ICW Tuding Harga Sukhoi Digelembungkan

Reporter

Editor

Senin, 5 Maret 2012 12:40 WIB

Pesawat Jet Tempur Su-27 Rusia. AP/Sergei Venyavsky

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch Adnan Topan Husodo mendesak pemerintah untuk bersikap transparan dalam pembelian alat utama sistem pertahanan. Adnan mengatakan, terdapat kejanggalan-kejanggalan yang terlihat dalam proses pembelian enam unit pesawat tempur Sukhoi dari Rusia. "Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pertahanan, harus menjelaskan secara transparan soal pembelian Sukhoi tersebut," kata Adnan di Jakarta, Senin, 5 Maret 2012.

Menurut Adnan, kejanggalan pembelian Sukhoi tersebut karena pemerintah tidak menggunakan fasilitas kredit yang diberikan pemerintah Rusia untuk pengadaan alat utama sistem persenjataan (alutsista). Kredit dari pemerintah Rusia itu dikatakan Adnan sudah disepakati sejak tahun 2005 lalu dengan total kredit senilai 1 miliar dollar Amerika Serikat. "Tapi mengapa pemerintah justru memilih menggunakan kredit ekspor yang jelas-jelas lebih memberatkan anggaran negara," ujar dia.

Menurut Adnan, berdasarkan perjanjian antara pemerintah Indonesia dengan pemerintah Rusia disebutkan bahwa pembelian alutsista, termasuk Sukhoi, oleh Indonesia akan bersumber dari kredit yang diberikan Rusia. Hal itu disebut Adnan diperkuat oleh surat TNI AU tahun 2010 lalu bahwa pembiayaan enam unit Sukhoi akan menggunakan kredit dari pemerintah Rusia. "Tetapi tahun 2011 lalu Kemhan justru mengajukan pembiayaan enam Sukhoi tersebut menggunakan kredit ekspor," kata Adnan.

Ia menyatakan, penggunaan kredit ekspor itu merugikan Indonesia karena bunga yang tinggi dan jangka waktu pengembaliannya hanya dua-lima tahun. Hal itu dikatakan Adnan tidak terjadi dalam kredit negara yang diberikan oleh pemerintah Rusia. "Padahal jika menggunakan fasilitas dari Rusia pengembaliannya dalam waktu 15 tahun dan bunganya cuma 5 persen," kata Adnan.

Menurut Direktur Imparsial Al Araf, berdasarkan regulasi yang berlaku secara internasional, kredit ekspor tersebut tidak berlaku bagi pengadaan alat-alat militer dan pertanian. Oleh karena itu, Al Araf mendesak pemerintah untuk segera merevisi kembali mekanisme pembiayaan pesawat Sukhoi tersebut. "Karena potensi kerugian negara cukup besar," kata Al Araf.

Komisi I DPR juga dinilai Al Araf harus mengawasi lebih ketat soal pembiayaan alutsista tersebut. "Komisi I harus mengawasi dengan ketat mekanisme pembiayaan tersebut karena potensi kerugian negara yang besar," kata Al Araf.

Pemerintah sendiri sejak 2011 lalu berencana memodernisasi alutsista hingga 2014 mendatang. Modernisasi itu dilakukan karena alutsista yang dimiliki Indonesia sudah tertinggal dibandingkan negara lain termasuk di ASEAN. Pesawat Sukhoi sendiri merupakan salah satu alutsista yang menjadi prioritas pemerintah untuk menjaga kedaulatan udara dalam negeri. Pemrintah berencana mendatangkan enam unit Sukhoi tersebut agar Indonesia memiliki satu squadron Sukhoi untuk TNI AU.

DlMAS SIREGAR

Berita terkait

Polemik Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

26 hari lalu

Polemik Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

Kabar peleburan KPK dengan Ombudsman menimbulkan polemik. Bappenas membantah tengah membahas peleburan tersebut.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Potensi Konflik Kepentingan Pimpinan KPK dan Rafael Alun, Pemerintah Resmi Naikkan Harga Beras

16 Maret 2023

Terpopuler: Potensi Konflik Kepentingan Pimpinan KPK dan Rafael Alun, Pemerintah Resmi Naikkan Harga Beras

Berita bisnis terpopuler: Potensi konflik kepentingan pimpinan KPK dan Rafael Alun, harga beras resmi naik.

Baca Selengkapnya

Rafael Alun Diduga Satu Angkatan STAN dengan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, ICW: Ada Potensi Konflik Kepentingan

15 Maret 2023

Rafael Alun Diduga Satu Angkatan STAN dengan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, ICW: Ada Potensi Konflik Kepentingan

Rafael Alun diduga satu angkatan di STAN dengan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Ada potensi konflik kepentingan, ICW minta KPK terbuka.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Gugat Putusan Keterbukaan Informasi Audit JKN BPJS, Ini Tanggapan KIP

12 Februari 2023

Sri Mulyani Gugat Putusan Keterbukaan Informasi Audit JKN BPJS, Ini Tanggapan KIP

Wakil Ketua KIP Arya Sandhiyudha angkat bicara gugatan Sri Mulyani terkait putusan keterbukaan informasi audit JKN BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya

Digugat Sri Mulyani, ICW: Yang Kami Minta Hasil Audit terkait Dana Publik

11 Februari 2023

Digugat Sri Mulyani, ICW: Yang Kami Minta Hasil Audit terkait Dana Publik

Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto mengaku heran dengan sikap Menteri Keuangan Sri Mulyani yang bersikukuh tidak ingin mengeluarkan ke publik hasil audit program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya

Digugat Sri Mulyani, ICW: Uji Akses Informasi Kami sudah Dimenangkan KIP

11 Februari 2023

Digugat Sri Mulyani, ICW: Uji Akses Informasi Kami sudah Dimenangkan KIP

Menteri Keuangan Sri Mulyani menggugat Indonesia Corruption Watch (ICW) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta

Baca Selengkapnya

ICW Ingatkan Kejaksaan Agung Jangan Intervensi Kasus Imam Nahrawi

21 Mei 2020

ICW Ingatkan Kejaksaan Agung Jangan Intervensi Kasus Imam Nahrawi

Peringatan ICW terhadap kejaksaan Agung mendasarkan pada penjelasan mantan Asisten Pribadi Imam Nahrawi, Miftahul Ulum.

Baca Selengkapnya

Dinilai Sebagai Pimpinan yang Terburuk, KPK: ICW Paling Benar

30 Desember 2019

Dinilai Sebagai Pimpinan yang Terburuk, KPK: ICW Paling Benar

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango angkat bicara perihal penilaian Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menyebut bahwa lembaga di bawah kepimpinannya menjadi yang terburuk.

Baca Selengkapnya

Peneliti ICW Menolak Konsep Dewan Pengawas KPK

12 Desember 2019

Peneliti ICW Menolak Konsep Dewan Pengawas KPK

Dewan Pengawas KPK dianggap tetap menggambarkan bahwa negara gagal memahami konsep penguatan.

Baca Selengkapnya

ICW: KPK Bisa Jerat Saksi 'Nakal' dengan Obstruction of Justice

28 November 2019

ICW: KPK Bisa Jerat Saksi 'Nakal' dengan Obstruction of Justice

"Tentunya bila KPK memiliki bukti-bukti yang kuat mengenai tindakan saksi ini."

Baca Selengkapnya