Kredit Macet Rp 33,5 Miliar, Pegawai BRI Ditahan

Reporter

Editor

Kamis, 23 Februari 2012 23:34 WIB

Bank BRI

TEMPO.CO, Jakarta- Kejaksaan Agung menahan seorang mantan Account Officer Bank Rakyat Indonesiakarena telah menyetujui pengajuan kredit senilai Rp 33,5 miliar yang berujung macet. "Penahanan karena ada masalah kredit macet di BRI. Seorang Account Officer dari BRI di Kantor Wilayah Jawa Timur, " kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Noor Rachmad, Kamis, 23 Februari 2012. Kredit diajukan oleh PT I-One.

Mantan Account Officer tersebut bernama Hartono. Ia sekarang menjabat staf khusus BRI di Kanwil Jakarta I. Saat pengucuran kredit itu terjadi, ia merupakan account officer di BRI Kanwil Jawa Timur. Selain Hartono, Kejaksaan Agung juga menahan Direktur Utama PT I-One, Setiawan Irwanto.

Kasus ini bermula pada sekitar tahun 2007, PT I-One mengajukan kredit pada BRI senilai Rp 33,5 miliar. Fasilitas kredit berupa modal kerja dan investasi. Setelah dikucurkan, dalam pembayarannya kredit tersebut macet. "Uang yang seharusnya dipakai untuk perusahaan itu dipakai untuk keperluan pribadi," Noor melanjutkan. PT I-One kemudian tidak mampu lagi memenuhi kewajibannya untuk membayar fasilitas kredit yang telah diterima baik kredit pokok maupun bunga.

Hartono ditahan karena tidak melakukan pengecekan pengajuan kredit dengan benar sesuai tugas dan fungsi yang diemban. "Dia tidak melakukan pengecekan dan konfirmasi atas data dokumen yang dilampirkan dalam pengajuan kredit. Ia juga tidak memastikan kebenaran barang yang dibeli dengan uang itu. Sehingga kredit lolos untuk disetujui," kata Noor. Sedangkan Setiawan ditahan karena menyalahgunakan kredit yang sedianya digunakan untuk investasi tersebut untuk keperluan pribadi.

Hartono dan Setiawan Irwanto dijerat Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi pasal 2 dan pasal 3 juncto pasal 55. Kejagung belum bisa memastikan apakah Hartono mendapatkan fee karena telah memberikan persetujuan kredit tersebut. Keduanya kini ditahan di rumah tahanan Kejaksaan Agung.

Penyelidikan atas keduanya telah dilakukan sejak 18 Januari 2011 dengan surat perintah penyidikan No. 01F2FD.1/01/2011. Surat penahanan untuk Hartono bernomor 02F2/FD1/2012. Surat perintah penahanan untuk Setiawan bernomor 03F2/FD1/2012 tertanggal 23 Februari 2012.

ANANDA W. TERESIA


Berita terkait

Kredit Macet Pinjol Meningkat di Masa Lebaran

20 hari lalu

Kredit Macet Pinjol Meningkat di Masa Lebaran

Turunnya pendapatan sebagian peminjam pinjol menaikkan risiko kredit macet di masa lebaran.

Baca Selengkapnya

Generasi Z dan Milenial Terbanyak Terjerat Kredit Macet Pinjol, Apa Sebabnya?

51 hari lalu

Generasi Z dan Milenial Terbanyak Terjerat Kredit Macet Pinjol, Apa Sebabnya?

Ekonom Yusuf Wibisono angkat bicara soal akar masalah fundamental dari maraknya kredit macet Pinjol pada generasi muda.

Baca Selengkapnya

Prabowo Cerita Pernah Punya Utang di Bank Mandiri dan Telah Bayar Lunas: Rekam Jejak Saya Tidak Terlalu Buruk

58 hari lalu

Prabowo Cerita Pernah Punya Utang di Bank Mandiri dan Telah Bayar Lunas: Rekam Jejak Saya Tidak Terlalu Buruk

Prabowo Subianto bercerita, dia pernah punya utang di PT Bank Mandiri Tbk dan telah membayar utang itu 100 persen tanpa potongan.

Baca Selengkapnya

Kredit Korporasi dan Komersial Kerek Aset Bank Mandiri, Terbesar Se-Indonesia

1 Februari 2024

Kredit Korporasi dan Komersial Kerek Aset Bank Mandiri, Terbesar Se-Indonesia

Aset Bank Mandiri pada 2023 mencapai Rp 2.174 triliun. Ditopang oleh pertumbuhan kredit korporasi dan komersial.

Baca Selengkapnya

Jokowi Puji Semangat Kerja Nasabah PNM: Pengusaha Jangan Ngelentruk, Nglokro..

30 Januari 2024

Jokowi Puji Semangat Kerja Nasabah PNM: Pengusaha Jangan Ngelentruk, Nglokro..

Jokowi mengaku sangat senang melihat kredit macet permodalan yang terbilang lebih rendah dibanding temuan kredit macet perbankan.

Baca Selengkapnya

Kredit Macet Nelayan Capai Rp 878 Miliar, Ganjar-Mahfud Janji Bakal Diputihkan

28 Januari 2024

Kredit Macet Nelayan Capai Rp 878 Miliar, Ganjar-Mahfud Janji Bakal Diputihkan

Ganjar Pranowo dan Mahfud MD mengunjungi Kampung Nelayan Kurnia di Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan

Baca Selengkapnya

Ekonom Sebut Kerja Sama ITB-Pinjol Danacita Sediakan Cicilan UKT Berpotensi Kredit Macet

26 Januari 2024

Ekonom Sebut Kerja Sama ITB-Pinjol Danacita Sediakan Cicilan UKT Berpotensi Kredit Macet

Cicilan UKT ITB via Pinjol Danacita berpotensi jadi kredit macet.

Baca Selengkapnya

Kala Ganjar dan Mahfud Md Janji Bakal Hapus Kredit Macet Petani-Nelayan

26 Januari 2024

Kala Ganjar dan Mahfud Md Janji Bakal Hapus Kredit Macet Petani-Nelayan

Pasangan capres-cawapres Ganjar-Mahfud Md berjanji bakal menghapus kredit macet petani dan nelayan jika jadi pemenang Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Janji Hapus Kredit Macet Petani dan Nelayan

26 Januari 2024

Mahfud Md Janji Hapus Kredit Macet Petani dan Nelayan

Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud Md berjanji akan menghapus kredit macet petani dan nelayan.

Baca Selengkapnya

Akulaku Diberi Waktu hingga Juni untuk Perbaiki Bisnis Paylater

14 Januari 2024

Akulaku Diberi Waktu hingga Juni untuk Perbaiki Bisnis Paylater

OJK memberikan tambahan waktu kep Akulaku untuk mengambil sejumlah langkah perbaikan bisnis paylater hingga Juni 2024.

Baca Selengkapnya