TEMPO.CO, Jakarta - Kabar tidak mengenakkan datang dari negeri jiran, Singapura. Empat warga negara Indonesia (WNI) kini dalam tahanan negeri berikon singa merlion tersebut karena kasus penyelundupan rokok.
"Semuanya mengaku bersalah dan dijatuhi hukuman sesuai dengan Custom Act Chapter 70 Section 128.a." Vonis ini disampaikan Duta Besar Indonesia untuk Singapura kepada anggota Komisi Pertahanan dan Hubungan Internasional Dewan Perwakilan Rakyat, TB Hasanuddin, Sabtu 14 Januari 2012.
Awalnya Hasanuddin menuturkan melalui pesan pendek kepada Tempo bahwa Komisi I mendapat laporan masyarakat. Laporan penangkapan kemudian dilanjutkan ke Kedutaan Besar Indonesia di Singapura. Ternyata benar, ada lima pelaut yang terlibat penyelundupan rokok.
Mereka adalah Abdul Kasim, 30 tahun, Manik Darwin 39, Suroso Siswanto, 38, Franki Montolalu, 29, dan Mohammad Yamin, 50. Pemerintah Singapura menemukan bahwa kelimanya menyelundupkan 3.000 boks rokok ilegal. Lima pelaut tersebut ditangkap sejak 28 November 2011. Kemudian setelah melalui sidang pada 14 Desember 2011 pengadilan memutus penjara masing-masing 12 bulan.
"Semuanya dalam kondisi fisik dan mental yang baik," kata Hasanuddin. Mereka pun sudah dikunjungi keluarga, kecuali Mohammad Yamin yang menderita gangguan ginjal. Tapi ia menambahkan Yamin mendapat perawatan yang baik oleh dokter penjara.
Otak kejahatan penyelundupan yang bernama Sawal mendapat ganjaran lebih lama, yakni 4 tahun. "Karena dia pernah menjalankan kejahatan serupa," kata Hasanuddin.
Sampai kini belum jelas informasi mengenai jenis rokok yang mereka selundupkan.
DIANING SARI
Berita Politik Terpopuler
Marzuki Kaget Lampu Ruang Banggar Seharga Xenia
Marwan Ja'far Bantah Disebut Plagiat
'Temui Tamunya Rosa Cipika-cipiki, Masak Mengancam?'
Jika Terbukti Plagiat, Marwan Masuk Blacklist Tempo
Bagaimana Kakak Beradik itu Ditemukan Tewas di Polsek Sijunjung?
9 Bentuk Perlindungan Maksimal buat Rosa
Berita terkait
Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia
5 hari lalu
Supriyanto mengatakan puluhan pekerja migran tersebut rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
Baca SelengkapnyaTanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara
14 hari lalu
Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.
Baca SelengkapnyaPolisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg
15 hari lalu
Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.
Baca SelengkapnyaWarga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia
20 hari lalu
Warga Israel yang diidentifikasi sebagai Shalom Avitan terancam hukuman mati karena perdagangan senjata api ilegal.
Baca SelengkapnyaBerkas Perkara 3 WNA yang Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Aceh Sudah P21, Kejari Susun Dakwaan
17 Februari 2024
Setiap pengungsi Rohingya diharuskan membayar 100 ribu taka atau setara Rp 15,7 juta kepada 3 tersangka untuk pergi ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaDivonis 6 Tahun Bui karena Selundupkan Kokain, Atlet Sepak Bola Quincy Promes Siap Banding
16 Februari 2024
Quincy Promes dalam pengadilan in absentia divonis hukuman enam tahun penjara sebuah skema penyelundupan kokain ke Belanda
Baca SelengkapnyaPolisi Spanyol Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Kokain
13 Februari 2024
Kepolisian menyita delapan ton kokain dalam sebuah wadah yang disamarkan sebagai genset. Ini adalah salah satu penangkapan kokain terbesar.
Baca SelengkapnyaBea Cukai Batam Gagalkan Penyeludupan Minuman Beralkohol dari Singapura Senilai Hampir Rp 7 Miliar
1 Februari 2024
Sampai saat ini petugas Bea Cukai Batam terus melakukan pemeriksaan terhadap temuan penyelundupan minuman beralkohol itu.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung Sebut 70 Persen Tindak Kejahatan Berasal dari Laut
13 Januari 2024
Jaksa Agung mengatakan 13 lembaga yang memiliki kewenangan di laut, masih belum mampu menjaga perarian Indonesia.
Baca SelengkapnyaKontroversi Polemik Pengungsi Rohingya di Aceh Sejak November 2023
4 Januari 2024
Keberadaan pengungsi Rohingya di Aceh menuai polemik. Berikut beberapa catatan kontroversi penanganannya yang terjadi sejak November 2023
Baca Selengkapnya