TEMPO.CO, Jambi - Sekitar 100 orang yang mengaku wartawan dari berbagai penerbitan melakukan aksi unjuk rasa untuk memprotes pelaksanaan Hari Pers Nasional (HPN) ke-27 yang digelar di Jambi, 5-12 Februari 2012. Mereka menuntut keadilan dan transparansi panitia pelaksana HPN di Jambi tersebut. "Kami melihat pelaksanaannya dimonopoli salah satu pihak organisasi pers saja,” kata Beben, koordinator aksi demo, dalam orasinya di depan Kantor DPRD Provinsi Jambi, Senin, 6 Februari 2012.
Menurut Beben, dari mingguan Media Bangsa, pelaksanaan HPN yang dimonopoli satu kelompok saja merupakan bentuk penghambat kemerdekaan pers.
Pelaksanaan HPN dilakukan setiap 9 Februari berdasar Keputusan Presiden RI Nomor 5 tahun 1985 tentang Hari Pers Nasional. Penetapan tanggal 9 Februari dipilih karena tanggal 9 Februari 1946 bertepatan dengan terbentuknya organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
“Penetapan waktu itu di saat Orde Baru dan kondisi kemerdekaan pers sendiri masih jauh dari harapan. Tapi zaman telah berubah. Media massa semakin berkembang dan organisasi wartawan pun tidak hanya satu lagi,” ujar Beben.
Pendemo meminta Dewan Pers menyampaikan kepada Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono agar meninjau kembali Kepres tersebut. Yudhoyono direncanakan menghadiri HPN di Jambi 9 Februari 2012.
Para pendemo akhirnya melakukan dialog dengan Humaidi, salah seorang anggota Komisi I DPRD Provinsi Jambi. Mereka menyatakan menolak monopoli kegiatan HPN oleh PWI, menuntut pembatalan bantuan rumah dari pemerintah Provinsi Jambi untuk wartawan anggota PWI, dan mengembalikan lahan pemerintah daerah saat ini yang dijadikan kantor PWI Jambi.
Humaidi meminta para pendemo membuat surat resmi yang akan ditujukan kepada pemerintah Provinsi Jambi dan panitia HPN.
SYAIPUL BAKHORI
Berita terkait
7 Tahun Berdiri, AMSI Dorong Ekosistem Media Digital yang Sehat
22 jam lalu
Selama tujuh tahun terakhir, AMSI telah melahirkan sejumlah inovasi untuk membangun ekosistem media digital yang sehat dan berkualitas di Indonesia.
Baca SelengkapnyaDewan Pers Tak Masukkan Perusahaan Pers dalam Komite Publisher Rights, Ini Alasannya
58 hari lalu
Komite Publisher Rights bertugas menyelesaikan sengketa antara perusahaan pers dan perusahaan platform digital.
Baca SelengkapnyaDewan Pers Bentuk Tim Seleksi Komite Publisher Rights
58 hari lalu
Ninik mengatakan, Komite Publisher Rights penting untuk menjaga dan meningkatkan kualitas jurnalistik.
Baca SelengkapnyaEkonom Sebut Penerapan Perpres Publisher Rights Harus dengan Prinsip Keadilan
23 Februari 2024
Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan Perpres Publisher Rights mesti diterapkan dengan prinsip keadilan.
Baca SelengkapnyaJokowi Teken Perpres Publisher Rights, Atur Kerja Sama Lisensi hingga Bagi Hasil Platform Digital dengan Perusahaan Pers
23 Februari 2024
Pemerintah bakal mengatur hubungan kerja sama platform digital dengan perusahaan pers setelah Presiden Jokowi meneken Perpres Publisher Rights.
Baca SelengkapnyaPerpres Publisher Rights Disahkan, Meta Yakin Tak Wajib Bayar Konten Berita ke Perusahaan Media
22 Februari 2024
Meta menanggapi Perpres Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.
Baca SelengkapnyaJokowi Sahkan Perpres Publisher Rights, Bisa Pengaruhi Kebebasan Pers?
22 Februari 2024
Jokowi teken Perpres No. 32 tahun 2024 mengatur Platform Digital dalam mendukung industri jurnalisme berkualitas. Apakah mempengaruhi kebebasan pers?
Baca SelengkapnyaAMSI Optimistis Perpres Publisher Rights Dorong Ekosistem Bisnis Media Jadi Lebih Baik
21 Februari 2024
Perpres Publisher Rights dinilai membuka ruang bagi model bisnis baru di luar model bisnis yang mengandalkan impresi atau pencapaian traffic.
Baca SelengkapnyaJokowi Teken Perpres Publisher Rights, Apa Artinya bagi Perusahaan Pers Indonesia?
21 Februari 2024
AMSI optimistis Perpres Publisher Rights akan membuka jalan bagi negosiasi bisnis yang setara antara platform digital dan penerbit media digital.
Baca SelengkapnyaMedia Asing Soroti Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi
21 Februari 2024
Jokowi mengatakan semangat awal dari Peraturan Presiden tentang Publisher Rights adalah ingin membentuk jurnalisme berkualitas.
Baca Selengkapnya