TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima laporan penyiksaan terhadap remaja 16 tahun di Rumah Tahanan di Kota Solo, Jawa Tengah. "Kami baru saja mendapat laporan dari LSM sore ini," ujar Sekretaris KPAI, M. Ihsan, kepada Tempo, Sabtu 11 Februari 2012.
Korban berinisal G adalah penghuni Rutan Solo. Dia dipukuli 12 orang teman satu sel. Selain dipukuli, korban dipaksa memakan kotoran manusia. G dipindahkan ke sel khusus dan kondisi psikologisnya terus dipantau. "Kami segera mengirim perwakilan dari KPAI pusat dan meminta bantuan rekan-rekan di Solo untuk mendalami kasus," kata Ihsan.
Tersangka yang menyiksa G sudah menerima hukuman cambuk dan setrum. Namun Ihsan menyayangkan hukuman yang diterima pelaku. "Ini dilema, kasus penyiksaan belum selesai, tapi pelakunya sudah diberi hukuman seperti itu."
Ihsan menambahkan hukuman bagi pelaku berasal dari inisiatif rutan. Hingga sore ini KPAI masih menunggu laporan dari Solo. "Belum diketahui kasus apa yang membuat G masuk rutan, kami juga masih menunggu perkembangan," ujar Ihsan.
Penyiksaan ini menambah daftar kekerasan di rumah tahanan. Sebelumnya, kakak beradik Faisal dan Budri tewas di tahanan Polsek Sijunjung, Sumatera Barat. Tiga petugas kepolisian terbukti menyiksa kakak beradik itu hingga tewas.
KPAI mengusulkan penghapusan rumah tahanan bagi anak-anak. "Kalau ada anak yang berkasus kan bisa disalurkan ke pesantren," kata Ihsan.
SATWIKA MOVEMENTI
Berita terkait
Pelaku Kekerasan Anak Biasanya Punya Gangguan Mental
30 hari lalu
Psikolog menyebut para pelaku kekerasan anak cenderung memiliki gangguan kesehatan mental dan biasanya orang terdekat.
Baca SelengkapnyaKomnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah
29 Desember 2023
Kasus kekerasan terhadap anak terbanyak tahun ini adalah kekerasan seksual
Baca SelengkapnyaViral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT
18 November 2023
Belakangan ramai di media sosial kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami dokter Qory. Apa hukuman bagi pelaku KDRT?
Baca SelengkapnyaDeddy Mizwar dan Nenek Ariel Tatum Pemeran Film Arie Hanggara, Kisah Tragis Bocah 7 Tahun
10 November 2023
Kematian anak berusia 7 tahun karena disiksa orang tuanya diangkat ke layar lebar. Film Arie Hanggara dibintangi Deddy Mizwar dan nenek Ariel Tatum.
Baca SelengkapnyaDokter di Makassar Jadi Tersangka Usai Aniaya Balita, Berikut Pasal-Pasal Kekerasan Terhadap Anak
4 Agustus 2023
Seorang dokter di Makassar ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap anak. Pahami pasal-pasal kekerasan terhadap anak.
Baca SelengkapnyaAnak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Dapat Pendampingan Psikologi dan Hukum
7 Februari 2023
Pemerintah Kota Depok akan memberikan pendampingan psikologis dan hukum karena anak yang disiram air panas oleh ibunya sendiri itu trauma.
Baca SelengkapnyaAnak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Alami Luka Bakar Grade 2
7 Februari 2023
Peristiwa KDRT yang dialaminya itu diduga membuat korban, warga Cipayung Depok, trauma.
Baca SelengkapnyaBerikut Langkah Hukum yang Dapat Ditempuh saat Anak Menjadi Korban Bullying
20 November 2022
Saat anak menjadi korban bullying, orang tua dapat melaporkan pelaku ke Komnas HAM dan polisi dengan membawa bukti dari peristiwa tersebut.
Baca SelengkapnyaKekerasan terhadap Anak Marak, Perhimpunan Perempuan: Seharusnya Aman dan Nyaman
8 Agustus 2022
Perhimpunan Perempuan Lintas Profesi Indonesia (PPLIPI) mengedukasi warga DKI Jakarta untuk mencegah kekerasan terhadap anak dengan segala bentuknya.
Baca SelengkapnyaTangerang dan Depok Raih Predikat Kota Layak Anak Kategori Nindya
24 Juli 2022
Ada beberapa poin penting yang menyebabkan Kota Tangerang meraih predikat Kota Layak Anak 2022.
Baca Selengkapnya