Kumpulan Anak Siliwangi Usir Truk Pengadilan

Reporter

Editor

Senin, 13 Februari 2012 09:07 WIB

Ketua Majelis Hakim Disiplin F Manao mengetuk palu saat sidang gugatan Apindo Bekasi terhadap Gubernur Jawa Barat di Pengadilan Tata Usaha Negara, Bandung, Jawa Barat, Kamis (26/1). TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Bandung - Puluhan anggota organisasi Gabungan Inisiatif Anak Siliwangi (Gibas) menyerang lima truk Pengadilan Negeri Bandung yang hendak melakukan putusan eksekusi pengadilan atas markas Gibas di Jalan Banceuy, Kota Bandung, Senin pagi, 13 Februari 2012. Penyerangan dilakukan di simpang Jalan ABC-Banceuy atau 100 meter di selatan kantor pusat Ormas itu di Jalan Banceuy Nomor 34.

Pantauan Tempo, sekitar pukul 08.10, sedikitnya lima truk pembawa orang dan perkakas eksekusi muncul dari arah Jalan Asia-Afrika dan menepi di sisi kiri Jalan Banceuy dekat simpangan Jalan ABC. Para pengemudi seolah tak melihat, sekitar 20 meter di depan mereka, massa penguasa lahan yang hendak dieksekusi tengah berkumpul.

Alhasil, tanpa dikomando, massa langsung menyerbu truk-truk itu. Dengan sumpah serapah, mereka mengusir kelima truk supaya langsung hengkang. Beberapa anggota massa bahkan tampak melempari dan memukuli tubuh truk dengan kayu hingga kaca samping salah satu truk berantakan.

Terancam, truk-truk tersebut langsung minggat dengan belok ke Jalan ABC arah ke Jalan Braga-Naripan dengan meninggalkan serakan pecahan kaca di jalanan. Sementara itu, massa spontan merayakannya dengan bersorak dan orasi. "Siap pertahankan, pantang mundur," kata beberapa dari mereka saat berorasi.

Polisi yang menumpang sedikitnya sepuluh truk dan kendaraan taktis tampak tiba dan melintas di Jalan Banceuy. Namun, hingga kini, belum ada kepastian apakah Pengadilan Negeri Bandung akan tetap melaksanakan atau menunda eksekusi Jalan Banceuy Nomor 34.

Massa Gibas memblokir Jalan Banceuy, Kelurahan Braga, Kota Bandung, sejak semalam hingga hari ini, Senin, 13 Februari 2012. Mereka berniat mempertahankan markas besar mereka di Jalan Banceuy Nomor 34 yang rencananya dieksekusi Pengadilan Negeri Bandung sekitar pukul 09.00 WIB pagi ini. Mereka memenuhi bagian penggalan jalan mulai simpang ABC hingga simpang Jalan Pecinan Lama atau di dekat kantor pusat mereka.

Gibas dikalahkan dalam sengketa klaim pemilikan lahan kantor mereka di pengadilan. Gibas mengklaim lahan markas mereka seluas persegi itu adalah milik ahli waris Uneh bin Mad Kahfi. Sementara itu, lawan sengketa mereka mengklaim lahan seluas hampir 600 meter persegi itu milik ahli waris Arnot.

Setelah melalui proses menahun, Mahkamah Agung memenangkan pihak Arnot. Badan peradilan tertinggi di Indonesia lalu memerintahkan Pengadilan Negeri untuk melakukan eksekusi lahan dan bangunan di Jalan Banceuy Nomor 34 itu.

ERICK P HARDI

Berita terkait

Gempa Bumi M5,5 Mengguncang Wilayah Maluku Utara, Terasa di Halmahera Barat dan Ternate

20 menit lalu

Gempa Bumi M5,5 Mengguncang Wilayah Maluku Utara, Terasa di Halmahera Barat dan Ternate

BMKG mencatat kejadian gempa bumi dengan kekuatan M5,5 di wilayah Maluku Utara. Pusat gempa di laut, dipicu deformasi batuan Lempeng Laut Maluku.

Baca Selengkapnya

iPad: Game Nintendo Dimainkan dengan Emulator Delta

24 menit lalu

iPad: Game Nintendo Dimainkan dengan Emulator Delta

Setelah dirilis di App Store untuk iPhone, emulator Nintendo populer Delta akan hadir untuk versi iPad

Baca Selengkapnya

Bambang Pramujati Resmi Dilantik Sebagai Rektor ITS Periode 2024-2029

28 menit lalu

Bambang Pramujati Resmi Dilantik Sebagai Rektor ITS Periode 2024-2029

ITS melantik Bambang Pramujati sebagai rektor baru periode 2024-2029, menggantikan Mochamad Ashari.

Baca Selengkapnya

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

32 menit lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

Tanggal Merah Mei 2024, Hari Libur Apa Saja?

38 menit lalu

Tanggal Merah Mei 2024, Hari Libur Apa Saja?

Pada Mei 2024, ada beberapa hari libur atau tanggal merah

Baca Selengkapnya

Punya Efek yang Parah, Bisakah Penyakit Lyme Disembuhkan?

43 menit lalu

Punya Efek yang Parah, Bisakah Penyakit Lyme Disembuhkan?

Bisakah penyakit Lyme akibat gigitan serangga disembuhkan? Tentu saja asal tak terlambat diobati karena komplikasinya beragam.

Baca Selengkapnya

Kata Gibran Soal Persentase Komposisi Susunan Menteri di Kabinet Prabowo

53 menit lalu

Kata Gibran Soal Persentase Komposisi Susunan Menteri di Kabinet Prabowo

Sejumlah partai di luar koalisi pengusung Prabowo-Gibran telah menyatakan akan bergabung dengan pemerintahan.

Baca Selengkapnya

Bandara SMB II Palembang Turun Kelas, PHRI dan Blogger Sumsel Kecewa

56 menit lalu

Bandara SMB II Palembang Turun Kelas, PHRI dan Blogger Sumsel Kecewa

Keputusan menurunkan status bandara di Palembang dinilai berdampak negatif terhadap pertumbuhan industri parawisata di Sumsel.

Baca Selengkapnya

Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada WNI Terlibat Pembunuhan di Korea Selatan

1 jam lalu

Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada WNI Terlibat Pembunuhan di Korea Selatan

Kementerian Luar Negeri RI membenarkan telah terjadi perkelahian sesama kelompok WNI di Korea Selatan persisnya pada 28 April 2024

Baca Selengkapnya

Legislator Minta Kapal Ikan Non-Tuna di Pelabuhan Benoa Segera Direlokasi

1 jam lalu

Legislator Minta Kapal Ikan Non-Tuna di Pelabuhan Benoa Segera Direlokasi

Komisi VI DPR dukung percepatan pembangunan Bali Maritime Tourism Hub

Baca Selengkapnya