TEMPO.CO, Jakarta - Diduga memiliki dan menggunakan pil ekstasi jenis happy five di sebuah kelab malam di Medan, Wakil Direktur Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara, Ajun Komisaris Besar Apriyanto Basuki Rahmat, dicopot dari jabatannya.
Terungkapnya keterlibatan Apriyanto yang diduga memakai pil haram berawal dari penangkapan Ade Hendrawan, pekerja kelab malam Paramount di Jalan Merak Jingga, Medan, Senin dinihari, 13 Februari 2012 lalu.
Ade Hendrawan yang saat ini ditahan di sel Direktorat Narkoba Polda Sumut mengaku memperoleh 12 butir pil ekstasi jenis happy five itu dari Jhonson Jingga alias JJ, manajer kelab Paramount pada Sabtu malam, 11 Februari 2012.
“Pil ekstasi itu yang minta Pak Wadir Narkoba AKBP Apriyanto," kata Ade. Sabtu malam itu, AKBP Apriyanto didampingi wanita bernama Sri Agustina di kelab Paramount.
Menurut Ade, karena sudah lama saling kenal dengan Apriyanto, permintaan untuk menyediakan pil ekstasi langsung disampaikannya kepada bosnya, Jhonson Jingga.
”Saya minta sama Jhonson Jingga alias JJ. Setelah dikasih satu papan berisi 12 butir, saya langsung kasih ke AKBP Apriyanto," kata Ade. Ternyata, Sabtu malam itu, polisi menggelar razia di kelab Paramount dan tertangkaplah AKBP Apriyanto.
Ratna Wati Simamora, ibu Ade, mengatakan penangkapan anaknya tidak sesuai prosedur. Sebab polisi menggerebek tanpa disertai surat penggeledahan dan penangkapan. “Itu sebabnya saya melaporkan polisi yang menggeledah dan menangkap anak saya ke Divisi Profesi dan Pengamanan Polda Sumut,“ kata Ratna Wati saat melaporkan pengeledahan itu ke Bidang Propam Polda Sumut, Selasa malam, 21 Februari 2012.
Menurut penjelasan Ratna, saat penggerebekan di rumahnya, polisi mengatakan anaknya terlibat pemalsuan label minuman. Tidak puas dengan jawaban petugas, Ratna mendesak disertai ancaman akan melaporkan polisi yang menggerebek rumahnya. "Setelah saya ancam, baru polisi mengaku anak saya terlibat narkoba,” ujar Ratna.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumut, Komisaris Besar Raden Heru Prakoso, membenarkan bahwa AKBP Apriyanto Basuki Rahmat dicopot dari jabatannya. "Saat ini jabatan Wakil Direktur Narkoba belum ada pengganti. Untuk sementara, AKBP Apriyanto menjadi perwira menengah Polda Sumut tanpa jabatan," kata Raden Heru kepada Tempo, Selasa malam, 21 Februari 2012.
SAHAT SIMATUPANG
Berita terkait
Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech
8 jam lalu
Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.
Baca SelengkapnyaTPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya
9 jam lalu
Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.
Baca SelengkapnyaCara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita
21 jam lalu
Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk
Baca SelengkapnyaSyarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya
1 hari lalu
Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.
Baca SelengkapnyaAmnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware
2 hari lalu
Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM
Baca SelengkapnyaInvestigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia
2 hari lalu
Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaSoal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan
2 hari lalu
Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.
Baca SelengkapnyaKata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan
3 hari lalu
Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.
Baca SelengkapnyaKorlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap
3 hari lalu
Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.
Baca SelengkapnyaKorlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri
3 hari lalu
Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.
Baca Selengkapnya