TEMPO Interaktif, Jakarta: Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menghukum TEMPO harus minta maaf kepada Tomy Winata dan membayar ganti rugi US$ 1 juta, mendapat sorotan dunia internasional. Duta Besar Amerika untuk Indonesia di Jakarta, Ralph L. Boyce, merasa prihatin atas petaka yang menimpa Koran TEMPO. "Tanpa adanya media semacam Koran TEMPO di Indonesia, proses demokrasi akan terancam," katanya ketika dihubungi TEMPO. Lebih lanjut Boyce menyatakan, kebebasan pers adalah hal yang sangat krusial bagi tegaknya demokrasi. Dan Indonesia patut bangga atas kemajuan kebebasan pers yang telah diraih beberapa tahun belakangan. Ia juga mengatakan, jika kebebasan pers dibatasi, media tak akan berani melaporkan kejadian-kejadian penting bangsa ini secara lengkap dan akurat. Dubes AS ini juga menyorot pentingnya kebebasan pers untuk melaporkan pemilu April mendatang. "Akses publik terhadap sumber-sumber berita yang seluas mungkin menjadi sangat penting," ujarnya. Dan jika media ketakutan, maka ia tak akan mampu memainkan peran penting sebagai kontrol sosial. Sekitar enam bulan lalu, Boyce sempat mengunjungi kantor majalah TEMPO untuk menyampaikan dukungannya terhadap TEMPO dalam melawan gugatan Tomy Winata. Saat itu ia mengatakan, TEMPO sudah berbuat maksimal dan memenuhi kaidah-kaidah etik pers dalam pemberitaannya. Tak heran jika Dubes AS itu kaget atas putusan hakim PN Jaksel yang cukup aneh. "Kami menghargai profesionalisme dan peran yang dipegang grup TEMPO media dalam menegakkan demokrasi bangsa ini," katanya. Rommy Fibri - Tempo
Berita terkait
Profil Lawrence Wong, Bakal PM Singapura yang Diperkenalkan Jokowi ke Prabowo
5 menit lalu
Profil Lawrence Wong, Bakal PM Singapura yang Diperkenalkan Jokowi ke Prabowo
Politikus Partai Aksi Rakyat yang segera PM Singapura ini lahir 18 Desember 1972 dibesarkan dari keluarga sederhana di Marine Parade Housing Board.
Rektor Unsoed Cabut Aturan Kenaikan UKT, Uang Mahasiswa Bakal Dikembalikan
26 menit lalu
Rektor Unsoed Cabut Aturan Kenaikan UKT, Uang Mahasiswa Bakal Dikembalikan
Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) menyebut akan mencabut peraturan kenaikan UKT, namun tetap akan ada penyesuaian dengan penerbitan peraturan baru.