Maria Pauline Bantah Pernyataan ICW

Reporter

Editor

Kamis, 15 Januari 2004 14:46 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Maria Pauline Lumowa, salah satu tersangka pembobol BNI Cabang Kebayoran Baru yang hingga saat ini masih berada di Singapura, membantah laporan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menyatakan bahwa aset PT Sagared Team dan Gramarindo Group berupa tambang marmer di Nusa Tenggara Timur sebagai aset bodong. Hal ini dikatakan pngacara Maria, Asfifudin. Ia mengaku menghubungi Maria di Singapura setelah membaca berita tersebut. "Saya kaget (setelah mendengar berita itu) lalu mengontak Maria," katanya kepada wartawan di Mabes Polri, Kamis (15/1) siang. Asfifudin saat ini tengah menghadap penyidik yang menangani kasus tersebut untuk melakukan cek silang cross check mengenai aset-aset Maria yang telah disita atau diserahkan ke polisi. Asfifudin menegaskan bahwa pernyataan ICW tersebut telah melangkahi penyidikan Mabes Polri. Selain itu apa yang telah disampaikan ICW adalah berita bohong dan tidak mendasar.Seharusnya, kata Asfifudin, ICW sebagai lembaga yang independen juga melakukan cek silang ke Mabes Polri, Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), serta ke Maria Pauline sendiri bila mengetahui ternyata aset-aset tersebut adalah bodong. "Kalau tidak, ini kan fitnah," tandasnya. Asfifudin mengancam akan melaporkan tindakan ICW tersebut ke polisi karena telah merugikan nama baik kliennya. "Kalau memang asetnya bodong, untuk apa Maria menginvestasikan Rp 90 miliar ke tujuh gunung itu," katanya. Sejauh ini, polisi telah menyita beberapa aset dan rekening milik Maria senilai Rp 100 miliar. Bahkan, menurut Asfifudin, rekening Gramarindo Grup senilai US$ 15 juta juga telah diblokir. Sedangkan mengenai pertanggungjawaban Maria sendiri, Asfifudin menyatakan bahwa kliennya bersedia untuk bertanggung jawab asalkan BNI kembali mengaudit seberapa besar utang-utangnya. Alasannya, karena dia mengaku hanya menerima sebesar US$ 40 juta dan bukannya Rp 1,7 triliun. "Dia tidak mau mempertanggungjawabkan kerugian yang disebabkan oleh pihak lain," kata Asfifudin. Sita Planasari A - Tempo News Room

Berita terkait

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

17 menit lalu

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

Gaga Muhammad sudah bebas dan kembali aktif di media sosial. Kronologi kasus yang menyeret Gaga ke bui dan divonis 4,5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Golkar Depok Umumkan Dokter Ririn Farabi A Rafiq Maju di Pilkada 2024

22 menit lalu

Golkar Depok Umumkan Dokter Ririn Farabi A Rafiq Maju di Pilkada 2024

Ririn dianggap tokoh milenial muda yang dapat mewakili gender yang menjadi jumlah pemilih dominan di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

23 menit lalu

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

36 menit lalu

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

Jumlah penyandang disabilitas yang mendaftar rekrutmen Bintara Polri meningkat

Baca Selengkapnya

Kelompok Petani Singgung Janji Reforma Agraria Jokowi yang Tak Tuntas di Demo Hari Buruh

41 menit lalu

Kelompok Petani Singgung Janji Reforma Agraria Jokowi yang Tak Tuntas di Demo Hari Buruh

Dewi mempertanyakan jumlah tanah yang sudah dikembalikan kepada rakyat dalam agenda reforma agraria Jokowi.

Baca Selengkapnya

Kena Modus Salah Transfer dari Pinjol Ilegal? Ini Penjelasan Pakar Hukum

42 menit lalu

Kena Modus Salah Transfer dari Pinjol Ilegal? Ini Penjelasan Pakar Hukum

Layanan pinjol ilegal PundiKas menstransfer sejumlah uang tanpa persetujuan yang diklaim sebagai utang.

Baca Selengkapnya

Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Penyebab Aplikasi UTBK Mati, Panitia UTBK Sediakan Kemeja, Janji Microsoft

48 menit lalu

Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Penyebab Aplikasi UTBK Mati, Panitia UTBK Sediakan Kemeja, Janji Microsoft

Topik tentang kendala teknis mewarnai hari pertama pelaksanaan UTBK SNBT 2024 menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno Berita Hari Ini.

Baca Selengkapnya

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Hari Ini di PN Jaksel

52 menit lalu

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Hari Ini di PN Jaksel

Penyidik mempunyai bukti bahwa Panji Gumilang pada tahun 2019 telah menerima pinjaman dari bank sejumlah Rp 73 miliar.

Baca Selengkapnya

Belanda Jajaki Peluang Kerja Sama di IKN

52 menit lalu

Belanda Jajaki Peluang Kerja Sama di IKN

Sejumlah perusahaan dan lembaga penelitian di Belanda, telah memberikan dukungan kepada Indonesia, termasuk terkait IKN

Baca Selengkapnya

Kuartal Pertama 2024, Laba Bersih Bukit Asam Melorot 31,9 Persen

52 menit lalu

Kuartal Pertama 2024, Laba Bersih Bukit Asam Melorot 31,9 Persen

Bukit Asam membukukan laba bersih kuartal I 2024 sebesar Rp 790,9 miliar atau anjlok 31,9 persen secara tahunan dari Rp 1,16 triliun.

Baca Selengkapnya