Panwaslu Laporkan PPP dan PKB ke Polisi

Reporter

Editor

Selasa, 6 Januari 2004 18:07 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Jakarta Pusat melaporkan pihak Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ke kantor Kepolisian Resort Jakarta Pusat. Panwaslu menganggap PPP dan PKB telah melanggar aturan kampanye yang mestinya baru boleh dilakukan pada bulan Maret mendatang. Laporan dilakukan langsung oleh Ketua Panwaslu DKI Jakarta Sarluhut Napitupulu didampingi Wakil Ketua Panwaslu Jakarta Pusat Dedi Suhardadi. Kami menganggap apa yang dilakukan PPP dan PKB telah mengandung unsur pidana. Mereka terindikasi melakukan pelanggaran, kata Dedi kepada wartawan usai melaporkan pelanggaran DPW PPP dan PKB di kantor Kepolisian Resort Jakarta Pusat, kemarin. Dedi beserta anggota Panwaslu lainnya diterima langsung Kapolres Jakarta Pusat, Komisaris Besar Sukrawardi Dahlan. Laporan Panwaslu Jakarta Pusat ke polisi ini juga menyertakan barang bukti berupa stiker dan kliping koran. Indikasi adanya pelanggaran, kata Dedi, karena kedua partai itu menyebarkan selebaran kepada masyarakat yang intinya mengajak memilih partai mereka. Ia lalu memerinci dua kegiatan yang dilakukan oleh PPP dan PKB. PPP, kata Dedi, pada saat merayakan hari ulang tahunnya ke-31 menggelar jalan sehat pada hari Minggu, (4/1). Jalan sehat yang dilakukan oleh PPP, ujarnya, menggunakan atribut partai yang mestinya belum boleh dilakukan. Selain atribut, kata Dedi, PPP juga menyebarkan stiker yang bunyinya, Ingat Pemilu 5 April 2004: Pilih PPP. Ini kan jelas tindakan kampanye di luar jadwal pemilu, kata Dedi sambil menunjukkan stiker tersebut kepada para wartawan. Pelanggaran PKB, kata Dedi, terjadi saat digelar gerak jalan pada tanggal 20 Desember untuk memperingati Hari Ibu. Penyelenggara kegiatan itu, ujarnya, memang bukan PKB tetapi Pergerakan Perempuan PKB. "Saat melakukan gerak jalan mereka menggunakan atribut PKB. Itu juga pelanggaran, ujarnya.Atas bukti-bukti itu, Panwaslu kemudian melakukan rapat dengan Panwaslu DKI hingga tadi malam. Hasilnya pelanggaran kedua partai itu kita laporkan ke polisi karena telah memenuhi unsur pidana, kataya. Laporan Pawaslu Jakarta Pusat ke polisi, menurut Dedi, bertujuan agar partai-partai lain tidak melakukan hal yang sama. Kalau ini tidak dilakukan akan menjadi preseden yang tidak baik, ujarnya. Dia lalu meminta agar partai yang mengikuti Pemilu 2004 bersabar untuk melakukan kampanye sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Soal laporan Panwaslu Jakarta Pusat ke kepolisian, diakui Dedi, merupakan laporan yang kedua kalinya. Laporan pertama telah dilakukan Panwaslu Jakarta Pusat di Polsek Kamayoran Jakarta Pusat. Saat itu pelanggaran dilakukan oleh PKB di Gereja HKBP, Kemayoran, pada malam Natal. PKB membagikan poster caleg PKB dengan menuliskan PKB peduli minoritas, ujarnya.Laporan di Polsek Kemayoran tersebut, kata Dedi, telah diberkas ke kejaksaan. Menurutnya, partai-partai yang telah dilaporkan ke kepolisian itu telah melanggar Pasal 138 UU Nomor 12 tahun 2003 tentang Kampanye. Pelanggaran yang dilakukan oleh partai, kata Dedi, menganut unsur pidana spesial. Mulai dari laporan, penyidikan hingga pengadilan hanya memakan waktu satu bulan, ujarnya. Namun ia mengakui aturan yang diterapkan oleh Panwaslu dan KPU ada perbedaan. SK KPU 701, kata Dedi, perlu direvisi karena memberikan kelonggaran soal pengaturan kampanye. Kami akan memberikan masukan soal celah-celah hukum yang memungkinkan partai melakukan pelanggaran pemilu, kata Dedi. Pihak Polres Jakpus, diwakili Kasat Serse Komisaris Polisi C.H Patopoi, menjelaskan bahwa pihaknya akan memproses laporan Panwaslu tersebut. "Kalau bukti-bukti cukup dan saksi-saksi yang ada mendukung maka kasus ini akan bisa diselesaikan dengan cepat," ujarnya.Namun Kasat belum bisa menjelaskan kapan kedua terlapor akan dipanggil untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Nantilah, laporannya saja belum diketik," katanya. Bernarda Rurit/Siti Masriyah - Tempo News Room

