Dua Harimau Sumatra Disita

Reporter

Editor

Minggu, 5 Februari 2012 18:03 WIB

Dua ekor harimau Sumatra sudah dalam kondisi diawetkan yang disita Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Yogyakarta pada Sabtu (4/2). Harimau tersebut akan dikirimkan ke Museum Biologi Universitas Gadjah Mada Yogyakarta. TEMPO/Pribadi Wicaksono

TEMPO Interaktif, Yogyakarta - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Yogyakarta menyita sejumlah hewan dilindungi termasuk sepasang harimau Sumatra jantan-betina yang nyaris punah. “Harimau Sumatra itu sudah dalam keadaan diawetkan (opset),” ujar Kepala Balai Konservasi Herry Subagiadi kepada Tempo, Ahad 5 Februari 2012.

Harimau Sumatra berusia sepuluh tahun itu disita dari tangan pengusaha penyamakan kulit di Banguntapan, Bantul, Yogyakarta, Sabtu 4 Februari 2012. Sedangkan hewan lain berupa dua ekor penyu sisik dan dua kepala rusa dan kijang disita dari pedagang di pasar Klithikan Pakuncen Yogyakarta.

Menurut Herry, ini merupakan penyitaan paling besar dalam perdagangan satwa dilindungi di wilayah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Apalagi di antaranya ada spesies harimau Sumatra yang nyaris punah. “Selama ini yang kami temukan kebanyakan jenis burung, tidak pernah sampai menemukan harimau. Ini sangat keterlaluan,” kata Herry.

Dia menjelaskan, dari penelusuran lembaganya, sepasang harimau jantan dan betina itu dibeli seharga Rp 50 juta pada 1991. Jika harimau itu dijual sekarang harga per ekor bisa mencapai ratusan juta lebih mengingat posturnya yang besar lengkap dengan taring dan kuku serta kondisi bulu masih bagus dan lengkap.

Hewan itu bisa sampai ke Yogyakarta karena pemilik menggunakan pedoman Surat Keputusan (SK) Menteri Kehutanan Nomor 31/KptsII/1991 yang masih membolehkan perdagangan satwa diawetkan.

Tapi SK itu sudah tidak berlaku lagi dengan keluarnya Peraturan Pemerintah no 7/1999 tentang pengawetan satwa dilindungi. Pelanggaran atas aturan ini dikenai hukuman pidana kurungan maksimal 5 tahun penjara dan denda sedikitnya Rp 100 juta.

Tapi, katanya, pemilik hewan baru diberi surat peringatan karena sosialisasi peraturan itu belum berlangsung. “Tapi jika ditemukan lagi, segera kami pidana,” ujar dia.

Aktivis lingkungan dari Wahana Lingkungan Hidup Yogyakarta, Suparlan, mengatakan kasus penyelundupan hewan di Yogyakarta sebenarnya sudah lama berlangsung. Pihaknya mensinyalir ada permainan oknum baik di jalur resmi pemerintah seperti Bea dan Cukai. “Seharusnya juga mulai dimonitoring juga di tingkat petugas pemerintah,” kata dia.

Tapi Polda DIY mengaku baru pertama kali menemukan kasus penyelundupan hewan yang dilindungi. “Ini sangat rapi. Kami belum tahu melibatkan jaringan atau hanya perseorangan. Yang jelas kami akan lacak untuk ungkap siapa sebenarnya yang terlibat,” kata juru bicara Polda DIY, AKBP Anny Widiatuti.

PRIBADI WICAKSONO






Advertising
Advertising



Berita terkait

Ruang Kesetaraan Gender di Kepolisian RI

4 September 2023

Ruang Kesetaraan Gender di Kepolisian RI

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan ruang dan kesempatan kepada polisi wanita untuk meningkatkan kapasitas di kepolisian.

