Pastika dan Bali Post Gagal Mediasi  

Reporter

Editor

Senin, 13 Februari 2012 13:51 WIB

[TEMPO/ Santirta M]

TEMPO Interaktif, Denpasar - Sidang mediasi gugatan Gubernur Bali Made Mangku Pastika terhadap koran Bali Post gagal mencapai perdamaian. Karena itu kedua pihak akan saling berhadapan di depan sidang Pengadilan Negeri Denpasar.

Kegagalan mediasi disampaikan hakim mediator, Jhon Pieter Purba, Senin, 13 Februari 2012, kepada kedua belah pihak. "Meski belum tercapai pada tahap mediasi, masih ada kesempatan berdamai saat persidangan berlangsung," kata Jhon seperti dikutip penasihat hukum Made Mangku Pastika, Ketut Ngastawa, usai sidang mediasi.

Menurut Ngastawa, kegagalan perdamaian dalam tahap mediasi karena pihak Bali Post tidak meminta maaf atas kesalahan yang dilakukan dan tidak menunjukkan iktikad untuk penyelesaian secara damai. "Mereka tetap memberitakan statement yang menyudutkan principal kami," ujar Ngastawa. Padahal Pastika telah menunjukkan keseriusan mengikuti mediasi dengan selalu hadir saat persidangan.

Ngastawa menyatakan pihaknya tidak menggunakan hak jawab karena melihat mekanisme persidangan perdata akan lebih fair dan juga sesuai dengan prosedur hukum. Ngastawa juga membantah anggapan tidak menghormati pers karena tidak menggunakan hak jawab. ”Klien kami sangat terbuka terhadap pers," kata Ngastawa.

Sementara itu penasihat hukum Bali Post, Nyoman Sudiantara, menyatakan pihaknya telah siap masuk ke persidangan dan membeberkan bukti yang ada. "Kami sudah menyiapkan jawaban atas gugatan pihak gubernur," dia menuturkan.

Kasus gugatan berawal ketika koran Bali Post membuat berita berjudul Gubernur: Bubarkan Desa Adat menyusul terjadinya bentrokan dua desa adat di Kabupaten Bangli. Namun Pastika membantah membuat pernyataan yang meresahkan komunitas adat dan warga Bali itu.

ROFIQI HASAN

Berita terkait

Pemred 'Obor Rakyat' Minta Jokowi Hadir dalam Persidangan  

17 Mei 2016

Pemred 'Obor Rakyat' Minta Jokowi Hadir dalam Persidangan  

Setyardi mengaku ingin membuka komunikasi dengan Presiden Jokowi selaku pelapor kasus tersebut pada 2014.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana, Penulis Obor Rakyat Siap Dengarkan Dakwaan

17 Mei 2016

Sidang Perdana, Penulis Obor Rakyat Siap Dengarkan Dakwaan

Darmawan Sepriyossa akan datang bersama Pemimpin Redaksi Obor Rakyat Setyardi Budiono.

Baca Selengkapnya

Digugat WNA, Harian Suara NTB Menang di Pengadilan

30 Oktober 2014

Digugat WNA, Harian Suara NTB Menang di Pengadilan

Giovanni, 56 tahun, menggugat harian Suara NTB karena harian
terbitan Mataram anak perusahaan Bali Post ini menyebutnya
sebagai eksportir koral ilegal

Baca Selengkapnya

2 Jurnalis Prancis Divonis, Kedubes Prancis Girang  

25 Oktober 2014

2 Jurnalis Prancis Divonis, Kedubes Prancis Girang  

Perwakilan Konsulat Kedutaan Besar Perancis di Jakarta enggan
menilai soal vonis hakim terhadap dua jurnalis Prancis di
Papua.

Baca Selengkapnya

2 Jurnalis Prancis di Papua Divonis 2,5 Bulan Bui

24 Oktober 2014

2 Jurnalis Prancis di Papua Divonis 2,5 Bulan Bui

Vonis hakim 2,5 bulan penjara terhadap dua jurnalis Prancis di Papua lebih ringan dari tuntutan jaksa.

Baca Selengkapnya

2 Jurnalis Prancis di Papua Divonis Hari Ini  

24 Oktober 2014

2 Jurnalis Prancis di Papua Divonis Hari Ini  

Sidang sengaja dipercepat karena dua jurnalis Prancis tersebut
adalah warga negara asing dan telah ditahan sejak 24 Agustus 2014.

Baca Selengkapnya

2 Jurnalis Prancis di Papua Dituntut 4 Bulan Bui  

23 Oktober 2014

2 Jurnalis Prancis di Papua Dituntut 4 Bulan Bui  

Dalam keterangan di sidang, kedua jurnalis Prancis tersebut meminta maaf dan berharap segera bebas.

Baca Selengkapnya

Dua Jurnalis Prancis di Papua Terancam 5 Tahun Bui

20 Oktober 2014

Dua Jurnalis Prancis di Papua Terancam 5 Tahun Bui

Mereka melanggar UU Keimigrasian karena memakai visa kunjungan wisata untuk kegiatan jurnalistik.

Baca Selengkapnya

Warga Italia Adukan Pengadilan Negeri Mataram  

16 April 2014

Warga Italia Adukan Pengadilan Negeri Mataram  

Majelis hakim Pengadilan Negeri Mataram dinilai tidak adil dalam memutus perkara sengketa pemberitaan pers.

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Anggap Pernyataan Hotman Tidak Tepat  

8 Oktober 2012

Dewan Pers Anggap Pernyataan Hotman Tidak Tepat  

Hotman meminta majalah Tempo memuat permintaan maaf dalam lima halaman majalah.

Baca Selengkapnya