TEMPO.CO, Jakarta - Kerusuhan kembali terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan Rabu, 22 Februari malam. Para penghuni lapas melempar batu ke arah petugas. Seorang narapidana bahkan sempat melempar bom molotov.
"Pada Rabu pulul 22.30 WITA terjadi lagi kerusuhan di LP Kerobokan," kata Kepala Divisi Humas Markas Besar Kepolisian Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution di Jakarta, Kamis, 23 Februari 2012.
Penyebab kerusuhan tersebut, menurut Saud, karena beberapa narapidana masih belum puas dengan hasil dialog yang dilakukan pada Rabu siang. Dialog ini melibatkan narapidana, petugas lapas, aparat kepolisian, dan perwakilan dari pemerintah daerah setempat.
Dalam dialog tersebut memang dibicarakan beberapa hal yang menjadi "unek-unek" para napi seperti perlakuan diskriminatif petugas lapas dan pengusutan kasus penikaman yang menimpa salah satu narapidana, Made.
Saat kerusuhan terjadi pada Rabu malam, aparat kepolisian yang berjaga di luar masuk ke dalam lapas. Menurut Saud, pada pukul 23.00 situasi sudah terkendali. "Dalam insiden semalam tidak ada korban dari pihak petugas dan narapidana. Kerusakan juga tidak ada," Saud menuturkan.
Polda Bali masih melacak penggerak kerusuhan tersebut. "Yang jelas pelaku dari korban penusukan," kata Saud.
Sebelumnya LP Kerobokan, Denpasar, Bali, diguncang kerusuhan dari Selasa malam, 21 Februari 2012, pukul 23.00 WITA hingga Rabu pagi, 22 Februari 2012. Kerusuhan menyebabkan kebakaran yang meludeskan ruang tahanan Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan. Para narapidana membakar pintu depan. Sebagian kantor petugas lembaga pemasyarakatan juga tampak hangus terbakar.
Kerusuhan ini sebenarnya dendam lama. Minggu lalu, 19 Februari 2012, kerusuhan sudah mulai muncul. Kerusuhan itu dipicu oleh perkelahian antarnarapidana. Seorang narapidana terluka dalam kerusuhan itu.
Penjara Kerobokan ini sudah beberapa kali diguncang kerusuhan. Pada 25 Juni 2011, penjara juga dilanda kerusuhan saat petugas Badan Narkotika Nasional hendak meringkus Riyadi, pengedar narkoba di dalam penjara.
ANANDA W. TERESIA
Berita terkait
Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK
21 hari lalu
Berikut syarat kunjungi bagi narapidana, termasuk tahanan KPK. Ketahui pula hak dan kewajiban napi.
Baca SelengkapnyaBuronan Kasus Korupsi Proyek Lapas Perempuan Mamuju Ditangkap di Kalibata City
4 Februari 2024
Buronan Andi Wello telah divonis 5 tahun penjara atas korupsi proyek Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kalukku di Kabupaten Mamuju.
Baca SelengkapnyaMerlan Pimpin Pembentukan Satgas Masyarakat Miskin di MPP
5 Desember 2023
Merlan S. Uloli, terus memusatkan perhatiannya pada upaya pengurangan tingkat kemiskinan wilayah Suwawa.
Baca SelengkapnyaAnita Cepu Tak Dapat Remisi, Kepala LPP Jakarta: Masuk Kategori High Risk
17 Agustus 2023
Selama berada di Mapenaling, Linda Pujiastuti alias Anita Cepu lebih banyak dikuatkan mentalnya dengan pembinaan rohani.
Baca SelengkapnyaAnita Cepu Jalani Mapenaling di LPP Jakarta, Kalapas: 14 Hari Tak Boleh Dikunjungi
9 Juni 2023
Selain Anita Cepu, lima terpidana yang terlibat kasus sabu Teddy Minahasa Putra telah dieksekusi penahanannya kemarin.
Baca SelengkapnyaKemenkumham Bakal Tindak Tegas Sel Mewah dan Sipir Hedon
2 Mei 2023
Kemenkumham akan menindak sipir bergaya hidup mewah seperti yang dipamerkan Dhawank Delvi di Lapas Rajabasa Lampung.
Baca SelengkapnyaYasonna Laoly Bantah Anaknya Terlibat Monopoli Bisnis di Lapas: Bohong Besar
2 Mei 2023
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly membenarkan bahwa Jeera merupakan yayasan yang bekerja sama dengan koperasi di Lapas Cipinang.
Baca SelengkapnyaYasonna Laoly Ingin Pidana Alternatif Non-pemenjaraan Jadi Strategi Penanganan Overcrowded Lapas
2 Mei 2023
Yasonna Laoly mengatakan pelibatan masyarakat akan berkontribusi dalam meningkatkan social control, social support dan social participation.
Baca SelengkapnyaYasonna Laoly Ingin Transformasi Lapas dari Sekadar Muara Sistem Peradilan Menjadi Wadah Pemulihan
2 Mei 2023
Menkumham Yasonna Laoly mengatakan pemidanaan ke depan bukan hanya mampu memberikan penyelesaian secara berkeadilan namun juga memulihkan
Baca SelengkapnyaDi Penjara Ini, Sebagian Narapidana Bisa Kuliah Gratis sampai D3
12 Maret 2023
Tahun ini, kuota kuliah gratis di politeknik ditetapkan 20 orang. Dosen datang ke penjara.
Baca Selengkapnya