TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Dhana Widyatmika, Daniel Afredo, menyatakan pemeriksaan perdana untuk kliennya di Jaksa Agung Muda Pidana Kusus (JAM Pidsus) belum menyentuh urusan substansi kasus yang disangkakan oleh Kejaksaan Agung.
"Baru sekitar riwayat pekerjaan saja," ujarnya di pelataran gedung bundar JAM Pidsus, Kamis 1 Maret 2012. Karena itu, lanjut Daniel, pihaknya belum bisa memberikan keterangan terkait kasus kliennya.
Pengacara Dhana yang lain, Reza Dwijanto, membantah tudingan korupsi yang dilakukan Dhana hingga Rp 60 miliar. "Kejaksaan juga tidak pernah menyampaikan Rp 60 miliar kok," ujarnya.
Reza juga menolak menjelaskan dari mana duit dan aset kliennya yang mencapai puluhan miliar rupiah. Dia beralasan hal tersebut sudah masuk ke dalam substansi kasus. Reza juga enggan menjelaskan transaksi mencurigakan dalam rekening kliennya. "Kita tunggu prosesnya," ujar Reza.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum, M. Adi Toegarisman, menolak menjelaskan materi pemeriksaan Dhana hari ini. Adi malah meminta wartawan untuk menanyakan hal tersebut kepada pengacara Dhana.
Adi juga mengatakan pemeriksaan terhadap Dhana akan dilanjutkan besok, Jumat 2 Maret 2012. Selain Dhana juga akan diperiksa Jamaludin, yang juga ikut diperiksa hari ini. Jamaludin merupakan direktur PT. Mitra Modern Mobilindo, yang diduga dimiliki oleh Dhana.
INDRA WIJAYA
Berita terkait
Vonis Gayus Tambunan 13 Tahun Lalu, Dijuluki Mafia Pajak yang Judi dan Nonton Tenis saat Dipenjara
19 Januari 2024
Setelah genap 13 tahun mendekam di penjara, begini kilas balik kasus Gayus Tambunan
Baca SelengkapnyaSri Mulyani Jengkel PNS Kemenkeu Jadi Mafia Pajak
3 Desember 2019
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati jengkel dengan ulah banyak pihak yang berniat melakukan tindakan korupsi di lingkungan kementeriannya
Baca SelengkapnyaSri Mulyani Kecewa Anak Buahnya di Pajak Ditangkap KPK
4 Oktober 2018
Anak buah Sri Mulyani tertangkap tangan oleh KPK.
Baca SelengkapnyaOknum Pegawai Pajak Peras Wajib Pajak Rp 700 Juta
17 April 2018
Polisi menangkap pegawai pajak yang kedapatan memeras wajib pajak Rp 700 juta.
Baca SelengkapnyaEks Pejabat Pajak Handang Soekarno Dieksekusi ke Lapas Semarang
1 Agustus 2017
Handang Soekarno sebelumnya meminta untuk ditahan di Lapas Kelas 1A karena sudah lama berpisah dengan istri dan tiga anaknya.
Baca SelengkapnyaSuap Pajak, Hakim Sebut Dirjen Pajak dan Ipar Jokowi Punya Andil
24 Juli 2017
Dalam vonis terdakwa suap pajak Handang Soekarno, majelis hakim menyebutkan peran ipar Jokowi, Arif Budi Sulistyo.
Baca SelengkapnyaSuap Pejabat Pajak, Handang Soekarno Divonis 10 Tahun Bui
24 Juli 2017
Mejelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan hukuman lebih ringan kepada Handang Soekarno dibanding tuntutan jaksa KPK.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani Rangkul Tiga Negara Suaka Pajak
11 Juli 2017
Tiga negara yang dikenal sebagai suaka pajak, yakni Singapura,
Hong Kong, dan Swiss, siap bekerja sama.
KPK Minta Handang Blak-Blakan soal Inisiator Suap Pajak
10 Juli 2017
Juru bicara KPK Febri Diansyah meminta terdakwa suap pajak Handang Soekarno untuk menyampaikan secara jujur pihak yang dinilai sebagai pelaku utama.
Baca SelengkapnyaKasus Suap Pajak, Handang Soekarno: Saya Bukan Inisiator...
10 Juli 2017
Terdakwa kasus suap pajak, Handang Soekarno, membantah dirinya merupakan inisiator terjadinya pertemuan antara PT EKP dan pejabat Ditjen Pajak.
Baca Selengkapnya