Nazaruddin Semringah Angie Dijadikan Tersangka

Reporter

Editor

Jumat, 3 Februari 2012 15:39 WIB

M. Nazaruddin (kiri) dan Angelina Sondakh. TEMPO

TEMPO.CO, Jakarta - Wajah terdakwa kasus suap Wisma Atlet Jakabaring, Muhammad Nazaruddin, langsung berseri-seri begitu mendengar kabar penetapan tersangka pada koleganya di Partai Demokrat, Angelina Sondakh. Pengamatan Tempo, senyuman tak lepas dari wajah Nazaruddin meski ia masih menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi DKI, Jumat, 3 Februari 2012.

Pengacara Nazaruddin, Junimart Girsang, membenarkan kliennya gembira lantaran mendengar kabar Angelina tersangka. “Iya, karena Angie tersangka dan dicegah (Imigrasi),” kata Junimart lewat layanan pesan pendek.

Menurut pengacara lainnya, Hotman Paris Hutapea, Nazar menyambut baik keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Angie sebagai tersangka baru kasus suap Wisma Atlet. “Kata Nazar, memang seharusnya Angie tersangka,” ujarnya.

KPK menetapkan Angelina Sondakh sebagai tersangka baru kasus suap proyek pembangunan Wisma Atlet Jakabaring. Ketua KPK Abraham Samad mengumumkan langkah komisinya, dalam sebuah jumpa pers singkat di KPK, Jumat, 3 Februari 2012. "Tersangka baru itu sebelumnya saksi, seorang perempuan namanya AS," kata Abraham Samad.

Di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, mantan Puteri Indonesia itu disebutkan menerima uang melalui anak buah Muhammad Nazaruddin, yaitu Mindo Rosalina Manulang. Suap tersebut terkait pembangunan Wisma Atlet SEA Games, di mana Angie adalah salah seorang anggota Komisi Olahraga Dewan Perwakilan Rakyat.

Adapun Wayan Koster disebut menerima kardus berisi duit dari sopir Yulianis, Wakil Direktur Keuangan Muhammad Nazaruddin. Sopir bernama Luthfi Ardiansyah itu mengaku pernah dua kali mengantar kardus berisi duit ke anggota Badan Anggaran DPR itu. Angie dan Koster berulang kali diperiksa KPK. Mereka kompak menjawab semua tuduhan suap tersebut dengan kata-kata, "Itu semua tidak benar."

Pada kasus Wisma Atlet ini, KPK menetapkan Nazaruddin sebagai tersangka. Ada lagi tiga orang yang telah dipidana bersalah. Mereka adalah Sekretaris Kemenpora non-aktif Wafid Muharam, Direktur Pemasaran PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang, dan Manajer Pemasaran rekanan Wisma Atlet, Muhammad El Idris.

Nazaruddin di persidangan menyebut Anas Urbaningrum, Andi Mallarangeng, Angelina Sondakh, dan Wayan Koster ikut menerima uang dari proyek Wisma Atlet. Keterangan Nazaruddin itu dikuatkan oleh keterangan beberapa saksi lainnya, di antaranya Rosa, Yulianis, dan Oktarina Furi. Ketiganya adalah anak buah Nazaruddin.

ISMA SAVITRI

Berita Terkait

Wafid Muharam Akui Terima Rp 10 Miliar dari Rosa

Angelina Sondakh Resmi Jadi Tersangka

Angie dan Koster Dicekal Setahun

Dicekal, Angie Santai Saja

Nazar: Ada Skenario Supaya Anas Tak Terlibat






Advertising
Advertising

Berita terkait

Para Puteri Indonesia Belajar Kehidupan dari Mooryati Soedibyo, Venna Melinda Dikuatkan Mental

25 hari lalu

Para Puteri Indonesia Belajar Kehidupan dari Mooryati Soedibyo, Venna Melinda Dikuatkan Mental

Para Puteri Indonesia membuat kesaksian bagaimana mereka belajar kehidupan dan mendapat semangat dari Mooryati Soedibyo.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

15 Juli 2023

Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

Anas Urbaningrum menyatakan kembali ke dunia politik karena ingin menjadi petugas publik.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

15 Juli 2023

Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

Anas Urbaningrum kembali sebut soal gantung di Monas. Tapi berbeda dari pernyataanya 11 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Akan Pidato di Monas Hari Ini, Bicara Soal Kepentingan Bangsa Sampai Klarifikasi Hambalang

15 Juli 2023

Anas Urbaningrum Akan Pidato di Monas Hari Ini, Bicara Soal Kepentingan Bangsa Sampai Klarifikasi Hambalang

PKN berkeras Anas Urbaningrum tak bersalah dalam kasus korupsi Hambalang.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

12 Mei 2023

Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika menyatakan akan menyerahkan jabatannya kepada Anas Urbaningrum pada Juli mendatang.

Baca Selengkapnya

10 Kode Rahasia Kasus Korupsi, Terbaru Tersangka Yana Mulyana: Musang King dan Everybody Happy

17 April 2023

10 Kode Rahasia Kasus Korupsi, Terbaru Tersangka Yana Mulyana: Musang King dan Everybody Happy

Dalam kasus korupsi tersangka Wali Kota Bandung Yana Mulyana, digunakan kode rahasia "nganter musang king" dan "everybody happy"

Baca Selengkapnya

Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

10 April 2023

Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

Tempo mendapat kesempatan berbincang dengan Anas Urbaningrum dari dalam Lapas Sukamiskin.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

7 April 2023

Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

Anas Urbaningrum akan langsung menuju orang tuanya di Blitar setelah dia bebas dari Lapas Sukamiskin.

Baca Selengkapnya

April 2023 Anas Urbaningrum Bebas, Kasus Wisma Atlet Hambalang Jerat Eks Ketua Umum Partai Demokrat Ini

3 April 2023

April 2023 Anas Urbaningrum Bebas, Kasus Wisma Atlet Hambalang Jerat Eks Ketua Umum Partai Demokrat Ini

Terpidana kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang, Anas Urbaningrum akan bebas pada April 2023. Berikut profil eks Ketua Umum Partai Demokrat ini.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari

1 April 2023

Anas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari

Anas Urbaningrum mengajukan permintaan agar dilepaskan dari Lapas Sukamiskin pada sore hari.

Baca Selengkapnya