Perambah di Register 45 Mesuji Terancam Diusir Paksa  

Reporter

Editor

Rabu, 15 Februari 2012 09:58 WIB

Penjabat (Pjs) Bupati Mesuji Albar Hasan Tanjung, bersama Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Berlian Tihang (kiri), saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Pansus Konflik dan Sengketa Pertanahan Komisi II, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Rabu (15/2). TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Lampung - Tim Terpadu Penertiban dan Perlindungan Hutan yang dibentuk Pemerintah Provinsi Lampung meminta ribuan perambah di kawasan Register 45 Mesuji segera keluar dari kawasan hutan.

Tim memberi batas waktu hingga akhir Februari sebelum diusir secara paksa. “Kami sudah memberikan sosialisasi dan penyadaran terhadap warga dengan surat edaran, pamflet, dan memasang papan pengumuman,” kata Pejabat Bupati Mesuji, Albar Hasan Tanjung, Rabu, 15 Februari 2012.

Albar mengatakan dirinya turun langsung mendatangi tenda-tenda darurat milik warga untuk memberikan surat edaran dan memberi pengertian mereka agar meninggalkan lokasi tersebut.

Albar berharap penertiban kali ini tidak mendapat perlawanan para perambah, sehingga tidak terjadi bentrok. “Sebisa mungkin dilakukan dengan cara damai tanpa kekerasan. Pendataan akan dilakukan untuk mengetahui identitas para perambah,” ujarnya.

Saat ini sekitar 3.000 warga mendiami tenda-tenda darurat di Register 45 Sungai Buaya, mulai dari Tugu Roda hingga Simpang D. Mereka umumnya datang saat isu pembantaian petani Mesuji tersiar di media massa. “Sebagian besar adalah pendatang baru, bukan yang telah kami gusur dua tahun lalu,” ucap Albar.

Tim terpadu yang terdiri dari kepolisian, TNI, Satuan Polisi Pamong Praja, Polisi Kehutanan, dan Badan Pertanahan Nasional Lampung itu menegaskan lahan yang sekarang diduduki para perambah bukan milik Lembaga Adat Megow Pak.

Lembaga Adat Megow Pak, kata Albar, tidak memiliki hak tanah ulayat di Kabupaten Mesuji. “Mesuji tidak masuk federasi adat Megow Pak. Mereka tidak mempunyai hak apa pun di tanah Mesuji,” tutur Albar.

Para perambah di kawasan itu sebelumnya mendirikan tenda secara bergerombol di satu lokasi. Kini mereka sudah berpencar setelah mendapat jatah kapling tanah dari Lembaga Adat Megow Pak. “Kami tidak akan pergi karena tanah ini milik lembaga adat Megow Pak,” kata Widi, 56 tahun, salah seorang perambah.

Kebanyakan perambah bertekad akan melawan jika Tim Terpadu melakukan penggusuran. Mereka minta pemerintah tidak bertindak sewenang-wenang menggusur warga yang ada di kawasan itu. “Rakyat memiliki hak yang sama dengan para pengusaha untuk menguasai lahan. Pemerintah harus berpihak kepada rakyat,” ucap Widi.

Penertiban kawasan Register 45 yang saat ini hak penguasaannya dimiliki PT Silva Inhutani selalu mendapat perlawanan warga. Pada penertiban 6 November 2010 lalu seorang warga bernama Made Aste tewas diterjang peluru aparat saat melawan penggusuran. “Kami berharap tidak terulang. Sebisa mungkin jalan perundingan akan kami tempuh,” kata Albar.

NUROHMAN ARRAZIE

Berita terkait

Kasus Kades Tipu Dokter di Tangsel Disidangkan Hari Ini, Kerugian Rp 1,7 Miliar

6 Februari 2024

Kasus Kades Tipu Dokter di Tangsel Disidangkan Hari Ini, Kerugian Rp 1,7 Miliar

Ada empat bidang tanah yang dijual oleh Kades AB ternyata bermasalah, sehingga korban dirugikan hingga Rp 1,7 miliar.