Berita terkait

Cegah Sindikat Joki UTBK SNBT, UPN Jatim Perketat Pengawasan dengan Cara Ini

19 menit lalu

Cegah Sindikat Joki UTBK SNBT, UPN Jatim Perketat Pengawasan dengan Cara Ini

Cara UPN Jatim tangkal joki UTBK.

Baca Selengkapnya

Erick Thohir Integrasikan Sektor Pupuk dan Pangan dalam Cetak Biru BUMN

25 menit lalu

Erick Thohir Integrasikan Sektor Pupuk dan Pangan dalam Cetak Biru BUMN

Menteri BUMN, Erick Thohir menyiapkan rancangan cetak biru BUMN hingga 2034 Mencakup rencana integrasi sektor pupuk dan pangan

Baca Selengkapnya

3 Hal yang Paling Banyak Dikeluhkan Wisatawan saat ke Korea Selatan

25 menit lalu

3 Hal yang Paling Banyak Dikeluhkan Wisatawan saat ke Korea Selatan

Korea Tourism Organization mencatat 902 pengaduan dari wisatawan selama tahun 2023

Baca Selengkapnya

Peluang Gencatan Senjata antara Israel dan Hamas Masih Tipis

25 menit lalu

Peluang Gencatan Senjata antara Israel dan Hamas Masih Tipis

Peluang untuk terjadinya gencatan senjata antara Israel dan Hamas masih jauh dari harapan karena kedua belah pihak masih bersikukuh pada pendirian

Baca Selengkapnya

Kemenag Rilis Jadwal Pemberangkatan dan Pemulangan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei

49 menit lalu

Kemenag Rilis Jadwal Pemberangkatan dan Pemulangan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei

Kementerian Agama atau Kemenag hari ini merilis jadwal pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji Indonesia.

Baca Selengkapnya

Sikap PDIP dan Demokrat Soal Perlunya Oposisi di Pemerintahan Prabowo

55 menit lalu

Sikap PDIP dan Demokrat Soal Perlunya Oposisi di Pemerintahan Prabowo

Demokrat menilai perlu ada partai yang menjadi oposisi di pemerintahan baru agar terjadi mekanisme checks and balances.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

1 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Prediksi Cuaca Jakarta dan Sekitarnya Pagi, Siang, dan Malam Ini

1 jam lalu

Prediksi Cuaca Jakarta dan Sekitarnya Pagi, Siang, dan Malam Ini

Prediksi cuaca BMKG menyebutkan Jakarta cerah berawan Senin pagi ini, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Hilangkan Praktik Calo SIM, Satlantas Polres Metro Depok Imbau Masyarakat Ikuti Prosedur

1 jam lalu

Hilangkan Praktik Calo SIM, Satlantas Polres Metro Depok Imbau Masyarakat Ikuti Prosedur

Kasatlantas Polres Metro Depok mengimbau masyarakat percaya kemampuan sendiri dan ikut prosedur dan tidak meminta bantuan ke calo SIM.

Baca Selengkapnya

Kementerian BUMN Lakukan Perbaikan Keuangan di PT Indofarma Tbk

1 jam lalu

Kementerian BUMN Lakukan Perbaikan Keuangan di PT Indofarma Tbk

Kementerian BUMN melakukan rasionalisasi dan perbaikan terhadap keuangan PT Indofarma Tbk untuk meningkatkan kinerja perusahaan

Baca Selengkapnya