TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan bekas Bupati Kampar, Burhanuddin Husain. Penahanan dilakukan setelah Burhanuddin menyandang status tersangka kasus korupsi hutan di Riau selama empat tahun.
"Kami melakukan penahanan demi kepentingan penyidikan," kata juru Bbcara KPK Johan Budi SP di kantornya, Selasa 24 Januari. Menurut Johan, Burhanuddin ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Markas Besar Polri selama dua puluh hari ke depan.
Johan mengatakan Burhanuddin ditetapkan sebagai tersangka pada 2008 lantaran diduga menyalahgunakan jabatannya dalam kasus pemanfaatan hasil hutan tanaman di Pelalawan, Riau, pada 2005-2006. Ketika itu Burhanuddin masih menjabat Kepala Dinas Kehutanan Riau.
Menurut Johan, penerbitan izin pemanfaatan hutan itu mengakibatkan kerugian negara Rp 470 miliar.
Kasus ini juga telah menyeret Syuhada Tasman yang juga bekas Kepala Dinas Kehutanan Riau sebagai tersangka pada tahun lalu. Begitu pula bekas Bupati Palalawan Tengku Azmuin Jafaar yang divonis 11 tahun penjara dan mantan Bupati Siak Arwin A.S. yang divonis 5 tahun penjara.
Johan mengatakan kasus ini terus dikembangkan KPK. Pihak-pihak yang diduga terlibat akan dijerat sebagai tersangka. "Sepanjang dua alat buktinya cukup."
Adapun Burhanuddin seusai diperiksa hanya tersenyum kepada wartawan. Wajahnya memerah sambil memasuki mobil tahanan ia hanya berucap, "Ini kasus hutan."
Ia dicecar KPK sekitar delapan jam. Diperiksa mulai pukul 9.20, ia digiring ke mobil tahanan pukul 16.58.
TRI SUHARMAN
Berita terkait
Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
1 jam lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
1 jam lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
4 jam lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca SelengkapnyaKPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu
4 jam lalu
KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.
Baca SelengkapnyaKPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR
5 jam lalu
KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.
Baca SelengkapnyaFakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard
7 jam lalu
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir
11 jam lalu
Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaKantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar
13 jam lalu
Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.
Baca SelengkapnyaSidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini
19 jam lalu
Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.
Baca SelengkapnyaKPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya
1 hari lalu
Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.
Baca Selengkapnya