TEMPO.CO, Padang -- Dokter forensik Rumah Sakit Umum Pusat Dr M. Djamil, Kota Padang, dr Rika Susanti, SpF, memastikan meninggalnya adik-kakak Faisal-Budri M. Zen di kamar mandi tahanan Kepolisian Sektor Sijunjung, Sumatera Barat, bukan akibat gantung diri. Namun ia tidak bisa menyebutkan penyebab pasti kematian mereka. "Tidak ada petunjuk yang menyimpulkan keduanya tewas akibat gantung diri," kata Rika saat ditemui Tempo di Padang, Sabtu, 14 Januari 2012.
Rika menegaskan kakak-adik ini sempat lemas sebelum meninggal. Namun dia tidak menemukan ciri-ciri orang meninggal karena gantung diri pada dua anak itu. Menurut dia, lidah menjulur dan air mani keluar bukan bukti ilmiah ciri-ciri orang tewas akibat gantung diri.
Rika menyatakan otopsi terhadap mayat Faisal dan Budri dilakukan pada 29 Desember 2011 malam. Menurut dia, hasil otopsi tidak menemukan adanya luka atau memar akibat kekerasan pada kepala Faisal dan Budri. Ketika dilakukan otopsi, ia hanya menemukan bekas luka melingkar di sekeliling leher dan luka pada kaki.
Namun soal bekas adanya kekerasan ini berbeda dengan kesaksian beberapa anggota keluarga Faisal-Budri yang sempat menjenguk mereka di tahanan sebelum meninggal. Bainar, 25 tahun, kakak sepupu Faisal-Budri, menyatakan, ketika menjenguk Faisal di sel tahanan pada Jumat, 23 Desember 2011 siang, ia melihat Faisal sedang kesakitan.
Menurut Bainar, Faisal mengaku kepalanya dipukul pakai kayu dan beberapa badannya juga memar akibat pukulan. "Saya mengantarkan nasi ke sel. Sesampai di sana, Faisal menangis dan mengadu dipukuli di sel," ujar Bainar ketika ditemui Tempo di dekat rumahnya, di Jorong Ambacang Nagari Pulasan, Kabupaten Sijunjung, Kamis lalu.
Kakak Faisal-Budri bernama Rat, 22 tahun, saat berkunjung ke sel tahanan Polsek Sijunjung pada 26 Desember 2011 siang, juga melihat adiknya itu merintih kesakitan. "Saat itu saya suruh dia membuka bajunya. Saya menemukan memar bekas pukulan di punggung Faisal," ujar Rat. Kepada Rat, Faisal juga mengatakan bahwa ia dipukuli di sel. "Dia menyuruh saya untuk cepat pulang. Karena, kalau lama saya di sini (tahanan), nanti dia akan dipukuli lagi," ujar Rat mengenang saat ia bertemu terakhir kali dengan adiknya itu.
Faisal, 15 tahun, masuk penjara Polsek Sijunjung pada 21 Desember 2011, setelah dibekuk polisi di dekat Masjid Nurul Yaqin, Nagari Pematang Panjang, karena diduga akan mengambil isi kotak amal masjid. Adapun kakaknya, Budri, 17 tahun, ditahan sejak 26 Desember 2011 karena diduga terlibat dalam pencurian 19 sepeda motor bersama Faisal di wilayah Sijunjung. Keduanya ditemukan tewas di kamar mandi tahanan pada 28 Desember tahun lalu.
Markas Besar Kepolisian RI menolak menanggapi pernyataan dokter forensik, Rika Susanti. "Biarin saja, hasil visum kan tertulis ada (gantung diri)," kata juru bicara Markas Besar Kepolisian RI, Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution, kemarin. Saud mengatakan hasil visum yang diperoleh Mabes Polri berasal dari Rumah Sakit Umum Pusat Dr M. Djamil, Padang. Dijelaskan secara tertulis bahwa keduanya meninggal karena gantung diri. "Visum tidak mungkin dikarang-karang."
Saud justru mempertanyakan kebenaran Rika sebagai dokter forensik. Sebab, kata dia, hasil visum yang diserahkan rumah sakit tempat Rika bekerja ke polisi tidak menyatakan demikian. "Ada tanda tangan dia enggak di visum itu?" tanya Saud. "Kami membaca hasil visum dan menemukannya (gantung diri)," ujarnya menegaskan.
ANDRI EL FARUQI | TRI SUHARMAN | SUNUDYANTORO
Berita Terpopuler Lainnya:
Lima WNI Ditahan Singapura Gara-gara Rokok
Dahlan Iskan: Mobil Dalam Negeri Belum Bisa Jadi Industri
Addie MS Merasa Dianiaya Marissa Haque
Kicauan: Pemain Muda Indonesia Dilirik Klub Italia
Berita terkait
Jaksa Agung Ingatkan Keadilan Restoratif Rawan Disalahgunakan
6 Oktober 2021
Jaksa Agung menjelaskan, penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif merupakan terobosan hukum yang diakui dan banyak diapresiasi.
Baca SelengkapnyaDituduh Palsukan Dokumen, Nenek 93 Tahun Ini Terancam Dibui 7 Tahun
11 Agustus 2015
Nenek Oyoh memilih tertunduk lesu, ketika Jaksa Mumuh membacakan dakwaan, atas tuduhan pemalsuan surat tanah yang kini menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaIbu Susui Bayi di Penjara Ini Diduga Korban Rekayasa Kasus
10 Juni 2015
Heri menduga kasus yang menimpa istri dan anaknya penuh rekayasa.
Baca SelengkapnyaNenek Asyani Titip Surat ke Jokowi: Tolong Saya, Pak...
14 April 2015
Menteri Yohana datang secara khusus ke Kabupaten Situbondo,
Selasa, 14 April 2015 untuk menemui Asyani.
Nenek Asyani Jalani Sidang Kelima
19 Maret 2015
Sang nenek berusia 63 tahun itu mengatakan terpaksa datang ke
pengadilan meski kondisinya belum sehat.
Melankoli Komunal
23 Februari 2015
Tentang hzn ini sama dengan gagasan yang dikemukakan dalam The Anatomy of Melancholy, buku Richard Burton yang penuh dengan teka-teki filosofi tetapi menghibur dari awal abad ke-17.
Baca SelengkapnyaPengadilan Makassar Sahkan Sri Jadi Lelaki
2 September 2014
Meski Sri telah resmi berganti status kelamin, namun namanya belum berubah lantaran tidak mengajukan permohonan pergantian nama.
Baca SelengkapnyaHakim Gowa Vonis Bebas Pencuri Rumput
25 September 2013
Tanaman Lantebung itu dicabuti para terdakwa karena tumbuh di lahan perkebunan yang belum diketahui pemiliknya.
Baca SelengkapnyaHolcim Yakin Buruhnya Memang Bersalah
13 Juli 2013
Ada berita acara pemeriksaan dimana Samuri mengakui sudah mencuri benda milik perusahaan.
Baca SelengkapnyaBuruh Holcim Merasa Jadi Korban Putusan Sesat
8 Juli 2013
Buruh itu melaporkan hakim Cibinong ke Komisi Yudisial.
Baca Selengkapnya