TEMPO Interaktif, Jakarta: Mahkamah Konstitusi hanya akan mengadili dan menyelesaikan sengketa dari hasil akhir perolehan suara pemilu setelah ada pengumuman dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Demikian dikatakan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Ashiddiqie, hari ini (4/1) dalam Acara Workshop Komite Independen Pemantau Pemilu di Jakarta. Walaupun tidak akan memutus tentang sengketa awal dari pemilu, namun Jimly mengakui bahwa sengketa akhir pemilu ada hubungannya dengan sengketa awal. "Makin banyak sengketa hulu, maka akan memperbanyak sengketa akhir," katanya. Sedangkan mengenai pelanggaran ketentuan pemilu atau sengketa antara partai peserta pemilu, bukan menjadi kewenangannya.Dalam memutus persoalan hasil perolehan hasil pemilu, Mahkamah Konstitusi akan memperhatikan kepentingan dari pemohon maupun KPU sebagai termohon. Sedangkan pemohon dapat merupakan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, perorangan calon anggota DPD yang dirugikan, maupun partai politik anggota pemilu. "Tergugatnya KPU juga bisa mengikutsertakan Panwaslu sebagai turut tergugat," katanya.Sengketa hasil perolehan suara pemilu oleh KPU yang diajukan harus mempengaruhi terpilihnya anggota DPD serta perolehan kursi legislatif. "Jika perolehan suara yang disengketakan tidak berpengaruh dengan itu atau hanya sedikit, ya tidak diterima," kata Jimly.Dengan waktu yang cukup singkat, yaitu sekitar 30 hari terhitung sejak laporan diterima, Mahkamah Konstitusi harus memutuskan sengketa tersebut. Hal ini diprediksinya akan membuat lembaga ini agak kerepotan. Sedangkan persoalan yang nantinya datang diperkirakan sangat banyak. Untuk itu Mahkamah Konstitusi telah mengantisipasinya dengan penyediaan perangkat sistem yang canggih serta memperbanyak perangkat peradilan. Maria Ulfah - Tempo News Room
Berita terkait
Istri Perdana Menteri Dihina Presiden Argentina, Spanyol Tarik Duta Besarnya
24 menit lalu
Istri Perdana Menteri Dihina Presiden Argentina, Spanyol Tarik Duta Besarnya
Spanyol memanggil pulang duta besarnya dan menuntut permintaan maaf setelah Presiden Argentina menghina istri PM Pedro Sanchez.