Beddu Amang Jadi Tersangka Kasus Pengadaan Pakan Ternak

Reporter

Editor

Rabu, 31 Desember 2003 18:57 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus pengadaan pakan ternak oleh Badan Urusan Logistik. "Salah satunya Beddu Amang (mantan Ketua Bulog)," kata Kepala Badan Reserse dan Kriminal Komisaris Jenderal Polisi MA. Erwin Mapasseng di Mabes Polri, Rabu (31/12).Saat pemeriksaan, Beddu disodori 25 pertanyaan oleh penyidik dan semuanya dijawab "tidak tahu" oleh Beddu. "Saya bilang kalau bapak tidak tahu berarti bapak tidak profesional, seharusnya sebagai pejabat kala itu, dia tahu prosedurnya bagaimana," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Komisaris Besar Marsudhi Hanafi, di kesempatan yang sama.Selain Beddu Amang ada dua pejabat Bulog, bawahan Beddu kala itu, juga menjadi tersangka. Mereka adalah mantan Deputi Pengadaan Bulog dan mantan Deputi Pengadaan Luar Negeri. Ketiganya sudah menjalani pemeriksaan dan resmi dinyatakan sebagai tersangka namun belum ditahan. Selain itu, ada empat perusahaan yang diduga telah melanggar prosedur dalam pelaksanaan pakan ternak itu. Dua dari empat perusahaan itu merupakan perusahaan asing. "Itu kan nggak benar, masa perusahaan asing dapat subsidi. Ini ada permainan," kata Erwin.Di tempat yang sama, Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Komisaris Besar Marsudhi Hanafi menjelaskan, masalah ini sebenarnya terjadi tahun 1997. Saat itu, ada kebijakan pemerintah tentang pengadaan subsidi pakan ternak bagi peternak. Bulog yang kala itu dipimpin Beddu Amang ditugaskan untuk mengimpor kedelai dan membuka surat jaminan kredit atau L/C. Sedangkan urusan penunjukkan perusahaan yang akan menyalurkan pakan ternak diserahkan kepada Direktorat Jenderal Peternakan. Namun, kata Marsudhi, Bulog malahan menunjuk sendiri empat perusahaan yang akan menyalurkan pakan ternak ini. "Ini melanggar ketentuan yang ditetapkan pemerintah," jelas Marsudhi.Lebih lanjut Marsudhi menyebutkan keempat perusahaan itu adalah PT. Charund Popan, PT. Java Comfeed, CV. Cibadak, dan PT. Teluk Intan. Dua diantaranya yaitu Charund Popan dan Java Comfeed merupakan perusahaan asing. Keempat perusahaan ini, menurut Marsudhi bukan merupakan perusahaan penyalur pakan ternak. "Bulog menunjuk perusahaan yang tidak profesional. Seharusnya penunjukkan ini tugas Direktorat Jenderal Peternakan," katanya.Pada saat melakukan penjualan pakan ternak, keempat perusahaan ini menaikkan harga dasar yang ditetapkan oleh pemerintah. Marsudhi mencontohkan, pemerintah menetapkan harga dasar pakan Rp 1.200, oleh perusahaan ini dinaikkan menjadi Rp. 3.000. Akibatnya negara dirugikan secara materi sebanyak Rp 841 miliar. "Kerugian lain, ekonomi menjadi guncang, karena peternak menjerit harga pakan terlalu tinggi," jelasnya.Dewi Retno - Tempo News Room

Berita terkait

Relawan Daftarkan Kaesang Ikut Pilkada Kota Bekasi Lewat PKB

24 detik lalu

Relawan Daftarkan Kaesang Ikut Pilkada Kota Bekasi Lewat PKB

Relawan Nasional Pro Prabowo - Gibran (Pa-Gi) mendorong Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep maju dalam pemilihan Kepala Daerah Kota Bekasi 2024.

Baca Selengkapnya

Babak Baru Konflik KPK

7 menit lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

Pelatih Legendaris Argentina Cesar Luis Menotti Berpulang, Lionel Messi Ikut Ucapkan Belasungkawa

10 menit lalu

Pelatih Legendaris Argentina Cesar Luis Menotti Berpulang, Lionel Messi Ikut Ucapkan Belasungkawa

Pelatih legendaris Cesar Luis Menotti yang membawa Argentina juara Piala Dunia 1978 meninggal dunia. Lionel Messi ucapkan duka cita.

Baca Selengkapnya

Bagi-bagi Jatah Menteri di Kabinet Prabowo

15 menit lalu

Bagi-bagi Jatah Menteri di Kabinet Prabowo

Ia punya waktu hingga Oktober untuk menimbang dan menyusun kabinet Prabowo dalam pemerintahannya.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

20 menit lalu

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

Hakim MK Saldi Isra menyoroti tanda tangan pemilih pada daftar hadir TPS di Desa Durin Timur, Kecamatan Konang, Bangkalan yang memiliki kemiripan bentuk.

Baca Selengkapnya

5 Negara Pendiri ASEAN dan Tokohnya, Indonesia Termasuk

20 menit lalu

5 Negara Pendiri ASEAN dan Tokohnya, Indonesia Termasuk

ASEAN didirikan oleh lima negara di kawasan Asia Tenggara pada 1967. Ini lima negara pendiri ASEAN serta tokohnya yang perlu Anda ketahui.

Baca Selengkapnya

Fakta Miris Indonesia Kekurangan Dokter Spesialis, Menkes: Jadi Masalah Hampir 80 tahun

21 menit lalu

Fakta Miris Indonesia Kekurangan Dokter Spesialis, Menkes: Jadi Masalah Hampir 80 tahun

Jokowi menyebut pemerintah baru mampu mencetak 2.700 dokter spesialis per tahun. Sementara pemerintah membutuhkan 29 ribu dokter spesialis.

Baca Selengkapnya

Ketua Umum PSSI Erick Thohir: Generasi Emas Sepak Bola Indonesia Telah Lahir

21 menit lalu

Ketua Umum PSSI Erick Thohir: Generasi Emas Sepak Bola Indonesia Telah Lahir

Ketua Umum PSSI Erick Thohir mengatakan generasi emas sepak bola Indonesia telah lahir tercermin dari prestasi timnas Indonesia U-23.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Identifikasi Indikator Potensi Gempa Bumi di Sumatera Paling Selatan

25 menit lalu

Peneliti BRIN Identifikasi Indikator Potensi Gempa Bumi di Sumatera Paling Selatan

Pusat Riset Kebencanaan Geologi BRIN melakukan penelitian untuk mengidentifikasi indikator potensi gempa bumi di Sumatera bagian paling selatan.

Baca Selengkapnya

Benjamin Netanyahu: Kami Akan Lanjutkan Pertempuran

25 menit lalu

Benjamin Netanyahu: Kami Akan Lanjutkan Pertempuran

Bagi Benjamin Netanyahu, memenuhi tuntutan Hamas sama dengan menyerah. Pihaknya memilih untuk melanjutkan pertempuran

Baca Selengkapnya