Baca Selengkapnya

Kepolisian Panggil Ketua Umum PSSI Erick Thohir untuk Dalami Dugaan Pungli Seleksi Wasit Liga 1

17 Juli 2023

Kepolisian Panggil Ketua Umum PSSI Erick Thohir untuk Dalami Dugaan Pungli Seleksi Wasit Liga 1

Satgas Anti Mafia Bola saat ini tengah melakukan penyelidikan dugaan pungli seleksi wasit Liga 1 dan Liga 2. Ketua Umum PSSI Erick Thohir diperiksa.

Baca Selengkapnya

Kapolda NTT Irjen Pol Johanis Asadoma: Petinju Berprestasi Akan Mendapat Prioritas Masuk Polri

17 Maret 2023

Kapolda NTT Irjen Pol Johanis Asadoma: Petinju Berprestasi Akan Mendapat Prioritas Masuk Polri

Kapolda NTT, Irjen Pol Johanis Asadoma, berharap petinju dari provinsi tersebut dapat menorehkan prestasi gemilang dan membawa nama harum daerah.

Baca Selengkapnya

Sering Diadukan Masyarakat, Polri Janji Dengarkan Masukan Publik

11 Desember 2022

Sering Diadukan Masyarakat, Polri Janji Dengarkan Masukan Publik

Polri menjadi lembaga yang paling sering diadukan masyarakat. Jumlah laporan terhadap polisi sepanjang 2022 adalah 232 kasus.

Baca Selengkapnya

Hadirkan Aktor Korea Song Joong Ki, Bukalapak Koordinasi dengan Polisi dan DKI

28 November 2022

Hadirkan Aktor Korea Song Joong Ki, Bukalapak Koordinasi dengan Polisi dan DKI

Bukalapak menyampaikan telah berkomukasi dengan seluruh pihak soal keamanan dan kenyamanan dalam menghadirkan aktor Korea Selatan, Song Joong Ki.

Baca Selengkapnya

Puluhan Polisi Yogyakarta Ikut Pelatihan Safety Riding Astra

29 Juli 2022

Puluhan Polisi Yogyakarta Ikut Pelatihan Safety Riding Astra

Safety riding atau Berkendara motor yang aman dimulai dengan menggunakan perlengkapan berkendara yang aman

Baca Selengkapnya

Atlet Balap Sepeda Nasional Ikuti Pemecahan Rekor MURI Jakarta-Semarang 24 Jam

24 Juni 2022

Atlet Balap Sepeda Nasional Ikuti Pemecahan Rekor MURI Jakarta-Semarang 24 Jam

Sejumlah atlet balap sepeda berencana ikut dalam pemecahan rekor MURI bersepeda Jakarta-Semarang 24 jam yang digagas oleh Kepolisian RI dan PB ISSI.

Baca Selengkapnya

Proyek Jembatan Ciujung Tol Tangerang-Merak Lanjut, Contra Flow Kembali Berlaku

19 Mei 2022

Proyek Jembatan Ciujung Tol Tangerang-Merak Lanjut, Contra Flow Kembali Berlaku

Pengerjaan pelebaran jembatan Ciujung di Tol Tangerang-Merak kembali dilanjutkan. Contra flow kembali berlaku.

Baca Selengkapnya

Cara Polisi Cegah Kepadatan Arus Balik

4 Mei 2022

Cara Polisi Cegah Kepadatan Arus Balik

Sebanyak 7 langkah yang akan diterapkan dalam rangka mengupayakan keamanan, keselamatan dan kenyamanan masyarakat

Baca Selengkapnya

Begini Tanggapan Polri Soal Rencana Laga Liga 1 dan Liga 2 Dihadiri Penonton

8 Desember 2021

Begini Tanggapan Polri Soal Rencana Laga Liga 1 dan Liga 2 Dihadiri Penonton

Hari ini Kemenpora akan rapat koordinasi bersama Kepolisian RI membahas pemberian izin kehadiran 25 persen penonton pada kompetisi Liga 1 dan Liga 2.

Baca Selengkapnya