TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pengusutan proyek pembangunan ruang rapat Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat. Laporan mengenai dugaan korupsi di balik proyek kontroversial itu sudah di tangan KPK.
"Kami akan menelusuri lebih jauh. Segera, kami serius karena sudah ada laporan," kata juru bicara KPK Johan Budi SP di kantornya, Rabu, 18 Januari.
Johan mengungkapkan penelusuran akan dimulai pekan ini dengan menelaah lebih dalam laporan yang sudah diterima KPK. Para pelapor juga akan dimintai data tambahan untuk mendukung pengusutan. "Laporan kami terima pekan lalu dari sejumlah pihak, termasuk anggota DPR," ucapnya tanpa menyebut identitas pelapor.
Untuk memperkuat hasil penelusuran KPK akan bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan. Johan juga menilai kasus ruang rapat ini bakal berkembang. Namun ia tak menjelaskan arah pengembangannya. "Ini bisa saja melebar," ujarnya singkat.
Ruang rapat Badan Anggaran dibangun dengan dana mencapai Rp 20 miliar. Ruangan yang sudah memasuki tahap akhir pembangunan itu diperkirakan berkapasitas 200 orang.
Ruangan yang banyak dikritisi oleh penggiat antikorupsi ataupun anggota DPR itu diketahui menggunakan sejumlah aksesori mewah dan mahal. Bahkan salah satu lampu ruangan seharga dengan dua mobil bermerek Daihatsu Xenia.
TRI SUHARMAN
Berita terkait
Babak Baru Konflik KPK
2 menit lalu
Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.
Baca SelengkapnyaKPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City
36 menit lalu
KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.
Baca SelengkapnyaMantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK
53 menit lalu
Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.
Baca SelengkapnyaPraperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang
2 jam lalu
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.
Baca SelengkapnyaDua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini
4 jam lalu
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaAnggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL
7 jam lalu
Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja
9 jam lalu
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan
1 hari lalu
Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah
Baca SelengkapnyaDugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti
2 hari lalu
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.
Baca SelengkapnyaKetahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa
2 hari lalu
Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?
Baca Selengkapnya