Mantan bendahara Partai Demokrat, M. Nazaruddin (kanan), ketika mendengarkan kesaksian Mindo Rosalina Manullang (kiri) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (16/01). TEMPO/Seto Wardhana
TEMPO.CO, Jakarta-Terpidana kasus Wisma Atlet Mindo Rosalina Manullang mengungkap identitas ketua besar dan bos besar dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. "Ketua Besar itu Mirwan Amir, dan Bos Besar Anas Urbaningrum," ujarnya dalam sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jakarta, Senin 16 Januari 2012.
Rosa hadir sebagai saksi untuk persidangan perkara suap Wisma Atlet Jakabaring Palembang dengan terdakwa Nazaruddin. Rosa mengungkap ini menjawab pertanyaan Elsa Syarief, kuasa hukum Muhammad Nazaruddin. Elsa bertanya seputar percakapan Rosa dan Angelina Sondakh melalui BlackBerry Messenger yang menyebut dua istilah tersebut.
Istilah "Bos Besar” dan "Ketua Besar” terungkap dalam salinan berita acara pemeriksaan Mindo Rosalina Manulang terhadap Nazar. Ketua Besar disebut oleh Nazar sering berkomunikasi dengan Rosa dan Angelina Sondakh. Adapun Bos Besar disebut Nazar dekat dengan Yulianis, Wakil Direktur Keuangan Grup Permai.
Sebelumnya, Mirwan disebut-sebut kecipratan duit proyek Wisma Atlet. Ia dituding Nazar menerima Rp 1 miliar. Nazar juga menuding duit ini mengalir pula ke Anas sebesar Rp 2 miliar.
Sidang diskors selama setengah jam untuk memberi waktu istirahat kepada Rosa. Majelis hakim yang dipimpin oleh Dharmawati Ningsih mengatakan sidang akan kembali dimulai pada pukul 12.30 WIB.
Jadi Komisaris, Sandiaga Uno Tak Tahu PT DGI Garap Wisma Atlet
30 Agustus 2017
Jadi Komisaris, Sandiaga Uno Tak Tahu PT DGI Garap Wisma Atlet
Wakil Gubernur DKI terpilih, Sandiaga Uno, tak tahu-menahu mengenai proyek pembangunan Wisma Atlet Palembang dan alat kesehatan RS Universitas Udayana.
Jadi Saksi, Angelina Sondakh: Saya Ikuti Arahan Nazaruddin
6 Januari 2016
Jadi Saksi, Angelina Sondakh: Saya Ikuti Arahan Nazaruddin
Duduk di ujung sebelah kiri, Angie memberikan kesaksian terkait dengan pekerjaannya selama menjadi anggota Badan Anggaran DPR di bawah kepemimpinan Nazaruddin.