TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi telah mengajukan pencekalan terhadap dua politikus DPR Angelina Sondakh dan I Wayan Koster selama satu tahun. Surat permohonan cekal itu diteken Ketua KPK Abraham Samad, hari ini, Jumat, 3 Februari 2012.
Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana membenarkan telah menerima surat permohonan pencegahan ke luar negeri bagi kedua anggota Badan Anggaran DPR itu. Pencekalan itu dilakukan selama setahun. "Surat ditandatangani Ketua Komisi Abraham Samad tertanggal 3 Februari dan meminta dilakukan pencegahan ke luar negeri selama satu tahun kepada Angelina Sondaakh dan Wayan Koster," kata Denny dalam keterangan tertulisnya yang diterima Tempo, Jumat, 3 Februari 2012.
Keputusan tersebut menguatkan surat cegah tangkal yang dikeluarkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia bagi Angelina Sondakh dari Partai Demokrat dan I Wayan Koster dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Selama tahun ini pula Angie dan Koster harus berada di Indonesia.
Pencekalan itu, menurut Denny, sesuai Pasal 97 UU Imigrasi No.6 Tahun 2011. Batas cekal paling lama adalah enam bulan dan bisa diperpanjang selama enam bulan.
Angelina, atau biasa disapa Angie, kini namanya disebut di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Mantan Puteri Indonesia ini disebut menerima uang melalui anak buah Muhammad Nazaruddin, yaitu Mindo Rosalina Manullang. Suap tersebut terkait dengan pembangunan Wisma Atlet SEA Games dimana Angie adalah salah satu anggota Komisi Olahraga Dewan Perwakilan Rakyat. (baca: Kata Yulianis, Angie Terima Fee Proyek Kemenpora)
Adapun Wayan Koster juga disebut menerima kardus berisi duit dari Sopir Yulianis, Wakil Direktur Keuangan Muhammad Nazaruddin. Sopir bernama Luthfi Ardiansyah mengaku pernah dua kali mengantar kardus berisi duit ke anggota Badan Anggaran DPR I. Angie dan Koster berulang kali diperiksa KPK. Mereka kompak menjawab semua tuduhan suap tersebut dengan kata-kata, "Itu semua tidak benar." (Baca: Antar Duit ke Koster, Sopir Yulianis Ketemu Angie)
DIANING SARI
Berita Terkait
Angelina dan Wayan Koster Dicekal
Pengacara Nazar Akui Aliran Duit ke Angie
Rosa Akui Aliran Duit kepada Tokoh Demokrat
Saksi Kunci Akan Bersaksi pada Sidang Nazaruddin
KPK Tuntaskan Kasus Wisma Atlet, Siapa Terseret?
Jejak Setoran ke Angelina Sondakh Kian Terang
Berita terkait
Para Puteri Indonesia Belajar Kehidupan dari Mooryati Soedibyo, Venna Melinda Dikuatkan Mental
8 hari lalu
Para Puteri Indonesia membuat kesaksian bagaimana mereka belajar kehidupan dan mendapat semangat dari Mooryati Soedibyo.
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik
15 Juli 2023
Anas Urbaningrum menyatakan kembali ke dunia politik karena ingin menjadi petugas publik.
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya
15 Juli 2023
Anas Urbaningrum kembali sebut soal gantung di Monas. Tapi berbeda dari pernyataanya 11 tahun lalu.
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum Akan Pidato di Monas Hari Ini, Bicara Soal Kepentingan Bangsa Sampai Klarifikasi Hambalang
15 Juli 2023
PKN berkeras Anas Urbaningrum tak bersalah dalam kasus korupsi Hambalang.
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang
12 Mei 2023
Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika menyatakan akan menyerahkan jabatannya kepada Anas Urbaningrum pada Juli mendatang.
Baca Selengkapnya10 Kode Rahasia Kasus Korupsi, Terbaru Tersangka Yana Mulyana: Musang King dan Everybody Happy
17 April 2023
Dalam kasus korupsi tersangka Wali Kota Bandung Yana Mulyana, digunakan kode rahasia "nganter musang king" dan "everybody happy"
Baca SelengkapnyaEksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)
10 April 2023
Tempo mendapat kesempatan berbincang dengan Anas Urbaningrum dari dalam Lapas Sukamiskin.
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin
7 April 2023
Anas Urbaningrum akan langsung menuju orang tuanya di Blitar setelah dia bebas dari Lapas Sukamiskin.
Baca SelengkapnyaApril 2023 Anas Urbaningrum Bebas, Kasus Wisma Atlet Hambalang Jerat Eks Ketua Umum Partai Demokrat Ini
3 April 2023
Terpidana kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang, Anas Urbaningrum akan bebas pada April 2023. Berikut profil eks Ketua Umum Partai Demokrat ini.
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari
1 April 2023
Anas Urbaningrum mengajukan permintaan agar dilepaskan dari Lapas Sukamiskin pada sore hari.
Baca Selengkapnya