Baca Selengkapnya

Mahfud MD Kritik Aparat saat Tangani Sengketa Tanah, 4 Masyarakat Adat Ini Terancam Digusur

23 Januari 2024

Mahfud MD Kritik Aparat saat Tangani Sengketa Tanah, 4 Masyarakat Adat Ini Terancam Digusur

Mahfud MD kritik aparat saat tangani sengketa tanah yang juga libatkan masyarakat adat

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Bilang Akan Tertibkan Birokrasi Pemerintah dan Aparat untuk Hindari Konflik Masyarakat Adat

21 Januari 2024

Mahfud Md Bilang Akan Tertibkan Birokrasi Pemerintah dan Aparat untuk Hindari Konflik Masyarakat Adat

Menanggapi tingkah aparat, Mahfud Md mengatakan akan menertibkan birokrasi pemerintah dan aparat penegak hukum.

Baca Selengkapnya

Menteri ATR Harap Aset Kesultanan dan Keistimewaan Pengelolaan Pertanahan di DIY Terjaga

8 Desember 2023

Menteri ATR Harap Aset Kesultanan dan Keistimewaan Pengelolaan Pertanahan di DIY Terjaga

Hadi Tjahjanto menjamin keistimewaan pengelolaan pertanahan dan aset Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Baca Selengkapnya

Konflik Lahan di Seputaran Jakarta yang Tak Ingin Jadi Rempang Kedua, Bersengketa dengan Penguasa

7 Oktober 2023

Konflik Lahan di Seputaran Jakarta yang Tak Ingin Jadi Rempang Kedua, Bersengketa dengan Penguasa

Konflik lahan tidak hanya terjadi di Rempang, Batam, Kepulauan Riau, tetapi juga di beberapa daerah. Ada yang bersengketa dengan TNI.

Baca Selengkapnya

Bentrokan di Lokasi Kebakaran Kapuk Muara, 130 Polisi Dikerahkan

5 September 2023

Bentrokan di Lokasi Kebakaran Kapuk Muara, 130 Polisi Dikerahkan

olres Jakarta Utara mengerahkan 130 anggotanya untuk berjaga di lokasi bekas kebakaran Kapuk Muara usai terjadi bentrokan

Baca Selengkapnya

Sengketa Tanah Dago Elos Bandung, Warga Lapor Lagi ke Polda Jabar

29 Agustus 2023

Sengketa Tanah Dago Elos Bandung, Warga Lapor Lagi ke Polda Jabar

Kuasa hukum mendampingi 4 warga Dago Elos yang melapor ke polisi. Materi serupa telah 3 kali disampaikan ke Polda Jabar dan Polrestabes Bandung.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Tanah, Paramount Land Kalah Gugatan Hampir 8000 Meter Persegi

31 Juli 2023

Sidang Sengketa Tanah, Paramount Land Kalah Gugatan Hampir 8000 Meter Persegi

Dua kelompok saling berhadap-hadapan saat sidang pembacaan sita jaminan yang digelar PN Tangerang di sebuah klaster perumahan milik Paramount Land.

Baca Selengkapnya

Kronologi Viralnya Warga Perumahan di Bekasi Terkungkung Pagar Beton, Pengembang Serobot Lahan

27 Juni 2023

Kronologi Viralnya Warga Perumahan di Bekasi Terkungkung Pagar Beton, Pengembang Serobot Lahan

Warga perumahan di Bekasi yang terkungkung pagar beton ternyata berawal dari penyerobotan lahan oleh pengembang.

Baca Selengkapnya

Warga Perumahan di Bekasi Terkungkung Pagar Beton, Satu Rumah Terancam Dibelah

27 Juni 2023

Warga Perumahan di Bekasi Terkungkung Pagar Beton, Satu Rumah Terancam Dibelah

Sebuah rumah di kompleks perumahan Cluster Green Village, Kota Bekasi, terancam dibelah buntut sengketa tanah pengembang dengan pihak ketiga.

Baca Selengkapnya