Kontras Minta Polri Usut Kasus Salah Tangkap di Jember

Reporter

Editor

Senin, 20 Februari 2012 10:56 WIB

Ilustrasi. tribune.com.pk

TEMPO.CO, Jember - Komisi Perlindungan Orang Hilang dan Korban Kekerasan (Kontras) mendatangi Markas Besar Kepolisian RI terkait laporan salah tangkap yang dilakukan anggota Kepolisian Jember.

"Kita mendesak Kepolisian menindaklanjuti laporan keluarga korban ke Kontras," kata Koordinator Kontras Haris Azhar melalui pesan singkat, Senin, 20 Februari 2012.

Haris menyatakan, berdasarkan laporan keluarga, anggota Kepolisian Resor Jember telah melakukan pidana terhadap Rahmatullah yang diduga melakukan pencurian. Akan tetapi, kepolisian hanya menilai tindakan anggotanya tersebut sebagai tindak indispliner di lapangan. Oleh karena itu, Kontras mendesak kepolisian untuk menyelidiki dan memproses pidana anggotanya yang terkait kasus salah tangkah ini.

"Mudah-mudahan Mabes Polri bisa menunjukkan wibawanya dengan menerapkan hukum yang sebenarnya bukan sekedar menerapkan hukum internal untuk melindungi bawahannya," kata Haris.

Sebelumnya, Polres Jember sendiri telah menjatuhkan hukuman displin terhadap dua anggotanya. Dua orang petugas Kepolisian Resor Jember, IR dan IB, menjalani masa hukuman tahanan selama 21 hari karena hasil sidang disiplin yang dilakukan di Markas Polres Jember.

Namun, Kontras menilai sanksi ini tidak cukup jika terjadi indikasi pelanggaran pidana. Dalam proses penangkapan tersebut, Rahmatullah mengaku ditembak di bagian kaki saat sedang tertidur. Kasus ini juga dinilai terus berjalan karena ketidakcermatan penyidik dan jaksa. "Sudah bosan kita lihat polisi konservatif. Ini kesempatan bagi polisi untuk menunjukkan keadilan," katanya.

Kontras juga mengharapkan majelis hakim segera memutus bebas Rahmatullah. Kasus ini sendiri sudah telanjur masuk ke proses persidangan di Pengadilan Negeri Jember, Jawa Timur.

Rahmatullah, warga Kecamatan Panti, Kabupaten Jember, diadili atas dugaan kasus perampokan dan pemerkosaan di rumah Tacik Dani, di Desa Badean, Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember, tahun 2010 silam.

Rahmatullah dituduh merampok sepeda motor. Dalam kasus ini, motornya disita kepolisian, padahal Rahmatullah memilikinya secara sah. Ia juga mempunyai Surat BPKB dan STNK atas kendaraan itu.

FRANSISCO ROSARIANS


Berita terkait

Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

17 hari lalu

Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

Komnas HAM mendesak pengusutan kasus-kasus kekerasan yang terjadi di Papua secara transparan oleh aparat penegak hukum

Baca Selengkapnya

Prajurit Siksa Warga Papua, Kapuspen: TNI Bukan Malaikat

33 hari lalu

Prajurit Siksa Warga Papua, Kapuspen: TNI Bukan Malaikat

Kapuspen TNI menyebut jumlah anggota TNI ribuan, sedangkan yang melakukan penyiksaan hanya sedikit.

Baca Selengkapnya

Amnesty International: Penganiayaan di Papua Berulang karena Pelaku Tak Pernah Dihukum

39 hari lalu

Amnesty International: Penganiayaan di Papua Berulang karena Pelaku Tak Pernah Dihukum

Amnesty Internasional mendesak dibentuknya tim gabungan pencari fakta untuk mengusut kejadian ini secara transparan, imparsial, dan menyeluruh.

Baca Selengkapnya

KontraS Minta Panglima TNI Segera Bahas Reformasi Peradilan Militer

6 Oktober 2021

KontraS Minta Panglima TNI Segera Bahas Reformasi Peradilan Militer

Hasil pemantauan KontraS selama Oktober-2021-September 2021 menunjukkan reformasi peradilan militer jalan di tempat.

Baca Selengkapnya

Serial Netflix Populer Ungkap Pelecehan yang Terjadi di Militer Korea Selatan

16 September 2021

Serial Netflix Populer Ungkap Pelecehan yang Terjadi di Militer Korea Selatan

Serial Netflix Deserter Pursuit memicu perdebatan tentang militer Korea Selatan karena menceritakan pelecehan dan kekerasan selama wajib militer.

Baca Selengkapnya

2 Anggota Lakukan Kekerasan ke Warga Papua, TNI AU Minta Maaf

27 Juli 2021

2 Anggota Lakukan Kekerasan ke Warga Papua, TNI AU Minta Maaf

TNI AU menyatakan penyesalan dan meminta maaf atas insiden dua anggotanya yang melakukan kekerasan terhadap seorang warga Papua di Merauke.

Baca Selengkapnya

Jokowi Diminta Investigasi Kasus Kekerasan di Paniai Papua

5 Juli 2018

Jokowi Diminta Investigasi Kasus Kekerasan di Paniai Papua

Amnesti Internasional Indonesia meminta Jokowi membentuk tim investigasi guna mengungkap kasus kekerasan yang terjadi di Paniai, Papua.

Baca Selengkapnya

Berdamai, Dokter Militer dan Petugas Bandara Bersepakat Ini

8 Juli 2017

Berdamai, Dokter Militer dan Petugas Bandara Bersepakat Ini

Keduanya menyepakati bentuk pertanggungjawaban Guyum setelah menampar adalah meminta maaf secara tertulis kepada Fery, institusi, dan PT Angkasa Pura.

Baca Selengkapnya

Tampar Petugas Avsec Bandara, Dokter Militer Mengaku Refleks

8 Juli 2017

Tampar Petugas Avsec Bandara, Dokter Militer Mengaku Refleks

Jumat malam, polisi melepas Guyum setelah menandatangani kesepakatan damai dan bersalaman dengan Fery.

Baca Selengkapnya

Berdamai, Polisi Melepas Dokter Militer Penampar Petugas Bandara  

8 Juli 2017

Berdamai, Polisi Melepas Dokter Militer Penampar Petugas Bandara  

Guyun mengaku salah dan meminta maaf atas penamparan yang dilakukannya. "Proses damai berjalan lancar tanpa ada intervensi pihak manapun."

Baca Selengkapnya