TEMPO.CO, Jakarta - Empat petinggi Partai Demokrat diduga mematangkan pembahasan proyek Hambalang di ruang Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng. Mereka membicarakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan yang mengatur proyek SEA Games dan Hambalang hingga urusan sertifikat tanah yang akan digunakan sebagai pusat pelatihan dan pendidikan olahraga itu.
Dalam sidang kasus suap Wisma Atlet SEA Games dengan terdakwa M. Nazaruddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat, 17 Februari 2012, Ketua Komisi X Bidang Olahraga Dewan Perwakilan Rakyat Mahyudin N.S. membenarkan bahwa ia pernah melakukan pertemuan dengan Andi Mallarangeng bersama Nazar, yang menjabat bendahara umum, dan Angelina Sondakh, yang juga duduk di Komisi Olahraga DPR.
Dalam pertemuan itu, kata Mahyudin, ia mendengar Nazar berbicara dengan Andi soal sertifikat tanah Hambalang. “Sertifikat Hambalang 32 hektare sudah selesai,” kata Mahyudin, menirukan ucapan Nazar. Andi Mallarangeng, kata dia, kemudian menimpali pernyataan Nazar dengan menyatakan terima kasih.
Namun Mahyudin menyebut pertemuan itu sekadar silaturahmi. Ucapan Nazar soal sertifikat juga ia katakan ”tiba-tiba Nazar bicara soal Hambalang”. Ia menyatakan tak pernah mendengar ada proyek Hambalang sebelumnya. Dalam sidang, Mahyudin mengaku banyak lupa isi pembicaraan.
Pertemuan Andi dengan Mahyudin, Angie, dan Nazar terungkap dalam keterangan Sekretaris Menpora nonaktif, Wafid Muharam. Ia sempat mendengar empat orang itu membahas anggaran proyek SEA Games dan Hambalang. Pertemuan yang dibarengi dengan makan siang itu berlangsung pada 10 Januari 2010. Wafid memberikan kesaksian itu pada sidang Jumat, 3 Februari lalu. Nazar pun berulang kali menyatakan pertemuan itu untuk membahas salah satunya proyek Hambalang.
Angie berkali-kali menampik tudingan ini. Menteri Andi dalam wawancara khusus dengan Tempo Januari lalu menyatakan proyek Hambalang sudah ada sejak ia belum menduduki kursi menteri. Andi menyerahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengusut kasus Hambalang. “Saya siap kerja sama dengan KPK,” kata Andi.
M. ANDI PERDANA | IRA GUSLINA | SUNUDYANTORO
Berita terkait
Kalah dari AHY, Ini Jejak Pendidikan dan Karier Moeldoko Alumnus FISIP UI
10 Agustus 2023
rekam jejak karier dan pendidikan Moeldoko yang selalu kalah melawan kubu AHY soal pengajuan gugatan kepengurusan Partai Demokrat
Baca SelengkapnyaAnwar Hafid Raih Gelar Doktor, Tawarkan Integrasi Nilai Religius dan Kearifan Lokal
13 April 2023
Agama tidak hanya hadir sebagai ritualitas pada individu, akan tetapi memiliki dampak yang jauh lebih luas
Baca SelengkapnyaDemokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN
13 April 2023
Politikus Demokrat Herman Khaeron menilai pidato Anas Urbaningrum lebih cenderung mengarahkan pada politik persahabatan, alih-alih politik permusuhan.
Baca SelengkapnyaJelang Pilpres 2024, Beberapa Parpol Ini Potensial Jadi Rumah Ridwan Kamil
7 Oktober 2021
Moncernya karier dan tingginya popularitas Ridwan membuat sejumlah partai mendekatinya. Berikut jejak kedekatan Ridwan Kamil dan sejumlah parpol
Baca SelengkapnyaPengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum
17 Maret 2021
Menpora Zainuddin Amali merespons kemungkinan Kawasan Olahraga Hambalang sebagai lokasi pemusatan latihan nasional.
Baca SelengkapnyaKPK Beri Lampu Hijau Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, tapi ...
21 Juli 2020
Pembangunan proyek Hambalang sebagai lokasi pelatnas sudah mendapat lampu hijau dari KPK untuk dilanjutkan, namun terkendala wabah Covid-19.
Baca SelengkapnyaMenpora Susun Grand Design Olahraga, Akan Lahirkan Zohri Baru
27 Mei 2020
Kemenpora sedang menyusun Grand Design Olahraga Nasional untuk menghasilkan atlet berprestasi secara sistematik
Baca SelengkapnyaSBY: Saya Menahan Emosi Difitnah Soal Century dan Hambalang
11 November 2018
Curahan hati ini diungkapkan SBY saat menutup pembekalan calon anggota legislatif Partai Demokrat yang sudah berlangsung sejak kemarin.
Baca SelengkapnyaAjukan PK, Anas Urbaningrum Minta Divonis Bebas
12 Juli 2018
Bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum meminta divonis bebas lewat permohonan PK dalam kasus Hambalang.
Baca SelengkapnyaAjukan PK, Anas Urbaningrum Gunakan Empat Novum Ini
24 Mei 2018
Dalam peninjauan kembali atau PK tersebut, Anas Urbaningrum mengajukan empat bukti baru atau novum.
Baca Selengkapnya