Yunus Husein: Sponsor Miranda Diduga Bank Bermasalah  

Reporter

Editor

Jumat, 27 Januari 2012 21:09 WIB

Yunus Husein. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Yunus Husein menuding sponsor atau cukong yang mendanai cek pelawat Pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004 berasal dari bank bermasalah.

"Logikanya sudah mengarah ke bank bermasalah tapi hukum membutuhkan bukti," kata Yunus Husein saat memaparkan hasil eksaminasi kasus cek pelawat dengan terpidana Dudhie Makmun Murod di kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Jumat 27 Januari 2012.

Meski begitu, Yunus menolak membeberkan bank bermasalah yang dimaksud. Saat ditanyai, ia hanya menceritakan kesaksian Budi Santoso, Direktur Keuangan PT Firs Mujur Plantation & Industri yang tertera dalam dokumen pemeriksaan.

Budi, kata dia, mengaku mendapatkan kredit Rp 24 miliar berupa cek pelawat dari Bank Artha Graha. Cek itu berasal dari Bank Internasional Indonesia yang dibeli oleh Artha Graha.
"Jadi anda simpulkan saja (cerita) itu," kata Yunus.

Kasus cek pelawat menjerat Miranda Swaray Goeltom sebagai tersangka. Kasus ini terjadi saat Miranda menang telat dalam pemilihan deputi gubernur senior di DPR 2004 silam.

Dibalik kemenangan itu, Miranda diduga berperan menyuap politikus dengan cek pelawat. Asal cek tersebut berasal dari Bank Arta Graha yang dipesan oleh PT Firsh Mujur untuk membeli lahan di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. Cek itu kemudian melayang ke politikus melalu perantara Ari Malangjudo, Direktur Wahana Esa Sejati.

Menurut Yunus, dugaan bahwa cukong cek pelawat ini berasal dari bank bermasalah diperkuat oleh salah seorang deputi gubernur yang dimintai keterangan saat dirinya masih menjabat Ketua PPATK.



Deputi gubernur yang dirahasiakan identitasnya itu, mengatakan bank bermasalah itu memerlukan orang yang menduduki jabatan strategis di Bank Indonesia untuk memuluskan kepentingannya. "Baik mencari keuntungan di pasar modal, mencegah kerugian dalam mengambil kebijakan, serta memberi keringanan sanksi," ujar dia.

Yunus pun mendorong agar Komisi Pemberantasan Korupsi bisa mengusut tuntas keberadaan bank bermasalah itu. "Kami sangat mendukung KPK dalam mengusut kasus ini," ujar dia.

Sekretaris Jenderal Transparancy International Indonesia (TII), Teten Mazduki yang juga pembicara dalam eksaminasi kasus ini mendesak KPK mengungkap bank bermasalah itu. Termasuk dampak yang ditimbulkan setelah mereka berhasil memenangkan Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior. "KPK harus menumpas habis kasus ini," ujar dia.

TRI SUHARMAN



Berita Terkait
Menelusuri Jejak Miranda di Dharmawangsa
Miranda Jadi Tersangka, Nunun Bilang 'Masa Bodo'
Di Balik Gaya Mewah Miranda
KPK Bidik Cukong Miranda Swaray Goeltom
Kejar Penyandang Dana di Belakang Miranda

Berita terkait

Rafael Alun Kenakan Rompi Tahanan KPK, Mengapa Berwarna Oranye?

5 April 2023

Rafael Alun Kenakan Rompi Tahanan KPK, Mengapa Berwarna Oranye?

KPK menahan Rafael Alun setelah pemeriksaan di Gedung Merah Putih, pada Senin, 3 April 2023. Ia mengenakan rompi tahanan KPK, mengapa berwarna oranye?

Baca Selengkapnya

Masa Jabatan Perry Warjiyo Berakhir Mei, Simak Deretan Nama Gubernur BI dari Pertama hingga Kini

7 Februari 2023

Masa Jabatan Perry Warjiyo Berakhir Mei, Simak Deretan Nama Gubernur BI dari Pertama hingga Kini

Masa jabatan Gubernur BI Perry Warjiyo akan berakhir pada Mei 2023 ini. Perry menjabat sejak 23 Mei 2018. Siapa saja yang pernah menjadi Gubernur BI?

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Pertamina soal BBM Bersubsidi

1 Juli 2022

Terpopuler Bisnis: Pertamina soal BBM Bersubsidi

PT Pertamina Patra Niaga merincikan daftar kendaraan yang diizinkan menggunakan bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi per 1 Juli 2022.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Daftar Kendaraan yang Boleh Isi Solar Bersubsidi, Profil Miranda Goeltom

30 Juni 2022

Terkini Bisnis: Daftar Kendaraan yang Boleh Isi Solar Bersubsidi, Profil Miranda Goeltom

Berita terkini ekonomi dan bisnis pada Kamis siang, 30 Juni 2022, dimulai dari daftar kendaraan yang diizinkan menggunakan BBM solar bersubsidi.

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak Miranda Goeltom yang Diangkat jadi Wakil Komisaris Utama Bank Mayapada

30 Juni 2022

Rekam Jejak Miranda Goeltom yang Diangkat jadi Wakil Komisaris Utama Bank Mayapada

RUPS Bank Mayapada memutuskan mengangkat Miranda Goeltom sebagai wakil komisaris utama perseroan. Seperti apa rekam jejaknya?

Baca Selengkapnya

Perry Warjiyo: ISEI Harus Lebih Berkontribusi pada Perekonomian

28 Januari 2019

Perry Warjiyo: ISEI Harus Lebih Berkontribusi pada Perekonomian

Perry Warjiyo mengingatkan pentingnya Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) lebih banyak berperan untuk kemajuan perekonomian Indonesia.

Baca Selengkapnya

Miranda Goeltom Dimintai Keterangan KPK Soal Kasus Century

13 November 2018

Miranda Goeltom Dimintai Keterangan KPK Soal Kasus Century

Kabar tentang Kasus Century kembali muncul setelah PN Jakarta Selatan melalui putusan sidang praperadilan memerintahkan KPK menetapkan tersangka baru.

Baca Selengkapnya

Ke Istana, Miranda Goeltom Bantah Temui Jokowi  

23 Juni 2015

Ke Istana, Miranda Goeltom Bantah Temui Jokowi  

"Enggak kelas saya bertemu Presiden Jokowi," kata Miranda Goeltom.

Baca Selengkapnya

Bebas dari Penjara, Miranda Goeltom Ibadah Pengucapan Syukur  

2 Juni 2015

Bebas dari Penjara, Miranda Goeltom Ibadah Pengucapan Syukur  

Miranda telah menjalani hukuman penjara selama tiga tahun di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang.

Baca Selengkapnya

Terpidana Cek Pelawat Miranda Goeltom Bebas  

2 Juni 2015

Terpidana Cek Pelawat Miranda Goeltom Bebas  

Miranda Swaray Goeltom sudah menjalani dua per tiga masa hukuman.

Baca Selengkapnya