TEMPO.CO, Bandung - Puluhan anggota organisasi Gabungan Inisiatif Anak Siliwangi (Gibas) menyerang lima truk Pengadilan Negeri Bandung yang hendak melakukan putusan eksekusi pengadilan atas markas Gibas di Jalan Banceuy, Kota Bandung, Senin pagi, 13 Februari 2012. Penyerangan dilakukan di simpang Jalan ABC-Banceuy atau 100 meter di selatan kantor pusat Ormas itu di Jalan Banceuy Nomor 34.
Pantauan Tempo, sekitar pukul 08.10, sedikitnya lima truk pembawa orang dan perkakas eksekusi muncul dari arah Jalan Asia-Afrika dan menepi di sisi kiri Jalan Banceuy dekat simpangan Jalan ABC. Para pengemudi seolah tak melihat, sekitar 20 meter di depan mereka, massa penguasa lahan yang hendak dieksekusi tengah berkumpul.
Alhasil, tanpa dikomando, massa langsung menyerbu truk-truk itu. Dengan sumpah serapah, mereka mengusir kelima truk supaya langsung hengkang. Beberapa anggota massa bahkan tampak melempari dan memukuli tubuh truk dengan kayu hingga kaca samping salah satu truk berantakan.
Terancam, truk-truk tersebut langsung minggat dengan belok ke Jalan ABC arah ke Jalan Braga-Naripan dengan meninggalkan serakan pecahan kaca di jalanan. Sementara itu, massa spontan merayakannya dengan bersorak dan orasi. "Siap pertahankan, pantang mundur," kata beberapa dari mereka saat berorasi.
Polisi yang menumpang sedikitnya sepuluh truk dan kendaraan taktis tampak tiba dan melintas di Jalan Banceuy. Namun, hingga kini, belum ada kepastian apakah Pengadilan Negeri Bandung akan tetap melaksanakan atau menunda eksekusi Jalan Banceuy Nomor 34.
Massa Gibas memblokir Jalan Banceuy, Kelurahan Braga, Kota Bandung, sejak semalam hingga hari ini, Senin, 13 Februari 2012. Mereka berniat mempertahankan markas besar mereka di Jalan Banceuy Nomor 34 yang rencananya dieksekusi Pengadilan Negeri Bandung sekitar pukul 09.00 WIB pagi ini. Mereka memenuhi bagian penggalan jalan mulai simpang ABC hingga simpang Jalan Pecinan Lama atau di dekat kantor pusat mereka.
Gibas dikalahkan dalam sengketa klaim pemilikan lahan kantor mereka di pengadilan. Gibas mengklaim lahan markas mereka seluas persegi itu adalah milik ahli waris Uneh bin Mad Kahfi. Sementara itu, lawan sengketa mereka mengklaim lahan seluas hampir 600 meter persegi itu milik ahli waris Arnot.
Setelah melalui proses menahun, Mahkamah Agung memenangkan pihak Arnot. Badan peradilan tertinggi di Indonesia lalu memerintahkan Pengadilan Negeri untuk melakukan eksekusi lahan dan bangunan di Jalan Banceuy Nomor 34 itu.
ERICK P HARDI
Berita terkait
Gempa Bumi M5,5 Mengguncang Wilayah Maluku Utara, Terasa di Halmahera Barat dan Ternate
20 menit lalu
BMKG mencatat kejadian gempa bumi dengan kekuatan M5,5 di wilayah Maluku Utara. Pusat gempa di laut, dipicu deformasi batuan Lempeng Laut Maluku.
Baca SelengkapnyaiPad: Game Nintendo Dimainkan dengan Emulator Delta
24 menit lalu
Setelah dirilis di App Store untuk iPhone, emulator Nintendo populer Delta akan hadir untuk versi iPad
Baca SelengkapnyaBambang Pramujati Resmi Dilantik Sebagai Rektor ITS Periode 2024-2029
28 menit lalu
ITS melantik Bambang Pramujati sebagai rektor baru periode 2024-2029, menggantikan Mochamad Ashari.
Baca SelengkapnyaPKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya
32 menit lalu
Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.
Baca SelengkapnyaTanggal Merah Mei 2024, Hari Libur Apa Saja?
38 menit lalu
Pada Mei 2024, ada beberapa hari libur atau tanggal merah
Baca SelengkapnyaPunya Efek yang Parah, Bisakah Penyakit Lyme Disembuhkan?
43 menit lalu
Bisakah penyakit Lyme akibat gigitan serangga disembuhkan? Tentu saja asal tak terlambat diobati karena komplikasinya beragam.
Baca SelengkapnyaKata Gibran Soal Persentase Komposisi Susunan Menteri di Kabinet Prabowo
53 menit lalu
Sejumlah partai di luar koalisi pengusung Prabowo-Gibran telah menyatakan akan bergabung dengan pemerintahan.
Baca SelengkapnyaBandara SMB II Palembang Turun Kelas, PHRI dan Blogger Sumsel Kecewa
56 menit lalu
Keputusan menurunkan status bandara di Palembang dinilai berdampak negatif terhadap pertumbuhan industri parawisata di Sumsel.
Baca SelengkapnyaKementerian Luar Negeri Benarkan Ada WNI Terlibat Pembunuhan di Korea Selatan
1 jam lalu
Kementerian Luar Negeri RI membenarkan telah terjadi perkelahian sesama kelompok WNI di Korea Selatan persisnya pada 28 April 2024
Baca SelengkapnyaLegislator Minta Kapal Ikan Non-Tuna di Pelabuhan Benoa Segera Direlokasi
1 jam lalu
Komisi VI DPR dukung percepatan pembangunan Bali Maritime Tourism Hub
Baca Selengkapnya