Polisi Masih Dalami Kasus Satu Truk Ganja

Reporter

Editor

Kamis, 16 Februari 2012 22:16 WIB

Sejumlah Aparat membersihkan ladang ganja di Pemukiman Lamteuba, Aceh Besar, Nanggroe Aceh Darussalam, Minggu (4/12). Dalam Operasi gabungan dari Polda Aceh dan Badan Narkotika Nasional (BNN) selama dua belas hari berhasil ditemukan total 157 hektare ladang ganja dan 222 ton ganja siap edar dengan perkiraan nilai jual 556 miliar rupiah. TEMPO/Seto Wardhana
TEMPO.CO, Aceh Utara - Kapolres Aceh Utara AKBP Farid BE mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih mengembangkan penyelidikan kasus penangkapan ganja sebesar 2,137 ton di Desa Alue Buket Lhoksukon Aceh Utara, 15 Februari 2011 lalu. Berdasarkan pengakuan sang sopir, ganja tersebut dimuat di Leupung Aceh Besar dengan tujuan Lampung Selatan.

Ini kita sedang lakukan penyelidikan. Yang pasti sopir yang ketangkap mengetahui dari mana dia ambil. Kita terus kembangkan dari keterangan dia, kata Farid, Kamis, 16 Februari 2012.

Penangkapan itu dilakukan oleh polisi lalu lintas yang saat itu sedang mengatur penyeberangan siswa di depan sebuah SMA di Lhoksukon, sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu petugas mencurigai ada sebuah truk yang mencoba menyerobot dengan memotong jalur mobil lain. Karena curiga, polisi menghentikan mobil tersebut.

Saat diperiksa polisi, truk itu memuat karung goni dan ban bekas. Begitu digeledah, ditemukan 52 karung goni berisikan ganja kering. Dalam setiap karung terdapat 40 sampai 50 bal ganja seukuran batu bata. Masing-masing bal memiliki berat 1,1 kilogram dan 1,2 kilogram. Ganja dikemas dengan lakban.

Selain mengamankan barang haram tersebut, polisi juga menangkap sopir truk, Slamet Bin Marto Harjono, 41 tahun, warga Kampung Sangkaran Bhakti, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Bandar Lampung.

Kondektur truk, Hendrik Decky Ambadar, juga ditahan. Pria 21 tahun itu adalah warga Dusun 1 RT 01/01 Kedaton, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, juga ikut ditangkap. Keduanya, serta barang bukti truk dan ganja, diamankan di Mapolres Aceh Utara.

Kepala Humas Polda Aceh Kombes Polisi Gustav Leo mengatakan, lahan ganja masih sangat luas di Aceh Besar. Pihak kepolisian terus melakukan upaya pemberantasan ganja tersebut, dengan melakukan razia dan pencarian di sejumlah lahan.

Gustav menambahkan, saat ini polisi juga terus mengajak masyarakat di daerah perbukitan Aceh Besar untuk tidak lagi menanam ganja, tapi menanam pohon naga, yang juga sangat menguntungkan.

Imran MA | Adi Warsidi

Berita terkait

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

1 hari lalu

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

1 hari lalu

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

1 hari lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

2 hari lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

2 hari lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

3 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

3 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

3 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

4 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

4 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya