FPI Minta DPR/MPR Kembalikan Pancasila Sesuai Piagam Jakarta
Reporter
Editor
Rabu, 31 Desember 2003 08:28 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Ratusan massa yang tergabung dalam Front Pembela Islam (FPI) berunjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR, Senin (27/8). Mereka menuntut MPR/DPR untuk mengembalikan Pancasila sesuai dengan Piagam Jakarta.
Perubahan yang mereka inginkan adalah tujuh kata dalam Piagam Jakarta yaitu “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”. Mereka ingin ketujuh kata itu dicantumkan kedalam UUD 45, baik pada pembukaan maupun batang tubuh, sebagaimana pernah termaktub dalam UUD 45 saat Proklamasi Kemerdekaaan Republik Indonesia, 17 Agustus 1945 lalu.
Menurut FPI, hal itu merupakan kesepakatan para pendiri Republik Indonesia dari semua elemen dan golongan. Sehingga dengan pengembalian tersebut, keotentikan sejarah bangsa Indonesia akan terjaga, pertentangan ideologi yang berkepanjangan terselesaikan dan krisis multi dimensi yang melanda negeri ini.
Para demonstran itu datang mengendarai sekitar 13 bus pariwisata yang bernomor polisi Jawa Tengah (AA, AB). Akibat aksi massa itu, Jalan Gatot Subroto macet dan pintu masuk Gedung DPR/MPR ditutup (Retno Sulistyowaty)
Berita terkait
BCA Digital Gandeng Garuda Indonesia Siap Luncurkan Kartu Debit Co-branding
14 menit lalu
BCA Digital Gandeng Garuda Indonesia Siap Luncurkan Kartu Debit Co-branding
BCA Digital dan Garuda Indonesia menandatangani perjanjian kerja sama dan akan meluncurkan kartu debit co-branding pada tahun ini.
Luncurkan Peta Jalan BPR dan BPRS, OJK Dorong Penguatan Pemodalan
57 menit lalu
Luncurkan Peta Jalan BPR dan BPRS, OJK Dorong Penguatan Pemodalan
Untuk penguatan BPR dan BPRS OJK membuka peluang bagi BPR dan BPRS untuk memperluas akses pemodalan lewat penawaran di pasar modal dan mendorong konsolidasi