TEMPO Interaktif, Brebes - Sebanyak empat pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, dipecat. Sementara tujuh lainnya mendapat sanksi non-job atau pembebasan tugas dari jabatan. Sanksi tegas itu dikeluarkan Bupati Brebes Agung Widiyantoro karena mereka telah melakukan pelanggaran berat.
“Mereka terlibat tindak kriminal dan mangkir kerja selama 40 hari. Ini pelanggaran berat. Sebagai PNS seharusnya memberi contoh yang baik,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Brebes, Athoilah, Jumat 2 Maret 2012.
Pemecatan dan pemberian sanksi ini terkait dengan aduan masyarakat dan mengacu Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS. Selain dipecat dan dibebastugaskan, BKD Brebes telah menurunkan empat PNS dari jabatan selama tiga tahun akibat pelanggaran sedang.
“Ini sebagai bukti keseriusan kami dalam penanganan disiplin PNS di lingkungan pemerintah daerah,” ujar Atholilah.
Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Brebes, Wisnu Broto, menyatakan kebijakan pemecatan ini terkait dengan laporan dari Inspektorat Daerah Kabupaten Brebes yang mengirimkan 23 nama PNS yang telah melakukan pelanggaran. Dari jumlah tersebut sebanyak 15 kasus pelanggaran bidang kepegawaian seperti tidak disiplin serta tiga kasus tindakan pidana korupsi.
“Sedangkan sisanya masalah moral dan penyalahgunaan wewenang,” ujar Wisnu Broto.
Menurut dia, temuan pelanggaran ini berdasarkan aduan dari masyarakat yang jumlahnya mencapai 28 pengaduan, tapi setelah diteliti dan dilakukan penelusuran lebih lanjut yang terbukti hanya 23 kasus. Wisnu meminta agar masyarakat terus berpartisipasi untuk mengadukan bila mendapatkan temuan pelanggaran PNS.
EDI FAISOL
Berita terkait
Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar
14 jam lalu
Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.
Baca SelengkapnyaDisebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?
1 hari lalu
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?
Baca SelengkapnyaKPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja
2 hari lalu
KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.
Baca SelengkapnyaBoyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron
6 hari lalu
Boyamin Saiman menyambangi KPK hari ini untuk menyampaikan surat permohonan bantuan kepada Nurul Ghufron. Satire minta dibantu mutasi PNS.
Baca SelengkapnyaSegini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti
7 hari lalu
Berikut perbandingan besar gaji yang diterima Prabowo ketika saat menjadi Menteri Pertahanan dengan Presiden.
Baca SelengkapnyaPUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya
8 hari lalu
Jumlah CASN yang direkrut terdiri atas 690 ribu PNS dan 1,6 juta untuk formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Baca SelengkapnyaPendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?
9 hari lalu
Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.
Baca SelengkapnyaITB Buka Rekrutmen untuk 73 Dosen Tetap, Ini Formasi dan Syarat serta Seleksinya
15 hari lalu
Rekrutmen dosen tetap ITB non PNS sebelumnya pada 2022. Tuntutan perkembangan multikampus serta jumlah mahasiswanya.
Baca SelengkapnyaDosen UNTAN Diduga Jadi Joki Nilai Mahasiswa S2, Biayanya Rp20-Rp30 Juta
16 hari lalu
Sumber Tempo mengungkap jika seorang dosen di Untan diduga menjadi joki nilai mahasiswa program S2 di FISIP. Tarifnya mencapai Rp 30 juta.
Baca SelengkapnyaKapan THR Pertama di Indonesia Dibagikan? Kaum Buruh Sempat Protes
24 hari lalu
Sejarah THR yang sempat diprotes kaum buruh
Baca Selengkapnya