TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Tjahjo Kumolo, membantah adanya usulan dari Megawati Soekarnoputri kepada DPR untuk memilih Miranda Swaray Goeltom sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia pada 2004.
“Yang bisa memberikan instruksi ke DPR adalah ketua atau pimpinan DPR,” kata Tjahjo Kumolo melalui pesan pendek, Jumat, 2 Maret 2012.
Tjahjo menyatakan, berdasarkan prosedur, tidak mungkin Megawati memberikan instruksi dan usulan kepada DPR. Pada 2004, sebagai Presiden, menurut Tjahjo, Megawati tidak pernah memberikan usulan mengenai calon deputi gubernur BI kepada anggota Dewan.
Terkait dengan bukti sejumlah anggota PDIP yang menerima cek pelawat seperti Dudhie Makmun Murod, Panda Nababan, dan Emir Moeis, Tjahjo memilih tidak berkomentar banyak sebelum mengetahui secara pasti isi dari dakwaan jaksa kepada Nunun. “Tidak enak berkomentar dari katanya, kita tunggu saja bagaimana sidang Nunun,” kata Tjahjo.
Hari ini nama mantan Presiden Megawati Soekarnoputri muncul dalam persidangan perdana terdakwa kasus suap cek pelawat pemilihan deputi gubernur senior Bank Indonesia, Nunun Nurbaetie, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta. Ketua Umum PDI Perjuangan itu disebut mengusulkan tiga calon, yakni Miranda Swaray Goeltom, Hartadi A. Sarwono, dan Budi Rochadi dalam pemilihan deputi gubernur senior melalui Dewan.
Jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi, Andi Suharlis, menyatakan pada Mei 2004 Komisi IX DPR menerima tugas pimpinan untuk melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon yang diusulkan tersebut.
FRANSISCO ROSARIANS
Berita terkait
Rafael Alun Kenakan Rompi Tahanan KPK, Mengapa Berwarna Oranye?
5 April 2023
KPK menahan Rafael Alun setelah pemeriksaan di Gedung Merah Putih, pada Senin, 3 April 2023. Ia mengenakan rompi tahanan KPK, mengapa berwarna oranye?
Baca SelengkapnyaMasa Jabatan Perry Warjiyo Berakhir Mei, Simak Deretan Nama Gubernur BI dari Pertama hingga Kini
7 Februari 2023
Masa jabatan Gubernur BI Perry Warjiyo akan berakhir pada Mei 2023 ini. Perry menjabat sejak 23 Mei 2018. Siapa saja yang pernah menjadi Gubernur BI?
Baca SelengkapnyaTerpopuler Bisnis: Pertamina soal BBM Bersubsidi
1 Juli 2022
PT Pertamina Patra Niaga merincikan daftar kendaraan yang diizinkan menggunakan bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi per 1 Juli 2022.
Baca SelengkapnyaTerkini Bisnis: Daftar Kendaraan yang Boleh Isi Solar Bersubsidi, Profil Miranda Goeltom
30 Juni 2022
Berita terkini ekonomi dan bisnis pada Kamis siang, 30 Juni 2022, dimulai dari daftar kendaraan yang diizinkan menggunakan BBM solar bersubsidi.
Baca SelengkapnyaRekam Jejak Miranda Goeltom yang Diangkat jadi Wakil Komisaris Utama Bank Mayapada
30 Juni 2022
RUPS Bank Mayapada memutuskan mengangkat Miranda Goeltom sebagai wakil komisaris utama perseroan. Seperti apa rekam jejaknya?
Baca SelengkapnyaPerry Warjiyo: ISEI Harus Lebih Berkontribusi pada Perekonomian
28 Januari 2019
Perry Warjiyo mengingatkan pentingnya Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) lebih banyak berperan untuk kemajuan perekonomian Indonesia.
Baca SelengkapnyaMiranda Goeltom Dimintai Keterangan KPK Soal Kasus Century
13 November 2018
Kabar tentang Kasus Century kembali muncul setelah PN Jakarta Selatan melalui putusan sidang praperadilan memerintahkan KPK menetapkan tersangka baru.
Baca SelengkapnyaKe Istana, Miranda Goeltom Bantah Temui Jokowi
23 Juni 2015
"Enggak kelas saya bertemu Presiden Jokowi," kata Miranda Goeltom.
Baca SelengkapnyaBebas dari Penjara, Miranda Goeltom Ibadah Pengucapan Syukur
2 Juni 2015
Miranda telah menjalani hukuman penjara selama tiga tahun di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang.
Baca SelengkapnyaTerpidana Cek Pelawat Miranda Goeltom Bebas
2 Juni 2015
Miranda Swaray Goeltom sudah menjalani dua per tiga masa hukuman.
Baca Selengkapnya