Imigrasi Minta Paspor Beddu Amang

Reporter

Editor

Jumat, 9 Januari 2004 19:43 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepala Humas Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Departemen Kehakiman dan HAM (Depkeh dan HAM) Ade Endang Dachlan, Jumat (9/1) mengatakan Dirjen Imigrasi sudah mengirim surat pemberitahuan kepada Mantan Kepala Bulog Beddu Amang untuk segera menyerahkan paspornya ke Dirjen Imigrasi. Ade mengatakan permintaan agar Beddu Amang menyerahkan paspornya ke Imigrasi untuk mencegahnya melarikan diri ke luar negeri. Hal ini berkaitan dengan status Beddu Amang sebagai salah seorang yang dicekal oleh Kejaksaan Agung. Menurut Ade, pencekalan terhadap Beddu telah dilakukan sejak 24 Februari 2003, yaitu sejak Kejagung mengirim surat ke Dirjen Imigrasi. Pencekalan tersebut akan berakhir pada 24 Februari tahun ini. Sebelumnya, kata Ade, Imigrasi telah mengimbau secara lisan agar Beddu Amang menyerahkan paspornya ke Dirjen Imigrasi. Tetapi karena tidak ada tanggapan, Imigrasi kemudian mengirimkan surat pemberitahuan. Menurutnya, jika dalam jangka waktu dua minggu pihak Beddu Amang tidak menanggapi surat tersebut, Imigrasi akan mengirimkan surat kembali. Jika tidak diindahkan juga, Imigrasi akan datang ke Beddu untuk mengambil paspor tersebut. Namun, menurut Ade, pengambilan tersebut tidak akan dilakukan secara paksa. Imigrasi tidak bisa memaksa, melainkan dengan cara baik-baik untuk meminta paspor itu, ujarnya. Mengenai kemungkinan Beddu berobat ke luar negeri, Ade mengatakan Imigrasi akan melakukan tindakan sesuai permintaan Kejagung. Jika nanti Kejagung meminta Imigrasi memberikan ijin ke luar negeri, Imigrasi akan melakukannya. Tetapi jika tidak diminta, Imigrasi tidak akan membolehkan Beddu ke luar negeri. Sedangkan mengenai masa waktu pencekalan Beddu yang sebentar lagi berakhir, Ade mengatakan Imigrasi tidak bisa melakukan pencekalan kembali jika masa pencekalan sekarang ini berakhir. Pihak Imigrasi akan menunggu permintaan dari Kejagung apakah waktu pencekalan diperpanjang atau tidak, jika nanti masa pencekalan berakhir. Namun, menurut Ade, permintaan pencekalan tidak hanya bisa datang dari Kejagung tetapi juga kepolisian. Kepolisian mengirimkan surat pencekalan pada 7 Januari yang lalu. Hal ini, menurut Ade, menjadi peringatan bagi Kejagung untuk memperpanjang atau menyudahi masa pencekalan, sehingga Imigrasi tidak selalu disalahkan jika Beddu melarikan diri ke luar negeri. Imigrasi hanya eksekutor, ujungnya, kata Ade. Untuk pencekalan Beddu Amang, Imigrasi sudah mengumumkan dan berkoordinasi dengan semua Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di seluruh Indonesia, sehingga jika suatu saat Beddu keluar dari Indonesia, Imigrasi dapat mengetahuinya. Sebaiknya harus ada kerja sama dari Bapak Beddu Amang (dengan instansi terkait) jika nanti dia memang mau berobat ke luar negeri, hingga tidak menimbulkan masalah baru, tutur Ade. Ade juga mengatakan sebaiknya Kejagung harus cepat mengajukan ke Imigrasi, apakah masa pencekalan Beddu di perpanjang atau tidak, sehingga Beddu tidak bisa melarikan diri ke luar negeri. Sunariah Tempo News Room

Berita terkait

Respons Sultan HB X soal Kepala Daerah yang Ingin Maju Kembali di Pilkada 2024

1 menit lalu

Respons Sultan HB X soal Kepala Daerah yang Ingin Maju Kembali di Pilkada 2024

Sejumlah partai telah merampungkan penjaringan kandidat untuk Pilkada 2024 di kabupaten/kota Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Baca Selengkapnya

Korea Selatan Tingkatkan Peringatan Terorisme di Kantor Diplomatiknya di Lima Negara

2 menit lalu

Korea Selatan Tingkatkan Peringatan Terorisme di Kantor Diplomatiknya di Lima Negara

Kementerian Luar Negeri Korea Selatan meningkatkan level kewaspadaan terorisme di kantor diplomatiknya di lima negara.

Baca Selengkapnya

Saran Psikolog agar Anak Berkembang di Bidang Seni

5 menit lalu

Saran Psikolog agar Anak Berkembang di Bidang Seni

Orang tua perlu memberikan kesempatan kepada anak untuk bereksplorasi di berbagai bidang, baik seni maupun bidang lain.

Baca Selengkapnya

Tak Hadiri Pembubaran Timnas Amin, Surya Paloh Mengaku Tidak Tahu

8 menit lalu

Tak Hadiri Pembubaran Timnas Amin, Surya Paloh Mengaku Tidak Tahu

Surya Paloh tidak tampak dalam acara yang digelar di kediaman Anies di Lebak Bulus itu.

Baca Selengkapnya

Cerita Peserta Disabilitas Ikut UTBK 2024 di UI

14 menit lalu

Cerita Peserta Disabilitas Ikut UTBK 2024 di UI

Begini cerita Makhsun Intikhon, penyandang disabilitas netra yang mengikuti UTBK untuk kedua kalinya di UI.

Baca Selengkapnya

Bahlil Bantah Cina Kuasai Investasi di Indonesia, Ini Faktanya

30 menit lalu

Bahlil Bantah Cina Kuasai Investasi di Indonesia, Ini Faktanya

Menteri Bahlil membantah investasi di Indonesia selama ini dikuasai oleh Cina, karena pemodal terbesar justru Singapura.

Baca Selengkapnya

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Belum Aman untuk Penerbangan

31 menit lalu

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Belum Aman untuk Penerbangan

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan Bandara Sam Ratulangi, Manado belum aman untuk penerbangan akibat erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

Kehidupan Warga Gaza Hancur Gara-gara Serangan Israel, Ini Detailnya

31 menit lalu

Kehidupan Warga Gaza Hancur Gara-gara Serangan Israel, Ini Detailnya

Jalur Gaza mengalami bencana kemanusiaan selama hampir tujuh bulan sejak serangan Israel sebagai balasan serangan Hamas 7 Oktober ke wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mayoritas Gaji Dosen di Bawah Rp 3 Juta, SPK: 76 Persen Terpaksa Kerja Sampingan

37 menit lalu

Mayoritas Gaji Dosen di Bawah Rp 3 Juta, SPK: 76 Persen Terpaksa Kerja Sampingan

Hasil riset Serikat Pekerja Kampus: sebagian besar dosen terpaksa kerja sampingan karena gaji dosen masih banyak yang di bawah Rp 3 juta.

Baca Selengkapnya

Jogja Fashion Week 2024 Bakal Libatkan 100 Produsen Fashion dan 112 Desainer

42 menit lalu

Jogja Fashion Week 2024 Bakal Libatkan 100 Produsen Fashion dan 112 Desainer

Puncak acara Jogja Fashion Week akan diadakan di Jogja Expo Center Yogyakarta pada 22 - 25 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya