TEMPO Interaktif, Jakarta: Sekitar 100 orang buruh menolak partai-partai besar yang duduk di DPR. Partai tersebut adalah Golkar, PDI Perjuangan, PPP, PBB, PAN, PK dan PKB. Mereka juga menolak fraksi TNI-Polri sebagai kekuatan politik.Penolakan ini dikarenakan partai-partai tersebut turut serta dalam mengesahkan UU Ketenagakerjaan Nomor 13 tahun 2003 serta UU PPHI. "Secara mendasar UU itu menghilangkan hak-hak dasar buruh," kata Ketua Komite Anti Penindasan Buruh, Budi Wardoyo saat melakukan aksi di Bundaran HI, Jakarta, Kamis (15/1).Menurut Budi, PHK saat ini mudah dilakukan oleh pemilik perusahaan. Padahal, dahulu proses PHK dipersulit dengan peraturan yang ada. Namun, jika perusahaan saat ini hendak melakukan PHK lebih mudah dilakukan. Larangan PHK sebelumnya diatur dalam UU Nomor 12 tahun 1964. Namun UU ini tidak berlaku lagi saat ini sehingga posisi buruh jadi lebih lemah.Hak mogok yang dimiliki buruh juga berubah mengikuti UU yang baru disahkan DPR itu. Dulu, menurut Budi, jika ada masalah di pabrik buruh bisa langsung mogok. Setelah itu, baru diadakan perundingan dengan pihak manajemen. Sekarang buruh harus melakukan perundingan dahulu setelah itu baru bisa mogok kerja. "Sekarang kalau langsung mogok dinilai sebagai tindakan kriminal," kata Budi. Dua UU yang ditolak, yaitu UU Ketenagakerjaan dan UU Penyelesaian Perselisihan Hubungan Insutrial, karena keduanya dinilai melindungi investor dan merugikan buruh. Hak-hak buruh yang mengganggu dihilangkan untuk kepentingan investor. Salah satu contohnya, kata Budi, dipersulitnya hak mogok kerja itu. Aksi yang dimotori oleh komite anti penindasan buruh dimulai dari Bundaran HI menuju Istana Negara. Di Bundaran HI mereka melakukan orasi secara tertib. Barisan paling depan membawa spanduk berwarna merah bertuliskan "Tolak UU Ketenagakerjaan dan UU PPHI". Massa terdiri dari Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia, Serikat Buruh Nasional dan Federasi Serikat Buruh Utama. Agriceli - Tempo News Room
Berita terkait
Bisnis Produk Kosmetik Semakin Menjamur, Maklon Jadi Andalan
17 menit lalu
Bisnis Produk Kosmetik Semakin Menjamur, Maklon Jadi Andalan
Bisnis produk kosmetik dan skincare semakin diminati masyarakat Indonesia. Para pengusaha kecantikan mengandalkan maklon untuk produksi kosmetiknya.