TEMPO Interaktif, Yogyakarta - Peristiwa bersejarah "Yogya Kembali" yang berlangsung 29 Juni 1949 dianggap layak diperingati sebagai peristiwa nasional. Ide itu muncul menjelang peringatan 63 tahun "Serangan Oemoem 1 Maret" dan "Yogya Kembali" di Kota Yogyakarta. "Yogya Kembali diganti saja dengan Indonesia Kembali," kata Penasehat Panitia Peringatan Herry Zudianto, Senin 27 Februari 2012.
Sejumlah kegiatan direcanakan digelar di Kota Yogyakarta untuk memperingati dua peristiwa sejarah itu. Diawali dengan kerja bakti di tetenger SO 1 Maret 1949 di Keben Keraton Yogyakarta serta sarasehan di monumen SO 1 Maret, Rabu (29/2), hingga Karnaval Kejuangan di Jalan Malioboro dan Peringatan Yogya Kembali pada 24-29 Juni mendatang.
Yogya Kembali adalah peristiwa bebasnya Yogyakarta yang saat itu ibukota Republik Indonesia pada 1949 dari tentara pendudukan Belanda. "Yang kembali adalah kedaulatan Indonesia, bukan hanya Yogya," kata Herry, bekas Wali Kota Yogyakarta.
Menurut dia, bahkan selama ia menjabat sebagai wali kota pun, hingga 2011 lalu, peringatan Yogya Kembali hanya dilakukan segelintir orang pelaku sejarah yang sudah berusia lanjut. “Hanya sedikit generasi muda,” ujar Herry. Tak heran, peringatan peristiwa itu tak lebih besar dari peristiwa sejarah perjuangan bangsa Indonesia, misalnya pertempuran 10 November di Surabaya yang kemudian ditetapkan sebagai Hari Pahlawan.
Ketua Panitia Peringatan S.Sudjono mengatakan tak hanya memperingati dua peristiwa sejarah yang terjadi di Yogyakarta, panitia sekaligus melakukan peringatan seabad Sultan Hamengkubuwono IX pada acara sarasehan di monumen SO 1 Maret, Rabu malam besok. Mendiang raja Yogyakarta itu merupakan arsitek peristiwa SO 1 Maret 1949. "(Peringatan ini) tidak ada kaitannya dengan isu RUU Keistimewaan Yogyakarta," kata ketua Badan Pengurus Cabang Paguyuban Wehrkreis (Daerah Perlawanan) III Kota Yogyakarta itu.
Menurut dia, peristiwa itu selalu diidentikkan dengan nama bekas Presiden Soeharto sebagai pemimpin penyerbuan. Tapi, katanya, keberhasilan penyebuan tetap andil masyarakat. "Ngerso Dalem (HB IX) yang memegang pemerintahan, sementara Soeharto yang punya pasukan," katanya.
ANANG ZAKARIA
Berita terkait
Beijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024
51 hari lalu
Sidang parlemen "Dua Sesi" Cina resmi ditutup dengan hasil akhir menyepakati anggaran pemerintah pusat dan daerah periode 2024, menerima laporan kerja
Baca SelengkapnyaPemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP
26 Februari 2024
Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.
Baca SelengkapnyaPemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah
23 Februari 2024
Ketua IDI Mohammad Adib Khumaidi mengatakan, pemerintah daerah berperan untuk pemerataan dokter spesialis
Baca SelengkapnyaPajak Hiburan 75 Persen Diatur dalam UU HKPD, Kemenkeu: untuk Kemandirian Daerah
17 Januari 2024
Pajak hiburan termaktub dalam UU HKPD untuk penguatan pajak daerah, dan mendukung agar daerah bisa lebih mandiri.
Baca SelengkapnyaWarga 1 Desa Dekat Gunung Lewotobi Diminta Mengungsi, Ada Sinar Api
10 Januari 2024
Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menaikkan status Gunung Lewotobi Laki-laki di NTT dari Level III atau Siaga jadi Level IV.
Baca SelengkapnyaHUT Tangsel ke-15, Benyamin Paparkan Prestasi dan Keberhasilan
26 November 2023
Peringati Hari Ulang Tahun ke-15 Kota Tangerang Selatan, pencapaian pertumbuhan eknomi dn pembangunan selama 2023 meningkat.
Baca SelengkapnyaKepala Bapanas Minta Pemerintah Daerah Gencarkan Program Ketahanan Pangan
19 November 2023
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi meminta seluruh pemerintah daerah menggencarkan berbagai program ketahanan pangan.
Baca SelengkapnyaAsal-usul Hari Wayang Nasional Diperingati setiap 7 November
7 November 2023
Hari Wayang Nasional diperingati setiap tahun pada 7 November
Baca SelengkapnyaOtorita IKN Bisa Terbitkan Obligasi dan Sukuk Tahun Depan
18 September 2023
Otorita IKN akan bisa menerbitkan surat utang alias obligasi dan sertifikat kepemilikan aset atau sukuk pada tahun depan. Apa sebabnya?
Baca SelengkapnyaPemda Wajib Berikan Bendera Merah Putih Bagi Warga Tidak Mampu, Begini Bunyi Pasalnya
4 Agustus 2023
Mengibarkan bendera merah putih di depan rumah saat perayaan HUT Kemerdekaan RI hukumnya wajib. Bagaimana jika warga tak mampu membelinya?
Baca Selengkapnya