TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan menggelar rapat gabungan antarkomisi dengan pemerintah untuk membahas penyelesaian masalah Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin. Rapat ini akan digelar besok, Rabu, 8 Februari 2012 pukul 14.00 WIB. Selain perwakilan Komisi II, III, VIII, dijadwalkan hadir Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Menko Polhukam Djoko Suyanto, dan Kapolri Jenderal Timur Pradopo.
Anggota Komisi Hukum, Eva Kusuma Sundari, berharap rapat tersebut akan menghasilkan keputusan yang dapat mengoreksi perilaku pemerintah pusat yang sering menjadi penyebab munculnya konflik-konflik beragama atau sosial di daerah.
"Tidak ada konsistensi dan ketegasan pemerintah pusat justru penyebab rendahnya wibawa negara sehingga muncul tindakan anarkis kelompok-kelompok masyarakat di banyak daerah," ujarnya, Selasa, 7 Februari 2012.
Eva mencontohkan, dalam kasus GKI Yasmin, keputusan pemerintah pusat untuk menyerahkan penyelesaian ke Wali Kota Bogor justru dimanfaatkan oleh kepala daerah tersebut melakukan pembangkangan dan penelikungan hukum. Hal ini menyebabkan sekelompok warga negara terampas haknya untuk beribadah.
"Di Undang-Undang Otonomi Daerah, soal hukum dan agama bukan wewenang pusat yang diberikan ke daerah," ujarnya.
Berbeda dengan negara federal, lanjut Eva, Indonesia menganut sistem hukum tunggal sehingga wewenang daerah adalah semata menjalankan putusan hukum peradilan. Politikus PDI Perjuangan ini mengaku aneh dengan pernyataan juru bicara Presiden Julian Aldrin Pasha menyatakan intervensi Presiden soal GKI Yasmin terhalang Undang-Undang Pemda.
"Intervensi Presiden wajib dalam hal penegakan dan pelaksanaan putusan peradilan di NKRI yang negara hukum," kata dia.
Ia meminta pemerintah pusat segera memerintahkan Wali Kota Bogor Diani Budiarto agar mentaati putusan Mahkamah Agung (MA) yang telah mendapatkan penguatan dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI).
"Pemerintah pusat harus membuktikan pernyataan presiden bahwa hukum adalah panglima di Republik Indonesia dan negara tidak boleh kalah oleh premanisme, baik yang dilakukan birokrat maupun organisasi masyarakat (ormas)," kata dia.
MUNAWWAROH
Berita terkait
Gosip Gereja Hilang, Sekolah Santa Laurensia Terima Siswa Baru
8 Maret 2018
Lima bulan pembangunan sekolah Santa Laurensia terkatung-katung akibat kabar bohong tentang proyek gereja. Siswa akan ditampung di gedung lain.
Baca SelengkapnyaIsu Gereja Tak Terbukti, Proyek Sekolah Santa Laurensia Berlanjut
7 Maret 2018
Setelah terhenti dilanda isu proyek gereja terbesar di Asia, pembangunan Sekolah Santa Laurensia di Suvarna Padi, Alam Sutera, Tangerang, dilanjutkan.
Baca SelengkapnyaResmikan Gereja HKBP Cilincing, Sandi Menikmati Tari Tortor
11 November 2017
Saat dijemput jemaat HKBP Cilincing, Jakarta, Sandi ikut menikmati tarian Tortor di gereja tersebut.
Baca SelengkapnyaWarga Tuding Gereja Scientology Keruk Dana Jemaah
24 Oktober 2017
Gereja Scientology mengatakan selalu membantu warga sekitar yang membutuhkan bantuan.
Baca SelengkapnyaKepala Proyek Santa Laurensia Jamin Tak Bangun Gereja Terbesar
20 Oktober 2017
Kepala Proyek Sekolah Santa Laurensia Suvarna Padi di Alam Sutera, Pilonedi Sioan Angen menjamin tidak ada pembangunan gereja terbesar di Asia Tenggar
Baca SelengkapnyaIsu Gereja Terbesar, Ini yang Dilakukan Sekolah Santa Laurensia
20 Oktober 2017
Sekolah Santa Laurensia mengapresiasi keputusan bersama yang meminta menyetop sementara proyek sekolah di Suvarna Padi, Alam Sutera.
Baca SelengkapnyaIsu Gereja Terbesar, Bupati Tangerang: Pemkab Tak Keluarkan Izin
19 Oktober 2017
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar memastikan izin yang dikeluarkan untuk pembangunan di Alam Sutera adalah untuk sekolah, bukan gereja.
Baca SelengkapnyaPembangunan Gereja Terbesar di Asia, Bupati Tangerang: Hoax
19 Oktober 2017
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar memastikan kabar pembangunan gereja terbesar di Asia Tenggara di Alam Sutera adalah hoax.
Baca SelengkapnyaRahmat Effendi: Walau Ditembak, Izin Santa Clara Tak Saya Cabut
3 April 2017
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, walaupun ditembak, ia tak akan mencabut izin pembangunan Gereja Santa Clara karena izin itu adalah produk negara.
Baca SelengkapnyaWali Kota Gelar 'Sidang Terbuka' Proses Izin Gereja Santa Clara
30 Maret 2017
Wali Kota Bekasi mengumpulkan semua pihak yang terlibat dalam proses perizinan pembangunan Gereja Santa Clara di Bekasi Utara.
Baca Selengkapnya