Nazar Beli Saham Garuda dari Duit Wisma Atlet  

Reporter

Editor

Senin, 13 Februari 2012 15:37 WIB

Johan Budi. TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan M. Nazaruddin sebagai tersangka dalam kasus penyuapan dan pencucian uang dalam pembelian saham PT Garuda Indonesia (Persero). Nazaruddin diduga menggunakan duit proyek Wisma Atlet SEA Games Palembang untuk membeli saham perusahaan penerbangan pelat merah itu.

"Mengkamuflasekan uang yang diduga hasil tindak pidana. Dugaan ini muncul dari pengembangan kasus suap pembangunan Wisma Atlet," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., di kantornya, Senin, 13 Februari 2012.

Johan mengatakan duit proyek Wisma Atlet itu diambil Nazaruddin dari PT Duta Graha Indah, perusahaan yang memenangkan tender proyek pembangunan Wisma Atlet di Palembang senilai Rp 191 miliar itu. PT Duta Graha juga dimiliki oleh pengusaha Sandiaga Uno.

Nazaruddin membeli saham perdana PT Garuda melalui PT Mandiri Sekuritas pada awal Oktober 2011. Pembelian dilakukan oleh lima perusahaan Nazar, yakni PT Permai Raya Wisata, PT Exartech Technology Utama, PT Cakrawaja Abadi, PT Darmakusumah, dan PT Pacific Putra Metropolitan. Total saham yang dibeli senilai Rp 300,85 miliar.

Dalam dokumen pemeriksaan yang dimiliki Tempo, rincian pembelian itu meliputi Rp 300 miliar untuk 400 juta lembar saham dan Rp 850 juta sebagai fee untuk Mandiri Sekuritas. Pembayarannya dilakukan dalam empat tahap, yakni tunai, melalui RTGS (real time gross settlement), dan transfer sebanyak dua kali.

Harga saham Garuda yang Rp 750 per lembar itu kemudian turun menjadi Rp 600 pada awal pembukaan perdagangan. Akibatnya, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu marah-marah dan meminta agar duitnya dikembalikan. Alasannya, duit itu saweran dari kawan-kawannya.

”Kalau tidak, akan dilaporkan ke polisi,” begitu terdakwa kasus suap Wisma Atlet itu mengancam. Namun pihak Mandiri menegaskan uang tidak bisa dikembalikan.

Johan tak menjelaskan berapa jumlah duit Wisma Atlet yang digunakan Nazaruddin untuk membeli saham Garuda. Direktur Utama PT Mandiri Sekuritas Harry Maryanto Supomo juga diperiksa. Begitu pula Direktur PT Duta Graha Indah (DGI) Laurensius Teguh Khasanto Tan serta mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Group Yulianis dan stafnya, Oktarina Furi. "Diperiksa sebagai saksi," kata Johan.

TRI SUHARMAN



Berita Terkait
Ada Dokumen Aksi Nazar Borong Saham Garuda
Kicauan Yulianis tetang Nazar dan Saham Garuda
Nazar Jadi Tersangka Pencucian Uang
Nazar Borong Saham Garuda Rp 300 Miliar
Nazar-Beli-Saham-Garuda-dari-Keuntungan-Proyek
Rosa Tak Tahu Nazar Borong Saham Garuda
Nazar 'Nyaris' Borong Saham Mandiri Rp 1 Triliun
Borong Saham Garuda, Nazar Bisa Dijerat Pencucian Uang
Petualangan Nazaruddin
Blakblakan Nasir: Nyawa pun Saya Kasih untuk Nazar

Berita terkait

Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

15 Juli 2023

Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

Anas Urbaningrum menyatakan kembali ke dunia politik karena ingin menjadi petugas publik.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

15 Juli 2023

Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

Anas Urbaningrum kembali sebut soal gantung di Monas. Tapi berbeda dari pernyataanya 11 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

12 Mei 2023

Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika menyatakan akan menyerahkan jabatannya kepada Anas Urbaningrum pada Juli mendatang.

Baca Selengkapnya

Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

10 April 2023

Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

Tempo mendapat kesempatan berbincang dengan Anas Urbaningrum dari dalam Lapas Sukamiskin.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

7 April 2023

Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

Anas Urbaningrum akan langsung menuju orang tuanya di Blitar setelah dia bebas dari Lapas Sukamiskin.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari

1 April 2023

Anas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari

Anas Urbaningrum mengajukan permintaan agar dilepaskan dari Lapas Sukamiskin pada sore hari.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Akan Bebas Dari Lapas Sukamiskin, HMI Berencana Gelar Road to Bandung

31 Maret 2023

Anas Urbaningrum Akan Bebas Dari Lapas Sukamiskin, HMI Berencana Gelar Road to Bandung

Sekitar 60 kader HMI akan menjemput Anas Urbaningrum di Bandung pada 10 April 2023.

Baca Selengkapnya

Selain Ferdy Sambo dan Istrinya, Inilah 4 Pasangan Pejabat yang Pernah Jadi Tersangka

20 Agustus 2022

Selain Ferdy Sambo dan Istrinya, Inilah 4 Pasangan Pejabat yang Pernah Jadi Tersangka

Tak hanya Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, berikut ini daftar pasangan pejabat yang menjadi tersangka sebuah tindak pidana.

Baca Selengkapnya

Partai Demokrat Targetkan 15 Persen Kursi DPR, Pengamat: Kelihatannya Berat

22 Mei 2022

Partai Demokrat Targetkan 15 Persen Kursi DPR, Pengamat: Kelihatannya Berat

Pengamat menilai Partai Demokrat masih akan menanggung beban kasus korupsi yang mendera kadernya pada Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Angelina Sondakh Jalani Cuti Mulai Hari Ini, Ditjenpas: Dia Minta Maaf

3 Maret 2022

Angelina Sondakh Jalani Cuti Mulai Hari Ini, Ditjenpas: Dia Minta Maaf

Angelina Sondakh meminta maaf atas perbuatan yang membuatnya harus mendekam di penjara selama 10 tahun.

Baca Selengkapnya