Menteri Muhaimin Disebut sebagai Bos Besar

Reporter

Editor

Selasa, 24 Januari 2012 08:22 WIB

Muhaimin Iskandar. ANTARA/Yudhi Mahatma

TEMPO.CO, Jakarta - Tak hanya dalam kasus suap wisma atlet petinggi partai bisa terseret. Saksi dalam kasus suap di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi juga menyebut-nyebut peran Bos Besar dan Ketum dalam penyerahan uang suap Rp 1,5 miliar dari kuasa direksi PT Alam Jaya Papua, Dharnawati, pada 25 Agustus 2011.

Dalam transkrip pembicaraan via telepon pada 24 Agustus 2011 antara Ali Mudhori dan Mohammad Fauzi yang dimiliki Tempo, diungkapkan keinginan konsultasi Ali dengan orang yang disebut sebagai Bos Besar. "Saya ke Bos Besar, ya," kata Ali yang mantan anggota Tim Asistensi Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Fauzi menjawab, "Iya, tapi saya minta tolong ke sampean, kalau ada perintah Bos Besar, saya dikasih tahu dulu. Jangan langsung ke Pak Dadong, Pak Nyoman." Fauzi adalah orang dekat Menteri Tenaga Kerja Muhaimin Iskandar yang sekaligus sekretaris pribadinya. Namun, tak dijelaskan siapa yang mereka maksud sebagai Bos Besar itu.

Pembicaraan itu terjadi pada pukul 10.27 WIB. Pada pukul 11.06, keduanya kembali terlibat pembicaraan per telepon. "Udah, memang begitu kata Pak Menteri," ucap Ali. "Bagaimana?" jawab Fauzi. Ali berkata lagi, "Yang tak boleh itu, sampean terima langsung. Harus pakai tangan lain. Sudah sepakat tadi saya bilang Kiki yang saya sudah...."

Lantas, Ali menerangkan, "Dari daerah bisa ke Pak Nyoman atau Pak Dadong. Dari Pak Dadong ke Malik, Malik ke Kiki, Kiki ke sampean, gitu loh." Dalam pembicaraan ini juga tak dijelaskan siapa tokoh bernama Kiki.

Tempo menghubungi Ali tadi malam untuk meminta konfirmasi. Seorang pria yang menjawab teleponnya mengatakan Ali sedang mengikuti sebuah diskusi. Dia meminta dihubungi sejam kemudian. Ketika Tempo menghubungi lagi, yang menyahut adalah mesin penjawab. Namun, menurut pengacara terdakwa I Nyoman Suisnaya, Bachtiar Sitangga, orang yang dimaksud Ali dan Fauzi itu adalah Menteri Tenaga Kerja Muhaimin Iskandar. "Ini berdasarkan dokumen dan kesaksian Fauzi," katanya kemarin.

Menteri Muhaimin, yang juga Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa, menolak menjawab pertanyaan Tempo mengenai ungkapan Bos Besar dan Ketum serta arahan kepada Ali dan Fauzi perihal penerimaan uang suap. "Udah.. udahlah. Jangan bahas soal ini," katanya kemarin di kantor pusat PKB, Jakarta, setelah meresmikan kantor Serikat Buruh Muslim Indonesia (Sarbumusi) Nahdlatul Ulama.

Baik Muhaimin, Ali, maupun Fauzi pernah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi kasus suap Rp 1,5 miliar ini. Tiga orang sedang diadili, yakni Dharnawati serta dua pejabat Kementerian Tenaga Kerja, yakni I Nyoman Suisnaya dan Dadong Irbarelawan.

FEBRIYAN | FRANSISCO R | JOBPIE S

Berita terkait

Kasus Suap Lukas Enembe, Jaksa KPK Tuntut Bekas Kepala Dinas PUPR Papua 7 Tahun Penjara

59 hari lalu

Kasus Suap Lukas Enembe, Jaksa KPK Tuntut Bekas Kepala Dinas PUPR Papua 7 Tahun Penjara

Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Gubernur Papua Lukas Enembe.

Baca Selengkapnya

Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini

59 hari lalu

Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini

Kedua anggota TNI yang akan diperiksa KPK pada hari ini adalah ajudan Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba.

Baca Selengkapnya

Didesak Segera Tahan Firli Bahuri, Ini Respons Polri

1 Maret 2024

Didesak Segera Tahan Firli Bahuri, Ini Respons Polri

Berkas perkara Firli Bahuri dikembalikan lagi oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 2 Februari lalu karena belum lengkap.

Baca Selengkapnya

Cerita Awal Pertemuan Dadan Tri Yudianto dengan Hasbi Hasan, Berawal dari Video Call Sang Istri

28 Februari 2024

Cerita Awal Pertemuan Dadan Tri Yudianto dengan Hasbi Hasan, Berawal dari Video Call Sang Istri

Dalam sidang kasus suap di Pengadilan Tipikor, Dadan Tri Yudianto beri kesaksian perkenalannya dengan sekretaris MA Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Hakim Kabulkan Praperadilan Helmut Hermawan, Tersangka di Kasus Dugaan Suap Eddy Hiariej

27 Februari 2024

Hakim Kabulkan Praperadilan Helmut Hermawan, Tersangka di Kasus Dugaan Suap Eddy Hiariej

Hakim menilai KPK tidak memiliki dua alat bukti yang sah saat menetapkan Helmut Hermawan sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku

22 Februari 2024

Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku

Harun Masiku didakwa dalam kasus suap pada 2021 dan menjadi buron sampai kini. Gugatan praperadilan MAKI soal itu ditolak hakim tunggal PN Jaksel

Baca Selengkapnya

Ketua PN Muara Enim Akui Setor Rp 100 Juta ke Ajudan Hasbi Hasan, JPU Ungkit Perbedaan dengan BAP

21 Februari 2024

Ketua PN Muara Enim Akui Setor Rp 100 Juta ke Ajudan Hasbi Hasan, JPU Ungkit Perbedaan dengan BAP

Dalam sidang, JPU juga mengkonfirmasi hubungan Ketua PN Muara Enim Yudi Noviandri dan Sekretaris MA Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Tersangka Pemberi Suap Gubernur Maluku Utara Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor

17 Februari 2024

Tersangka Pemberi Suap Gubernur Maluku Utara Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor

Ada 4 tersangka pemberi suap terhadap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba yang akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya

Jaksa Tuntut Dadan Tri Yudianto 11 Tahun dan 5 Penjara di Kasus Suap Sekretaris MA

13 Februari 2024

Jaksa Tuntut Dadan Tri Yudianto 11 Tahun dan 5 Penjara di Kasus Suap Sekretaris MA

Dadan Tri Yudianto didakwa dalam kasus menerima suap sebesar Rp 11,2 miliar bersama Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Helmut Hermawan Dirawat di RS Polri, Kuasa Hukum Beri Informasi Berbeda

6 Februari 2024

Helmut Hermawan Dirawat di RS Polri, Kuasa Hukum Beri Informasi Berbeda

Penahanan Helmut Hermawan dibantarkan dan dirawat inap di rumah sakit sejak Kamis malam atas permohonan tersangka kasus suap Eddy Hiariej itu.

Baca Selengkapnya