TEMPO.CO, Semarang - Akibat tak segera dipenuhinya verifikasi, sejumlah anggota DPRD menyangsikan kompetensi investor untuk membangun taman safari di Jawa Tengah atau Jateng Park. Anggota Komisi B DPRD Jawa Tengah, Hadi Santoso, menyatakan selama ini PT Botan memang belum memiliki jejak rekam yang meyakinkan.
“Perusahaan ini juga tak punya website, makanya belum bisa ditelusuri jejak rekamnya,” katanya, Kamis, 23 Februari 2012. Selain itu, investor juga belum mempunyai pengalaman mengembangkan wahana wisata.
Kepala Program Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia-Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang, Erwin Dwi Kristianto, meminta agar Kementerian Kehutanan tak memberikan izin alih fungsi lahan hutan Penggaron. Erwin menyatakan, jika bicara aturan, maka kebijakan tukar-menukar kawasan hutan telah dituangkan dalam keputusan Menteri Kehutanan Nomor 292/KptsII/1995 tanggal 12 Juni 1995 jo Nomor 70/Kpts-II/2001 tanggal 15 Maret 2001.
Berdasarkan surat keputusan tersebut, tukar-menukar lahan hanya diperbolehkan untuk pembangunan proyek-proyek untuk kepentingan umum terbatas oleh instansi pemerintah atau untuk pembangunan proyek strategis, menghilangkan enclave dalam rangka mewujudkan kawasan hutan yang kompak sehingga memudahkan pengelolaan kawasan hutan, dan menyelesaikan pendudukan tanah kawasan hutan tanpa izin Menteri Kehutanan (okupasi) dan memperbaiki batas kawasan hutan.
Menurut Erwin, menjadikan lahan hutan sebagai taman safari jelas tak masuk dalam kategori aturan tersebut. Sebab lahan hutan yang menjadi taman safari sangat tidak urgen dan tak ada kepentingan publiknya. “Sehingga alih fungsi kawasan untuk kepentingan wisata menyalahi ketentuan,” kata Erwin.
Selain itu, jika hutan Penggaron dikurangi 500 dari total 1.500 hektare untuk dijadikan taman safari, maka Semarang dan sekitarnya bisa jadi sudah tak punya daerah resapan lagi. Apalagi hutan Penggaron tersebut merupakan paru-paru wilayah Semarang dan sekitarnya. Selain itu, sebanyak 97 spesies langka tinggal di hutan Penggaron tersebut serta menjadi cadangan air tanah di beberapa daerah sekitarnya.
ROFIUDDIN
Berita terkait
Taman Nasional Karimunjawa Rusak karena Limbah Tambak Udang, KLHK Tetapkan Empat Tersangka
42 hari lalu
KLHK menetapkan empat orang tersangka perusakan lingkungan Taman Nasional Karimunjawa pada Rabu, 20 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaSkema Bank Sampah untuk Pembersihan Limbah Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024
14 Februari 2024
Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat mengoptimalkan bank sampah untuk pembersihan alat kampanye Pemilu 2024. Berfokus ke pemlilahan sampah.
Baca SelengkapnyaAmerika Terinspirasi Pengendalian Kebakaran Hutan Desa Tuwung
24 Januari 2024
Layanan Kehutanan Amerika berencana mengadopsi skema hutan sosial dari Kalimantan Tengah untuk pengendalian kebakaran hutan.
Baca SelengkapnyaRimbawan Muda: Debat Cawapres Gagal Elaborasi Partisipasi Masyarakat Adat
23 Januari 2024
Debat cawapres 2024 kedua dinilai Rimbawan Muda Indonesia (RMI) gagal memahami aspek tata kelola kehutanan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaGuru Besar IPB, Bambang Hero, Digugat Perusahaan Pembakar Hutan, KontraS Desak Pengadilan Tolak
17 Januari 2024
KontraS meminta PN Cibinong menolak gugatan perusahaan pembakar hutan PT JJP terhadap Guru Besar IPB, Bambang Hero Saharjo.
Baca SelengkapnyaMenteri Siti Nurbaya Banggakan Keberhasilan Pengendalian Perubahan Iklim
14 Januari 2024
KLHK menyatakan Indonesia terus menunjukkan komitmen dalam upaya pengendalian perubahan iklim global dengan tetap menjaga kepentingan bangsa.
Baca SelengkapnyaKLHK Sebut ACCC Bentuk Komitmen Asia Tenggara Atasi Perubahan Iklim
13 Desember 2023
KLHK memandang ACCC sebagai bentuk komitmen tegas Asia Tenggara untuk mengambil tindakan dalam mengatasi perubahan iklim.
Baca SelengkapnyaLahirkan Bayi Jantan di Way Kambas Lampung, Ini Profil Badak Delilah
26 November 2023
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya kembali merilis kabar kelahiran badak jantan di Suaka Rhino Sumatera Taman Nasional Way Kambas.
Baca SelengkapnyaPemerintah Bakal Bangun Pabrik Gula di Papua, Amran: 1 Juta Hektare Lahan Sudah Siap
10 November 2023
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan dua alasan pembangunan pabrik gula di Papua.
Baca SelengkapnyaJokowi Ingatkan Perusahaan Tambang untuk Perbaiki Lahan Bekas Penambangan
18 September 2023
Jokowi akan mengecek langsung satu per satu jika ada yang tidak memperbaiki lahan bekas pertambangannya.
Baca Selengkapnya