TEMPO Interaktif, Jakarta: Bab yang mengatur tentang keuangan daerah akan dimasukkan ke dalam rancangan revisi UU 22/1999 tentang Pemerintahan Daerah. Sebelumnya, bab soal keuangan daerah diatur dalam UU 25/1999 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah. Demikian dikemukakan Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno di Depdagri, Jumat (23/1). Hari menjelaskan, Depdagri dan Departemen Keuangan telah membicarakan hal tersebut untuk mensinkronkan revisi UU 22/1999 yang digarap Depdagri dan revisi UU 25/1999 yang sedang digarap Departemen Keuangan. Dimasukkannya bab mengenai keuangan daerah dalam UU Pemerintahan Daerah ini, menurut Hari, tidak menjadi masalah bagi Departemen Keuangan. "Karena kalau kita bicara Undang-undang Dasar, maka bab keuangan daerah itu masuknya dalam bab pemerintahan daerah. Jadi merupakan bagian dari instrumen penyelenggaraan pemerintahan di daerah," kata Hari.Sementara, hal-hal mengenai perimbangan keuangan memang diatur oleh suatu undang-undang yang berada dalam koordinasi Departemen Keuangan, seperti perimbangan keuangan pusat dan daerah. "Tetapi (keuangan) di daerah, bagaimana didayagunakan, dipakai, maka UU-nya ada di UU 22/1999," ujar Hari.Selain itu, Hari menjelaskan, daerah dalam melaksanakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)-nya, juga diatur mengenai bagaimana uang yang diterima daerah itu, apakah dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) atau dari dana bagi hasil. "Itu diprogramkan untuk membiayai pembelanjaan rutin maupun pembangunan. Nah, itu bagian dari pemerintahan daerah," tegasnya.Menurut rencana, Senin (26/1), Mendagri Hari Sabarno dan Menkeu Boediono akan memaparkan bersama-sama RUU revisi UU 22/1999 dan UU 25/1999 yang telah disinkronkan tersebut di hadapan Presiden Megawati Sukarnoputri. Kedua UU yang tengah direvisi ini rencananya akan diajukan ke DPR secara bersamaan.Ditanya apakah kedua UU ini dapat dilimpahkan ke DPR pada akhir Januari seperti yang diminta Presiden? "Kalau nggak bisa akhir Januari, ya awal Februari, kemarin sudah sinkron kok," kata Hari. Dimas - Tempo News Room
Berita terkait
Pedagang Siomay Curi 675 Celana Dalam Wanita Demi Kepuasan Seksual
12 menit lalu
Pedagang Siomay Curi 675 Celana Dalam Wanita Demi Kepuasan Seksual
Polisi menangkap seorang pemuda berinisial J, 31 tahun, karena diduga mencuri ratusan celana dalam wanita dari berbagai indekos