TEMPO Interaktif, Blitar - Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Blitar, Ajun Komisaris James Hutagalung, mengatakan hingga saat ini masih menunggu hasil laboratorium forensik Kepolisian Daerah Jawa Timur ihwal kandungan minuman keras oplosan yang menewaskan lima warga Blitar. "Hasil pemeriksaan sementara mereka over dosis," ujar James kepada Tempo, Selasa, 17 Januari 2012.
Minuman yang mereka tenggak dalam sebuah hajatan Minggu, 15 Januri 2012, lalu diracik atau dioplos sendiri dan menyalahi ketentuan, yakni terdiri dari minuman keras produksi pabrik yang dicampur arak Jawa. Minuman oplosan itu diduga mengandung kadar alkohol yang sangat tinggi hingga di luar kemampuan tubuh manusia untuk menyerapnya.
Lima warga Kecamatan Bakung yang tewas adalah Siswandi, 51 tahun, Tukilan (40), Kacuk (45), Darman (40), dan Agus (45). Nyawa mereka tak tertolong saat dilarikan dari Puskesmas Bakung menuju Rumah Sakit Umum Mardi Waluyo Kota Blitar. "Saat di rumah dia sudah mual-mual," kata Mujilah, istri Siswandi.
Mujilah tidak mengetahui jenis minuman apa yang diminum suaminya. Perempuan ini hanya mengatakan Siswandi sempat melakukan pesta miras yang biasa dilakukan warga saat berlangsung hajatan.
Selain menewaskan lima orang, dua warga masih menjalani perawatan intensif di RS Mardi Waluyo. Polisi belum berencana mengeluarkan larangan pesta miras yang kerap digelar saat hajatan.
HARI TRI WASONO
Berita terkait
Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?
6 Desember 2019
Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Indarto meminta pemda membuat peraturan daerah atau Perda yang mengatur soal miras atau minuman keras.
Baca SelengkapnyaPemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?
22 November 2019
Kepala Dinas UMKM dan Satpol PP Kota Bogor menyisir beberapa kios yang disinyalir menjual miras di sekitar dua taman di Kota Bogor.
Baca SelengkapnyaKapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan
23 Agustus 2019
Kapolda Jawa Barat meminta maaf kepada mahasiswa Papua yang merasa tersinggung atas pemberian dua kardus minuman keras itu.
Baca SelengkapnyaPolisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi
23 Agustus 2019
Polda Jawa Barat sudah memeriksa polisi yang memberikan miras ke mahasiswa Papua Bandung.
Baca SelengkapnyaPropam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung
23 Agustus 2019
Propam Polda Jawa Barat mengusut pemberian miras ke mahasiswa Papua oleh polisi.
Baca SelengkapnyaMiras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar
23 Agustus 2019
Polisi diduga memberikan miras ke Mahasiswa Papua di Bandung.
Baca SelengkapnyaPolisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua
23 Agustus 2019
Mahasiswa Papua di Bandung marah karena polisi memberikan miras kepada mereka. Pemberian ini dianggap merendahkan.
Baca SelengkapnyaPromosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka
28 Juni 2019
Ada beberapa jenis Sophia dengan ukuran kecil dan besar dengan kadar alkohol antara 35-40 persen.
Baca SelengkapnyaGubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur
20 Juni 2019
Tata niaga minuman tradisional NTT yang mengandung alkohol, Sophia, akan diatur khusus.
Baca SelengkapnyaProduk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan
19 Juni 2019
"Rencananya ada tiga jenis Sophia yang dihasilkan, tetapi saat ini baru dua."
Baca Selengkapnya