TEMPO.CO, Jakarta -PPATK melansir modus Kartu Tanda Penduduk (KTP) ganda pegawai negeri sipil (PNS). KTP palsu biasanya dipergunakan oleh PNS untuk membuka rekening lain diluar rekening resmi penampung gaji. "Banyak pegawai yang seperti itu," kata Wakil Ketua PPATK M. Agus pada Tempo, Senin 5 Februari 2012.
Agus menyatakan, biasanya mereka mencantumkan status sebagai pegawai swasta ataupun wirausaha di KTP lainnya tanpa diketahui perbankan. "Umumnya mereka punya KTP dengan identitas palsu," ujarnya.
Dengan demikian, PNS nakal tersebut memiliki lebih dari satu rekening. "Selain rekening gaji mereka juga memiliki rekening penampung dana yang diduga berasal dari tindak pidana," ucapnya.
Selain itu, para PNS kerap mengaku memiliki usaha. Kegiatan usaha itu digunakan sebagai kedok belaka. "Supaya mereka bisa mencuci uang hasil pidana mereka," kata Agus.
Meskipun dibuat dengan beragam identitas palsu, PPATK tetap mampu menelusuri rekening-rekening PNS bandel tersebut. "Silahkan saja buat rekening palsu, kami akan tetap mengetahui kalau ada transaksi diluar kewajaran," katanya.
Sebelumnya, PPATK telah melaporkan LHA (Laporan Hasil Analisis) atas transaksi mencurigakan pada rekening sejumlah PNS. Belakangan, diketahui bahwa PNS tersebut adalah pegawai pajak Dispenda DKI bernama Dhana Widyatmika.
Akhir Februari lalu, Dhana Widyatmika telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Ia resmi ditahan pada 2 Maret 2012 di Rutan Salemba.
Dhana ditengarai memiliki kekayaan senilai Rp 60 miliar yang tersebar dalam sejumlah rekening. Ia juga diketahui memiliki KTP ganda dengan identitas sebagai pegawai swasta. Dhana juga diketahui memiliki showroom mobil dan sebuah minimarket.
SUBKHAN
Berita lain:
Curhat Pegawai Pajak 'Dijebak' Konspirasi
Inilah Penghasilan Pegawai Pajak Golongan III
Istri Dhana Widyatmika: Saya Bukan Gayus Kedua
Dhana Widyatmika Pernah Berniat Keluar dari Kantor
Wawancara Menteri Agus: 9 Nama Dilaporkan ke KPK
Dhana Pernah Berniat Keluar dari Kantor
Berita terkait
3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya
23 hari lalu
Data PPATK menunjukkan sekitar 3,2 juta warga Indonesia yang bermain judi online. Berikut modus, kategori, dan jerat pasal hukum di KUHP dan UU ITE.
Baca SelengkapnyaVonis Gayus Tambunan 13 Tahun Lalu, Dijuluki Mafia Pajak yang Judi dan Nonton Tenis saat Dipenjara
19 Januari 2024
Setelah genap 13 tahun mendekam di penjara, begini kilas balik kasus Gayus Tambunan
Baca SelengkapnyaKepala PPATK Ungkap Kasus Dana Kampanye Ilegal, Ini Sejarah Panjang Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
19 Desember 2023
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana sebut adanya dugaan aliran dana kampanye ilegal. Ini sejarah lembaga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.
Baca SelengkapnyaPPATK Sebut Dugaan Aliran Dana Kampanye Ilegal, Ini Profil Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
19 Desember 2023
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan adanya dugaan aliran dana kampanye yang bersumber dari tambang ilegal dan penyalahgunaan BPR.
Baca SelengkapnyaSeluk Beluk PPATK, Lembaga Pencegahan TPPU yang Dimiliki Indonesia
16 Juli 2023
PPATK memiliki fungsi utama yakni untuk melakukan koordinasi pelaksanaan upaya untuk mencegah maupun memberantas TPPU di Indonesia.
Baca SelengkapnyaMengenal Lebih Dekat PPATK, Lembaga yang Membekukan Ratusan Rekening Panji Gumilang
15 Juli 2023
PPATK bekerja dan memiliki tanggung jawab secara langsung kepada Presiden Republik Indonesia.
Baca SelengkapnyaTak Ada Efek Jera Hukuman Disiplin di Kasus Transaksi Janggal Rp 349 Triliun
12 April 2023
Sri Mulyani memberikan hukuman disiplin terhadap 193 ASN Kemenkeu yang berkaitan dengan transaksi mencurigakan Rp 349 triliun periode 2009-2023.
Baca SelengkapnyaMahfud MD Sebut Kasus Impor Emas Batangan Ditjen Bea Cukai, Ini Penjelasan Wamenkeu
31 Maret 2023
Wamenkeu Suahasil Nazara merespons kasus dugaan pencucian uang di Ditjen Bea Cukai yang berkaitan dengan emas batangan.
Baca SelengkapnyaKepala PPATK: Jangan Salah Persepsi, Transaksi Janggal Rp 300 Triliun Pegawai Kementerian Keuangan bukan Korupsi
14 Maret 2023
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan transaksi janggal senilai Rp 300 triliun pegawai Kementerian Keuangan bukan korupsi.
Baca SelengkapnyaInsentif Mewah Proyek Ibu Kota Nusantara
11 Maret 2023
Seabrek insentif mewah untuk calon investor proyek Ibu Kota Nusantara tersebut semakin mengancam kelangsungan masyarakat adat dan hutan Kalimantan.
Baca Selengkapnya