Pemerintah Bersikeras Pertahankan RSBI

Reporter

Editor

Selasa, 14 Februari 2012 15:39 WIB

Protes soal program Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) di Kementerian Pendidikan Nasional, Jakarta (10/6). TEMPO/ Seto Wardhana

TEMPO.CO, Surakarta - Keberadaan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) digugat masyarakat. Koalisi Anti Komersialisasi Pendidikan mengajukan gugatan kepada Mahkamah Konstitusi untuk membatalkan Pasal 50 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang menjadi dasar munculnya RSBI.

Sementara Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Suyanto menegaskan keberadaan RSBI harus dipertahankan. “Kalau judicial review pasal 50 dikabulkan MK, maka RSBI akan hilang. Dan semua kerja keras selama ini menjadi sia-sia,” ujar Suyanto di sela The 3rd National Science Olympiad SMP RSBI 2012 di Surakarta, Selasa 14 Februari 2012.

Dia menilai keberadaan RSBI sangat penting karena bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Menurutnya, sebuah institusi pendidikan bisa dibedakan menurut fasilitas pelayanan pendidikan, yaitu ada yang standar pelayanan minimal, standar nasional, RSBI dan terakhir SBI.

Karenanya, dia meminta semua pihak meyakinkan kepada masyarakat tentang pentingnya RSBI. Seluruh pemangku kepentingan seperti pemerintah, kepala sekolah, guru, hingga siswa, menurutnya, punya tanggung jawab yang sama untuk mempertahankan eksistensi RSBI.

Apalagi, tambahnya, keberadaan RSBI merupakan amanat UU Sistem Pendidikan Nasional. “RSBI juga tidak tertutup bagi siswa miskin tapi berprestasi. Buktinya ada kuota 20 persen untuk siswa miskin,” katanya.

Meskipun bersikeras mempertahankan RSBI, Suyanto tidak bisa menjawab soal kapan akhirnya RSBI berubah menjadi SBI. Menurutnya, peningkatan status dari RSBI menjadi SBI tidak bisa tiba-tiba dan harus dikondisikan. “Tidak bisa besok atau lusa jadi SBI,” ucapnya.

Pihaknya, kata Suyanto, tidak bisa mematok kapan sebuah sekolah harus menjadi SBI, mengingat dengan menjadi SBI berarti harus siap bersaing di tingkat internasional. “Tapi jika dalam 7 tahun tidak bisa menjadi SBI, sekolah itu akan dikembalikan menjadi SSN (sekolah standar nasional),” dia menegaskan.

RSBI pertama kali muncul pada tahun ajaran 2006/2007. Saat ini dari sekitar 150 ribu sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas, dan sekolah menengah kejuruan di Indonesia, baru 1.125 yang berstatus RSBI. Suyanto mengatakan jumlah sekolah RSBI tidak perlu banyak-banyak, asalkan berkualitas.

Terkait pengelolaan RSBI, dia mengatakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, RSBI semestinya dikelola pemerintah provinsi. “Tapi ada yang sudah siap, ada yang belum,” katanya.

Wali Kota Surakarta Joko Widodo tidak mempermasalahkan pengelolaan RSBI. Menurutnya, yang penting asas kemanfaatan dalam pengelolaan. “Mana yang lebih bermanfaat, itu yang dipilih. Mau dikelola siapa pun, tidak masalah,” katanya.

Di Surakarta terdapat beberapa sekolah RSBI, misalnya SD Cemara Dua, SMP 1 dan SMP 4, SMA 1, SMA 3, SMA Batik, SMA MTA, dan SMA Regina Pacis. Kemudian SMK 2, SMK 4, SMK 5, dan SMK 6.

UKKY PRIMARTANTYO


Berita terkait

Komnas Anak: Kuesioner Kelamin Langgar Privasi

9 September 2013

Komnas Anak: Kuesioner Kelamin Langgar Privasi

Dia mempertanyakan manfaat survei berisi grafik ukuran kelamin laki-laki dan perempuan itu.

Baca Selengkapnya

Kuesioner Bagian dari Periksa Kesehatan Reproduksi  

7 September 2013

Kuesioner Bagian dari Periksa Kesehatan Reproduksi  

Kuesioner gambar alat kelamin menjadi bagian pemeriksaan kesehatan untuk siswa SMP dan SMA terkait kesehatan reproduksi. Uji coba berlanjut tahun ini.

Baca Selengkapnya

Kemenkes: Kuesioner Gambar Alat Vital Program UKS

7 September 2013

Kemenkes: Kuesioner Gambar Alat Vital Program UKS

Kuesioner yang memuat alat vital program UKS kerja sama empat kementerian.

Baca Selengkapnya

Kuesioner Ukuran Kelamin Siswa Ditarik di Sabang

6 September 2013

Kuesioner Ukuran Kelamin Siswa Ditarik di Sabang

Kuesioner bergambar kelamin yang sempat beredar di SMP Negeri 1 Sabang telah ditarik oleh pihak puskesmas dan Dinas Kesehatan Kota Sabang.

Baca Selengkapnya

Kuesioner Ukur Alat Kelamin Siswa Salah Kaprah  

6 September 2013

Kuesioner Ukur Alat Kelamin Siswa Salah Kaprah  

Perbedaan interpretasi timbul lantaran kurangnya pemahaman dinas kesehatan di beberapa daerah tentang kesehatan reproduksi.

Baca Selengkapnya

KPAI Minta Kuisioner Ukur Kelamin Siswa Ditarik  

6 September 2013

KPAI Minta Kuisioner Ukur Kelamin Siswa Ditarik  

Gambar, foto, atau sketsa organ kelamin tanpa penjelasan memadai dianggap bisa mengarah kepada pornografi.

Baca Selengkapnya

Kuisioner Kelamin di Aceh Disorot Media Asing

6 September 2013

Kuisioner Kelamin di Aceh Disorot Media Asing

AFP, Straitstimes Singapura, The Standar Hong Kong menulis soal kuisioner yang mencantumkan gambar alat kelamin.

Baca Selengkapnya

Kuisioner Gambar Kelamin di Aceh Sesuai Program

5 September 2013

Kuisioner Gambar Kelamin di Aceh Sesuai Program

Seharusnya kuesioner gambar kelamin tidak dibagi dan tidak boleh dibawa pulang karena bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Ukur Kelamin Siswa, Sekolah Tuding Dinas Kesehatan  

5 September 2013

Ukur Kelamin Siswa, Sekolah Tuding Dinas Kesehatan  

SMP Negeri 1 Sabang merasa tercoreng dan kecewa dengan pihak dinas kesehatan. 'Lembaran itu dibagikan oleh petugas puskesmas dan dinas kesehatan.'

Baca Selengkapnya

Data Ukuran Kelamin Siswa Akan Direkap Dinkes

4 September 2013

Data Ukuran Kelamin Siswa Akan Direkap Dinkes

Dinas Kesehatan Kota Sabang mengatakan data tersebut digunakan untuk mengetahui kondisi kesehatan reproduksi remaja di Kota Sabang.

Baca Selengkapnya