, 6 Maret 2012.
Mabes Polri, melalui Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) telah mengajukan permohonan untuk dapat mengakses dokumen pajak tersebut sejak 8 Februari 2011. Menurut Saud, dokumen tersebut akan dijadikan bukti dalam penyelidikan terhadap Ajib.
Penyelewengan yang dilakukan Ajib berupa penyalahgunaan wewenang dalam penilaian serta penaksiran terhadap objek pajak dan wajib pajak. "Sebagai petugas pajak ia melakukan penilaian terhadap objek pajak dan di sinilah penyalahgunaan wewenang tersebut terjadi," kata Saud.
Saud menolak menjelaskan penyelewengan dalam penilaian objek pajak dan wajib pajak yang dilakukan Ajib. Ia beralasan karena dokumen pajak yang menjadi bukti belum dikantongi kepolisian maka kepolisian belum bisa merinci penyelewengan Ajib. Ketika dikonfirmasi mengenai jumlah rekening Ajib senilai Rp 16 miliar, Saud mengatakan hal tersebut masih dalam penyelidikan.
Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri Brigadir Jenderal Sutarman mengatakan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Ajib masih dalam penyelidikan. Pihaknya masih berusaha membuktikan adanya pelanggaran hukum.
"Bareskrim diminta untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan bila diketemukan bukti permulaan yang cukup terjadinya pelanggaran hukum. Kami baru mulai belum bisa menyimpulkan ada atau tidaknya pelanggaran hukum," kata Sutarman melalui pesan singkat pada Tempo.
Ajib Hamdani disebut-sebut dalam kasus pegawai pajak berekening gendut. Pegawai pajak golongan III A nonaktif di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kelapa Gading, Jakarta Utara, diketahui memiliki rekening tak wajar senilai Rp 16 miliar.
Ajib, 32 tahun, diduga terkait dengan kasus pemalsuan data tanah dan bangunan di kawasan Kelapa Gading untuk memperkaya diri sendiri. Ajib bertugas mendata setiap jengkal tanah dan bangunan di kawasan Kelapa Gading mulai September 2007.
ANANDA W. TERESIA
Berita Terkait
Ajib Diduga 'Meringankan' Wajib Pajak
Dhana Punya 13 Rekening Bank
Alasan PPATK Laporkan Dhana ke Kejaksaan
Korupsi Pajak Berawal dari Sengketa Pajak
Modus Korupsi Dhana Sama dengan Bahasyim Assifie
Dhana Diduga Pernah Kongkalikong dengan Gayus
Kasus Rekening Ajib Hamdani Masih dalam Penyelidikan
Dhana Minta PPATK Membuka Blokir Rekeningnya
Modus Korupsi Dhana Sama dengan Bahasyim Assifie
Berita terkait
Vonis Gayus Tambunan 13 Tahun Lalu, Dijuluki Mafia Pajak yang Judi dan Nonton Tenis saat Dipenjara
19 Januari 2024
Setelah genap 13 tahun mendekam di penjara, begini kilas balik kasus Gayus Tambunan
Baca SelengkapnyaSri Mulyani Jengkel PNS Kemenkeu Jadi Mafia Pajak
3 Desember 2019
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati jengkel dengan ulah banyak pihak yang berniat melakukan tindakan korupsi di lingkungan kementeriannya
Baca SelengkapnyaSri Mulyani Kecewa Anak Buahnya di Pajak Ditangkap KPK
4 Oktober 2018
Anak buah Sri Mulyani tertangkap tangan oleh KPK.
Baca SelengkapnyaOknum Pegawai Pajak Peras Wajib Pajak Rp 700 Juta
17 April 2018
Polisi menangkap pegawai pajak yang kedapatan memeras wajib pajak Rp 700 juta.
Baca SelengkapnyaEks Pejabat Pajak Handang Soekarno Dieksekusi ke Lapas Semarang
1 Agustus 2017
Handang Soekarno sebelumnya meminta untuk ditahan di Lapas Kelas 1A karena sudah lama berpisah dengan istri dan tiga anaknya.
Baca SelengkapnyaSuap Pajak, Hakim Sebut Dirjen Pajak dan Ipar Jokowi Punya Andil
24 Juli 2017
Dalam vonis terdakwa suap pajak Handang Soekarno, majelis hakim menyebutkan peran ipar Jokowi, Arif Budi Sulistyo.
Baca SelengkapnyaSuap Pejabat Pajak, Handang Soekarno Divonis 10 Tahun Bui
24 Juli 2017
Mejelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan hukuman lebih ringan kepada Handang Soekarno dibanding tuntutan jaksa KPK.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani Rangkul Tiga Negara Suaka Pajak
11 Juli 2017
Tiga negara yang dikenal sebagai suaka pajak, yakni Singapura,
Hong Kong, dan Swiss, siap bekerja sama.
KPK Minta Handang Blak-Blakan soal Inisiator Suap Pajak
10 Juli 2017
Juru bicara KPK Febri Diansyah meminta terdakwa suap pajak Handang Soekarno untuk menyampaikan secara jujur pihak yang dinilai sebagai pelaku utama.
Baca SelengkapnyaKasus Suap Pajak, Handang Soekarno: Saya Bukan Inisiator...
10 Juli 2017
Terdakwa kasus suap pajak, Handang Soekarno, membantah dirinya merupakan inisiator terjadinya pertemuan antara PT EKP dan pejabat Ditjen Pajak.
Baca Selengkapnya