Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (kiri) dan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat (PD) Edhie Baskoro Yudhoyono. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Partai Demokrat Kabupaten Minahasa Tenggara, Diana Marinka, mendatangi kantor Komisi Pengawas di Menara Sudirman, Jakarta. Selain Diana, hadir pula empat mantan pengurus Partai Demokrat di wilayah Provinsi Sulawesi Utara, yaitu mantan Ketua Partai Demokrat Kabupaten Sangir Jemmy Oleng, Kabupaten Sitaro Budi Manoi, dan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Fanny Candra.
"Saya datang dengan iktikad baik," kata Diana sebelum naik ke kantor Komisi Pengawas di lantai sembilan, Selasa, 21 Februari 2012. Namun ia enggan membeberkan apa saja yang dilaporkan ke Komisi Pengawas.
Diana berjanji akan memberikan keterangan seusai pemeriksaan. "Nanti ya," kata Diana. Hingga saat ini pemeriksaan Komisi Pengawas terhadap Diana dan kawan-kawan masih berlangsung.
Herdie Torgas, mantan pengurus Partai Demokrat Sulawesi Utara, meminta Susilo Bambang Yudhoyono tidak tinggal diam terhadap kondisi partai. "Kalau dibiarkan, partai ini akan hancur," kata Herdie.
Dia meminta agar Ketua Umum Anas Urbaningrum dinonaktifkan lebih dulu sembari menunggu permasalahan ini selesai. Herdie yakin akan ada banyak aduan terkait dengan pelanggaran saat kongres di Bandung jika Ketua Umum nonaktif.
Sebelumnya Diana Marinka mengaku bersama 10 orang Ketua DPC se-Sulawesi Utara diberi imbalan Rp 100 juta dan satu unit BlackBerry per orang. Imbalan itu diberikan dalam beberapa tahap dalam mata uang rupiah dan dolar.
Pada tahap pertama Rp 30 juta, lalu US$ 2.000 dan US$ 5.000 pada hari pemilihan. Pengakuan ini memperkuat kesaksian mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin soal politik uang dalam kongres di Bandung.