Polisi: Napi Kerobokan Minta Kepala Lapas Dicopot

Reporter

Editor

Rabu, 22 Februari 2012 12:10 WIB

Petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api di lapas Kerobokan, Denpasar, Bali, Rabu (22/2) dini hari. AP

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Humas Kepolisian Republik Indonesia Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution mengatakan kerusuhan di Lembaga Permasyarakatan Kerobokan Bali disebabkan adanya dugaan diskriminasi petugas kepada sejumlah tahanan. "Kerusuhan (tadi malam) adalah titik puncaknya," ujarnya dalam konferensi pers di kantornya, Rabu, 22 Februari 2012.

Dalam dialog yang dilakukan bersama polisi, pihak lembaga pemasyarakatan, dan pemerintah daerah pagi ini, para narapidana minta keadilan secara menyeluruh bagi penghuni penjara. "Mereka juga tuntut Kalapas dicopot," ujar Saud. Kalapas dianggap sebagai penyebab pertikaian karena membiarkan diskriminasi terjadi.

Adanya dugaan tindak ketidakadilan yang diterima sebagian tahanan dipaparkan Saud saat menjelaskan kronologi kerusuhan tadi malam. Ia menceritakan, bibit kerusuhan terjadi mulai Minggu ketika terjadi pertikaian pribadi antara beberapa narapidana. "Bukan kelompok, tapi satu lawan tiga," ujar Saud.

Satu narapidana itu kemudian menjadi korban penusukan. Menurut Saud, kasus ini kemudian diusut ke kepolisian sektor terdekat. Namun, saat hendak meminta barang bukti berupa pisau yang disita petugas lapas, petugas tersebut mengatakan tidak tahu. "Tidak puas, korban memprovokasi yang lain," ujarnya.

Kerusuhan pecah pada tengah malam. "Pintu depan dijebol," ujar Saud. Kemudian para napi yang marah membakar ruang registrasi dan ruang Kepala Lapas. "Mereka juga mengunci dari dalam dan sempat merangsek ke gudang senjata," ujar Saud. Ia mengatakan saat kerusuhan, ada 1.030 narapidana di dalam lapas.

Saat ini kondisi lapas sudah kembali normal. Polisi berhasil mengendalikan keadaan pada pukul 09.00 WITA. "Agak kesulitan karena petugas dilempari batu," ujarnya.

Ia memastikan tidak ada narapidana yang kabur pascakerusuhan. "Semua kini berada dalam penjagaan ketat pihak kepolisian," ujar Saud.

Dalam penertiban ini, tiga orang narapidana mengalami luka luka. RE, 21 tahun, asal Banyuwangi, terkena luka tembak di kaki kanan. S, 34 tahun, asal Jember mengalami luka tusuk di tangan kanan. Sementara, NT, 33 tahun, mengalami luka ringan, yakni lecet.

Penjara Kerobokan sudah beberapa kali diguncang kerusuhan. Penjara yang menampung lebih dari sekitar 1.000 narapidana ini juga dilanda kerusuhan pada 25 Juni 2011. Saat itu petugas Badan Narkotika Nasional akan meringkus Riyadi, pengedar narkoba di dalam penjara. Puluhan narapidana yang mengetahui rencana penangkapan mendadak melawan. Kerusuhan yang merusak musala, ruang kantin, dan ruang kantor Kepala Lapas diperkirakan menelan kerugian sekitar Rp 1 miliar. Hingga berita diturunkan belum ada komentar dari Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan.

