KPK Didesak Periksa Tim Pencari Fakta Partai Demokrat
Reporter
Editor
Selasa, 7 Februari 2012 10:26 WIB
Muhammad Nazaruddin bersama Ketua Departemen Bidang Hukum Partai Demokrat Benny Kabur Harman (kanan) dan juru bicara PD Ruhut Sitompul (kiri) usai memberikan keterangan kepada wartawan, di Gedung MPR/DPR, Jakarta pada 10 Mei 2011. TEMPO/Imam Sukamto
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gajah Mada, Zainal Arifin Muchtar, mengatakan ada baiknya anggota Tim Pencari Fakta Fraksi Partai Demokrat diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal tersebut ia katakan menanggapi munculnya dugaan bahwa TPF Partai Demokrat menyimpan rahasia aliran duit proyek Wisma Atlet terhadap Anas Urbaningrum.
Menurut dia, semua orang memiliki hak untuk mengingkari suatu kebenaran, termasuk para elite Partai Demokrat yang tergabung dalam TPF demi kebaikan partai. Tetapi, kata dia, terkecuali bagi orang yang dipanggil dan periksa oleh KPK. "Mereka tidak boleh bohong karena di bawah sumpah," kata dia saat dihubungi Tempo, Selasa, 7 Februari 2012.
Namun, berbeda halnya jika KPK sudah mengantongi bukti-bukti tentang keterlibatan Anas dalam gelontoran duit haram proyek Wisma Atlet. Maka KPK tak perlu lagi repot-repot memeriksa anggota TPF Partai Demokrat. "Untuk apa (memeriksa TPF Partai Demokrat) kalau KPK sudah punya bukti sendiri," ujarnya.
TPF Partai Demokrat diduga menyimpan rahasia mengenai aliran duit proyek Wisma Atlet kepada Anas Urbaningrum seperti yang pernah diungkap oleh Angelina Sondakh dalam rapat tim itu. Muhammad Nazaruddin kembali mengungkap pengakuan Angelina, tersangka kasus siap Wisma Atlet, soal aliran dana ke sejumlah elite Demokrat.
Menurut Nazar, pengakuan Angelina tersebut dilontarkan di hadapan anggota TPF. Angelina dan Mirwan, kata Nazar, ketika itu mengaku menggelontorkan uang Rp 9 miliar kepada pimpinan Badan Anggaran DPR dan ketua Fraksi Demokrat. "Rp 2 miliar ke Anas," ujarnya pada 7 Desember lalu. "Saya rekam. Kalau mereka bilang tidak ada, nanti rekaman yang akan bilang mereka bohong," kata dia.