Tanpa Sanksi, Syarat Jurnal Ilmiah Langkah Mundur  

Reporter

Editor

Selasa, 21 Februari 2012 17:47 WIB

Seorang peneliti sedang melakukan penelitian pengaruh minuman terhadap sel jantung di Laboratorium Pengembangan dan Penelitian Boston (29/1). Foto: AP/Josh Reynolds

TEMPO.CO, Jakarta- Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Rohmani, menilai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengambil langkah mundur karena menjadikan publikasi jurnal ilmiah sebagai syarat kelulusan mahasiswa, tapi tidak memberikan sanksi bagi yang tidak melaksanakan.

"Ketika Menteri sudah menyatakan tidak ada sanksi jika universitas tidak memberlakukan itu, sudah dinilai mundur mewajibkan itu," katanya di ruang rapat Komisi X Gedung Nusantara I DPR RI, Selasa, 21 Februari 2012.

Menurut dia, kalau publikasi jurnal ilmiah itu wajib untuk lulusan sarjana, harus ada sanksinya. "Kalau tidak ada sanksi sama saja tidak harus," ujarnya. Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, kata Rohmani, menjadi tidak berwibawa kalau tidak ada sanksi. "DPR juga tidak perlu meminta klarifikasi kepada pemerintah karena tidak ada sanksinya," dia menuturkan.

Rohmani mengatakan edaran ini sama saja hanya imbauan, bukan edaran peraturan. Jika demikian, aturan itu dinilainya tidak akan menjadi masalah. Kecuali jika aturan tersebut diwajibkan berlaku tahun ini. Komisi yang membidangi pendidikan dan olah raga ini akan meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menjelaskan kebijakan itu.

Namun, menurut dia, ketika Menteri Pendidikan dan Kebudayaan sudah bilang tidak ada sanksi berarti tidak ada yang perlu dipermasalahkan. "Artinya kembali seperti semula. Saat surat edaran Dirjen Dikti itu belum dikeluarkan."

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi memuat surat edaran pada 27 Januari lalu, yang mewajibkan lulusan program sarjana membuat makalah yang terbit pada jurnal ilmiah, lulusan program magister menghasilkan makalah yang terbit pada jurnal ilmiah nasional yang terakreditasi Dikti, dan lulusan program doktor menghasilkan makalah dan diterima untuk terbit pada jurnal internasional. Publikasi karya ilmiah dalam jurnal ilmiah akan diberlakukan pada Agustus mendatang.

AFRILIA SURYANIS

Berita terkait

Penyelenggara Pesta di Depok Mengaku Ingin Rayakan Ulang Tahun

8 Juni 2022

Penyelenggara Pesta di Depok Mengaku Ingin Rayakan Ulang Tahun

Penjaga rumah menyebut peserta pesta di Perumahan Pesona Depok Estate 2, yang disebut sebagai pesta bikini, merupakan mahasiswa dan pelajar

Baca Selengkapnya

Harga Tiket Pesta Bikini di Depok Mencapai Rp 8 Juta

8 Juni 2022

Harga Tiket Pesta Bikini di Depok Mencapai Rp 8 Juta

Harga tiket untuk mengikuti pesta bikini di Perumahan Pesona Khayangan, Kota Depok, bisa mencapai lebih dari Rp8 juta per orang.

Baca Selengkapnya

Penggerebekan Party di Depok, Kasat Reskrim: Bukan Pesta Bikini, Hanya Joget

6 Juni 2022

Penggerebekan Party di Depok, Kasat Reskrim: Bukan Pesta Bikini, Hanya Joget

Polres Metro Depok buka suara soal penggerebekan pesta bikini di sebuah perumahan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gerebek Pesta Bikini di Depok, Peserta Hampir 200 Orang

6 Juni 2022

Polda Metro Jaya Gerebek Pesta Bikini di Depok, Peserta Hampir 200 Orang

Polisi meminta keterangan penyelenggara pesta bikini di Depok karena mengadakan pesta di perumahan dengan jumlah massa banyak tanpa izin.

Baca Selengkapnya

Polda Jatim Selidiki Kolam Renang yang Ditutup karena Bikini

25 Februari 2016

Polda Jatim Selidiki Kolam Renang yang Ditutup karena Bikini

Polda Jatim menanyakan menanyakan kenapa kolam Gua Pote ditutup.

Baca Selengkapnya

Pesta Seks di Ritz-Carlton, Nomor Kontak Panitia Tak Aktif

21 Desember 2015

Pesta Seks di Ritz-Carlton, Nomor Kontak Panitia Tak Aktif

Polisi memastikan berita acara itu hoax.

Baca Selengkapnya

Pesta Seks di Ritz-Carlton? Polda Metro Jaya: Itu Hoax

21 Desember 2015

Pesta Seks di Ritz-Carlton? Polda Metro Jaya: Itu Hoax

Informasi soal pesta seks di Ritz-Carlton beredar melalui media sosial.

Baca Selengkapnya

Delapan Sekolah Cabut Laporan Soal Pesta Bikini  

1 Juli 2015

Delapan Sekolah Cabut Laporan Soal Pesta Bikini  

Ada dua sekolah lagi yang belum damai, yakni SMA Muhammadiyah Rawamangun dan SMA Alkamal.

Baca Selengkapnya

Baru Delapan Sekolah Cabut Laporan Pesta Bikini  

1 Juli 2015

Baru Delapan Sekolah Cabut Laporan Pesta Bikini  

Ada dua sekolah lagi yang belum mencabut laporannya.

Baca Selengkapnya

Pesta Bikini SMA, Polisi Periksa Kepala Sekolah  

5 Mei 2015

Pesta Bikini SMA, Polisi Periksa Kepala Sekolah  

Kasus pencemaran nama baik dalam iklan pesta bikini bisa diselesaikan secara damai.

Baca Selengkapnya