Ditjen Pajak-Polri Tandatangani Kesepakatan

Reporter

Editor

Jumat, 23 Januari 2004 21:44 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Mabes Polri melakukan kesepakatan kerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak Departemen Keuangan yang di Mabes Polri, Jumat (23/1) siang. Penandatangan ini dilakukan oleh Kapolri Jenderal Polisi Da'i Bachtiar dan Dirjen Pajak Hadi Purnomo dengan tujuan untuk meningkatkan sinergi antara Direktorat Pajak dan Polri dalam penegakan hukum di bidang perpajakan. "Kesepakatan ini meliputi tukar-menukar informasi, pendidikan dan pelatihan oleh kedua pihak dan bantuan penyidikan dan pengawasan dalam penegakan hukum di bidang perpajakan," kata Menteri Keuangan Boediono seusai penandatanganan di Mabes Polri, Jumat (23/1) siang. Boediono ikut menyaksikan pendandatanganan ini.Bentuk penegakan hukum tersebut meliputi pemeriksaan pajak, pemblokiran rekening bank wajib pajak, pembukaan rekening bank wajib pajak, serta surat paksa, sita dan lelang. Selain itu, dilakukan juga pencegahan wajib pajak ke luar negeri, penyanderaan (gijzeling) wajib pajak ke rumah tahanan negara serta penyidikan pajak. "Mengenai adanya pelanggaran perpajakan akan ditangani terlebih dahulu oleh Direktorat Perpajakan," kata Boediono. Inti dari penandatanganan tersebut, menurut Boediono, sebagai payung dari praktek kerja sama yang telah berjalan antara Polri dan Direktorat Pajak selama ini. "Payung ini (MoU) diperlukan supaya lebih mantap," kata Boediono. Sedangkan Hadi mengharapkan agar dengan adanya kerja sama ini akan mengoptimalkan penyidikan dalam perpajakan dengan bantuan pembelajaran dari polisi. Selain itu Hadi membenarkan bahwa baru dua persen dari wajib pajak yang telah selesai diperiksa. Namun menurut Hadi, 98 persen lainnya tidak seluruhnya wajib diperiksa. "Yang wajib diperiksa adalah yang lebih bayar, Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT)-nya rugi atau yang masuk kriteria seleksi," ungkapnya. Mengenai rencana penandatangan MOU antara Bank Indonesia dan Departemen Keuangan mengenai kebijakan pembiayaan darurat bagi bank-bank yang bermasalah, Boediono mengatakan rambu-rambu mengenai hal itu ada dalam Undang-Undang Amandemen Bank Indonesia. "Siapa yang melakukan, kapan dan dalam keadaaan seperti apa, ada di sana," katanya. Kerja sama tersebut akan dilakukan sebelum Badan Penyehatan Perbankan Nasional dibubarkan. "Bila rambu-rambunya jelas, tidak akan ada moral hazard," kata Boediono saat ditanya adanya kekhawatiran sebagian pihak mengenai kemungkinan adanya penyelewengan dalam kerja sama tersebut. Dia menegaskan bahwa dalam masa krisis, fungsi Bank Sentral tetap sebagai lener of the last resort. "Fungsi ini sudah berlangsung di negara -negara lain," katanya. Saat ditanya lebih jauh mengenai detail kesepakatan tersebut, Boediono menyerahkan penjelasan tersebut pada Bank Indonesia. Sita Planasari A. - Tempo News Room

Berita terkait

Hasil Piala Thomas 2024: Duel Indonesia vs India Berakhir dengan Skor 4-1, Chico Aura Dwi Wardoyo Tutup dengan Kemenangan

1 menit lalu

Hasil Piala Thomas 2024: Duel Indonesia vs India Berakhir dengan Skor 4-1, Chico Aura Dwi Wardoyo Tutup dengan Kemenangan

Chico Aura Dwi Wardoyo turun di partai terakhir menutup duel Indonesia vs India di Grup C Piala Thomas 2024 dengan mengalahkan Kidambi Srikanth.

Baca Selengkapnya

Menaker Sebut Masa Depan Buruh RI tergantung Kompetensi dan Daya Saing

7 menit lalu

Menaker Sebut Masa Depan Buruh RI tergantung Kompetensi dan Daya Saing

Menaker Ida Fauziyah mengatakan masa depan dunia ketenagakerjaan Indonesia sangat ditentukan oleh kompetensi dan daya saing pekerja atau buruh.

Baca Selengkapnya

Alami Burnout karena Merawat Orang Tua Demensia, Begini Saran Pakar

18 menit lalu

Alami Burnout karena Merawat Orang Tua Demensia, Begini Saran Pakar

Merawat orang tua dengan demensia menyebabkan burnout, apalagi jika Anda harus merawat anak juga alias generasi sandwich. Simak saran pakar.

Baca Selengkapnya

4 Kali Gempa Menggoyang Garut dari Berbagai Sumber, Ini Data BMKG

24 menit lalu

4 Kali Gempa Menggoyang Garut dari Berbagai Sumber, Ini Data BMKG

Garut dan sebagian wilayah di Jawa Barat kembali digoyang gempa pada Rabu malam, 1 Mei 2024. Buat Garut ini yang keempat kalinya sejak Sabtu lalu.

Baca Selengkapnya

Rangkuman Serba-serbi Pembubaran Timnas AMIN

36 menit lalu

Rangkuman Serba-serbi Pembubaran Timnas AMIN

Timnas AMIN dibubarkan pada Selasa, 30 April 2024

Baca Selengkapnya

Menjelang Ajal Tayang, Ini Deretan Film Horor Karya Hadrah Daeng Ratu

42 menit lalu

Menjelang Ajal Tayang, Ini Deretan Film Horor Karya Hadrah Daeng Ratu

Hadrah Daeng Ratu sutradara yang dikenal lewat sejumlah karya film horornya. Film terbarunya Menjelang Ajal

Baca Selengkapnya

Lindungi Buruh Migran, Polri Bentuk Tim Khusus Pidana Ketenagakerjaan

45 menit lalu

Lindungi Buruh Migran, Polri Bentuk Tim Khusus Pidana Ketenagakerjaan

Polri menyoroti keselamatan buruh hingga sengketa buruh vs pengusaha, sehingga dirasa perlu pendampingan dari polisi.

Baca Selengkapnya

BPJS Ketenagakerjaan dan Perumnas Penuhi Kebutuhan Rumah Bagi Pekerja

47 menit lalu

BPJS Ketenagakerjaan dan Perumnas Penuhi Kebutuhan Rumah Bagi Pekerja

BPJS Ketenagakerjaan bersama Perum Perumnas menjalin sinergi dalam penyediaan hunian yang layak bagi pekerja.

Baca Selengkapnya

Arti Kata Pundit yang Viral dalam Dunia Persepakbolaan

56 menit lalu

Arti Kata Pundit yang Viral dalam Dunia Persepakbolaan

Ramai istilah pundit dalam dunia sepak bola. Arti kata pundit merujuk pada seseorang yang memiliki keahlian di dunia sepak bola.

Baca Selengkapnya

Filipina Salahkan Beijing karena Memancing Ketegangan di Laut Cina Selatan

59 menit lalu

Filipina Salahkan Beijing karena Memancing Ketegangan di Laut Cina Selatan

Manila menuduh penjaga pantai Cina telah memancing naiknya ketegangan di Laut Cina Selatan setelah dua kapalnya rusak ditembak meriam air

Baca Selengkapnya