TEMPO Interaktif, Medan: Tim Anti Teror Bom Polda Sumatera Utara telah menemukan titik terang siapa pelaku peledakan bom di Medan beberapa waktu lalu. Tapi untuk kepentingan penyelidikan tidak menjelaskan lebih lanjut identitas pelaku atau indikasi pelakunya. Hal ini disampaikan Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Waka Polda) Sumatera Utara, Brigjen Maman Supratman, saat gelar kesiapan pasukan guna pengamanan pemilu 2004, di halaman kantor Poltabes Medan, Jalan H.M. Said Medan, Sumatera Utara, Jumat (09/01). "Walau ada titik terang, tapi agar tak mengganggu proses penyidikan, kita tak bisa jelaskan saat ini. Nanti ada watktunya kita jelaskan untuk publik," kata Maman, sembari menambahkan Kapoltabes Medan Kombes Pol. Bagus Kurniawan yang akan memaparkan hasil penyelidikan tim antiteror bom ke publik.Ketika ditanyakan mengenai tiga anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang ditangkap baru-baru ini, Maman menegaskan, pihaknya masih belum bisa memberikan keterangan mengenai keterlibatan ketiga orang tersebut dalam peledakan bom di Medan. Sebab, proses penyelidikannya masih berlangsung.Dalam apel gelar kesiapan itu, sebanyak 10 ribu personel kepolisian Sumatera Utara akan diturunkan untuk melakukan pengamanan menjelang pemilu. Personil tersebut akan ditempatkan di sejumlah titik rawan, terutama di Kota Medan. Selain itu polisi juga akan melakukan penjagaan di kantor Komisi Pemilihan Umum.Bambang Soed - Tempo News Room
Berita terkait
KPU Bantah Gugatan Demokrat di Sengketa Pileg Banten: Perolehan Suara Versi Pemohon Tidak Benar
3 menit lalu
KPU Bantah Gugatan Demokrat di Sengketa Pileg Banten: Perolehan Suara Versi Pemohon Tidak Benar
KPU membantah gugatan Partai Demokrat pada perkara Nomor 183-01-14-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 dalam sidang sengketa Pileg
Beras SPHP Naik, Pengamat: Perlu Penyesuaian Agar Disparitas Harga Tak Jauh
10 menit lalu
Beras SPHP Naik, Pengamat: Perlu Penyesuaian Agar Disparitas Harga Tak Jauh
Pemerintah melalui Perum Bulog menaikkan harga eceran tertinggi atau HET untuk beras SPHP, dari Rp10.900 menjadi Rp12.500 per kilogram sejak 1 Mei 2024