M. ANDI PERDANA

Berita lain:

Kapasitas 330 Napi, Kerobokan Dihuni 1.050 Napi
Rusuh LP Kerobokan, Seribu Napi Berkeliaran
Sebelum Rusuh, Ada Penusukan di Lapas Kerobokan
Dirjen Pemasyarakatan Kunjungi Kerobokan

Menteri Hukum: LP Kerobokan Sudah Kondusif
Kerusuhan LP Kerobokan Dipicu Kerusuhan Sebelumnya

Berita terkait

Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

26 hari lalu

Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly melantik 18 pejabat hasil perombakan di Kemenkumham hari ini

Baca Selengkapnya

Pungli di Rutan KPK, Sekjen Segera Tindaklanjuti Putusan Pelanggaran Etik dari Dewas

17 Februari 2024

Pungli di Rutan KPK, Sekjen Segera Tindaklanjuti Putusan Pelanggaran Etik dari Dewas

Dalam langkah mitigasi, lembaga antirasuah telah melakukan rotasi kepada para pegawai yang terlibat perkara pungli di rutan KPK ke unit kerja lain.

Baca Selengkapnya

Vonis Gayus Tambunan 13 Tahun Lalu, Dijuluki Mafia Pajak yang Judi dan Nonton Tenis saat Dipenjara

19 Januari 2024

Vonis Gayus Tambunan 13 Tahun Lalu, Dijuluki Mafia Pajak yang Judi dan Nonton Tenis saat Dipenjara

Setelah genap 13 tahun mendekam di penjara, begini kilas balik kasus Gayus Tambunan

Baca Selengkapnya

513 Narapidana di Jawa Barat Dapat Remisi Natal, 29 dari Kasus Korupsi

26 Desember 2023

513 Narapidana di Jawa Barat Dapat Remisi Natal, 29 dari Kasus Korupsi

Kepala Kanwilkumham Jawa Barat saat meninjau Lapas Kelas IIA Bekasi: 3 di antara yang mendapat remisi Natal langsung bebas.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Dirjen Kemenkumham sebagai Saksi Kasus Eddy Hiariej

19 Desember 2023

KPK Periksa Dirjen Kemenkumham sebagai Saksi Kasus Eddy Hiariej

KPK memeriksa Dirjen AHU Kemenkumham Cahyo Rahadian Muzhar sebagai saksi kasus dugaan rasuah yang menyeret eks Wamenkumhan Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

Wamenkumham Eddy Hiariej Terseret Korupsi, UGM : Sudah Bukan Bagian Kami

15 November 2023

Wamenkumham Eddy Hiariej Terseret Korupsi, UGM : Sudah Bukan Bagian Kami

Sosok Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej belakangan menjadi sorotan atas kasus dugaan korupsi yang melilitnya.

Baca Selengkapnya

Bos OJK Pastikan Bursa Karbon Terbit Akhir September

21 Agustus 2023

Bos OJK Pastikan Bursa Karbon Terbit Akhir September

Pemerintah tengah merancang peraturan OJK atau POJK tentang bursa karbon.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Beri Remisi Koruptor, TII: Tidak Ada Komitmen Untuk Perangi Korupsi

18 Agustus 2023

Pemerintah Beri Remisi Koruptor, TII: Tidak Ada Komitmen Untuk Perangi Korupsi

TII menilai remisi koruptor merupakan bukti lemahnya komitmen pemerintah terhadap pemberantasan korupsi.

Baca Selengkapnya

Ramai Mahasiswa Indonesia Pindah Kewarganegaraan Singapura, Sosiolog Unair: Itu Hak Asasi

14 Juli 2023

Ramai Mahasiswa Indonesia Pindah Kewarganegaraan Singapura, Sosiolog Unair: Itu Hak Asasi

Sosiolog Unair Tuti Budirahayu menilai pindah kewarganegaraan itu hal ini sebagai sebuah fenomena migrasi yang lumrah terjadi.

Baca Selengkapnya

Curiga Sumber Dana, Luhut Niat Audit Seluruh LSM di Indonesia, Bagaimana Syarat Mendirikan NGO?

21 Juni 2023

Curiga Sumber Dana, Luhut Niat Audit Seluruh LSM di Indonesia, Bagaimana Syarat Mendirikan NGO?

Menkomarinves Luhut Binsar Pandjaitan berencana mengaudit seluruh LSM atau NGO di Indonesia. Bagaimana syarat mendirikan LSM?

Baca Selengkapnya