TEMPO.CO, Jakarta - Perusakan Masjid Nurhidayah milik jemaah Ahmadiyah di Kabupaten Cianjur oleh 200-an orang, Jumat, 17 Februari 2012, mengingatkan pada rentetan kekerasan terhadap jemaah Ahmadiyah pada tahun 2011 lalu.
Pada awal tahun 2011, An-Nushrat di Makassar diserbu anggota Front Pembela Islam. Pada saat pemuka Ahmadiyah Sulawesi Selatan sedang mengadakan pertemuan, 28 Januari, FPI melakukan penyerbuan, tapi hanya sampai pagar. Massa kembali mendatangi sehari kemudian. Untuk menenangkan situasi, polisi mengungsikan warga Ahmadiyah yang di dalam masjid. Sementara itu, massa penyerbu merusak papan nama dan perabot masjid.
Pada 6 Februari 2011, ribuan orang menyerang warga Ahmadiyah Cikeusik, Pandeglang. Tiga anggota Ahmadiyah meninggal, sementara rumak milik Ahmadiyah hancur dirusak massa.
Pada 4 April 2011, Masjid Al-Mubarok milik Ahmadiyah di Kampung Sindang Barang, Kelurahan Sindang Barang, Kecamatan Bogor Barat, disegel oleh Pemerintah Kota Bogor. Tindakan penyegelan setelah sebelumnya ratusan massa memprotes keberadaan masjid Ahmadiyah.
Pada 11 Maret 2011, puluhan massa dari Gerakan Reformis Islam (Garis) menduduki Masjid Al Ghofur milik Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) Cianjur. Tindakan ini, menurut Garis, karena Ahmadiyah Cianjur tetap melakukan aktivitasnya.
Dua hari kemudian, masjid Ahmadiyah di Kampung Cisaar, Desa Cipeuyeum, Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur, menjadi sasaran serbu ratusan massa. Akibatnya, beberapa bagian bangunan rusak. Massa juga membakar kitab dan buku Ahmadiyah. Penyerbuan ini, menurut pelaku, karena penganut Ahmadiyah menyebarkan ajarannya.
Pada 30 Maret 2011, sebuah rumah milik tokoh Ahmadiyah di Kampung Tolenjeng, Desa Sukagalih, Kecamatan Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya, dirusak orang tak dikenal. Perusakan yang terjadi pukul 23.00 dilakukan dengan melempari rumah dengan batu. Satu orang terluka akibat terkena lemparan batu. Sementara itu, puluhan penganut Ahmadiyah di daerah tersebut lari mengungsi.
Pada 27 Mei 2011, ratusan massa FPI gagal menurunkan atribut masjid Ahmadiyah di Jalan Anuang 112, Makassar. Aksi FPI berhasil digagalkan polisi yang menjaga masjid.
PDAT TEMPO| RINA WIDIASTUTI
Berita lain
Masjid Ahmadiyah di Cianjur Dirusak Warga
Serangan terhadap Ahmadiyah di Yogya Salah Sasaran
Jemaah Ahmadiyah di Manado Gelar Salat Idul Adha
Bekasi Teken Surat Keputusan Pelarangan Ahmadiyah
Gubernur Sulsel Larang Ahmadiyah Beraktivitas Saat Idul Fitri
Kepala Keamanan Ahmadiyah Divonis 6 Bulan Penjara
Berita terkait
Pemerintah Diminta Perhatikan Jemaah Ahmadiyah NTB Saat Lebaran
6 Juni 2018
Penyerangan dan pengrusakan terhadap rumah jemaah Ahmadiyah di Grebek, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat terjadi pada 19 dan 20 Mei lalu.
Baca SelengkapnyaAhmadiyah Disebut Kerap Alami Kekerasan Berbasis Agama Sejak 1998
21 Mei 2018
Tindakan intoleran terhadap jemaah Ahmadiyah yang baru-baru ini terjadi adalah aksi penyerangan, perusakan, dan pengusiran di Lombok Timur, NTB.
Baca SelengkapnyaAhmadiyah Meminta Polisi Memproses Pelaku Penyerangan di Lombok
21 Mei 2018
Jamaah Ahmadiyah meminta langkah cepat Gubernur Nusa Tenggara Barat Tuan Guru Bajang Muhammad Zainul Majdi seperti pernyataannya di media sosial.
Baca SelengkapnyaPerusak Rumah Warga Ahmadiyah di NTB Diperkirakan 50 Orang
21 Mei 2018
Massa merusak 24 rumah warga Ahmadiyah. Polisi mengevakuasi penduduk ke kantor Kepolisian Resor Lombok Timur.
Baca SelengkapnyaSetara: Persekusi Ahmadiyah Merupakan Tindakan Biadab
20 Mei 2018
Setara Institute mengecam persekusi yang menimpa komunitas Jamaah Ahmadiyah di Lombok Timur.
Baca SelengkapnyaSekelompok Orang Serang dan Usir Penganut Ahmadiyah di NTB
20 Mei 2018
Sekelompok orang melakukan penyerangan, perusakan, dan pengusiran terhadap warga penganut Ahmadiyah di Desa Greneng, Lombok Timur.
Baca SelengkapnyaJemaah Ahmadiyah Minta di Kolom Agama E-KTP Ditulis Islam
25 Juli 2017
Jemaah Ahmadiyah minta dalam kolom agama e-KTP ditulis Islam.
Baca SelengkapnyaWarga Ahmadiyah di Manislor Desak Pemerintah Terbitkan E-KTP
24 Juli 2017
Jemaah Ahmadiyah di Kuningan meminta Ombudsman mendorong pemerintah daerah setempat untuk menerbitkan e-KTP bagi warga Manislor yang juga Ahmadiyah.
Baca SelengkapnyaTjahjo Kumolo Dukung Ahmadiyah Dapat E-KTP, Kolom Agama Kosong
24 Juli 2017
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mendukung jemaah Ahmadiyah untuk tetap mendapatkan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.
Baca SelengkapnyaHuman Rights Watch: Larangan Atas Ahmadiyah Melahirkan Kekerasan
14 Juni 2017
Sejak ada SKB tiga menteri, kata Andreas, semakin banyak masyarakat Indonesia yang intoleran.
Baca Selengkapnya